Wednesday, November 20, 2013

Demokrasi, Dakwah dan Kekuasaan


Menarik sekali buku yang ditulis oleh Akmal Sjafril, judu yang berjudul “Geliat Partai Dakwah memasuki Ranah Kekuasaan”. Buka yang membuka wawasan bagi kita semua agar bersikap adil pada demokrasi. Mendudukan masalah demokrasi pada posisi yang tepat, tidak di pojok dan tidak pula di tengah. Mengembalikan kembali hal-hal yang mendasar tentang demokrasi dan bagaimana kita sebagai muslim memandang demokrasi itu sendiri. Sebab, setelah era baru globalisasi yang membawa dampak bukan hanya pada teknologi informasi dan ekonomi, demokrasi sudah merambah pada sistem kehidupan kita sebagai muslim. Hari ini, tidak ada muslim di Indonesia yang tidak terikat dan diatur oleh sistem demokrasi. Sehingga menjadi penting mendudukan demokrasi sebagaimana mestinya.
Apalagi semenjak Indonesia mengalami masa reformasi, masa kebebasan setelah pengekangan rezim orde baru. Semenjak itu, semua orang Indonesia menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengatur segala urusan dunia. Semenjak masa reformasi itu pulalah, banyak kemudian partai-partai bermunculan. Mulai dari partai yang nasionalis, marhenis sampai agamis. Semua masuk ke dalam pusaran mewarnai wajah perpolitikan Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Kemudian, pertanyaan baru muncul dari sebagian kelompok yang tidak sepemahaman dengan orang-orang islam yang masuk ke dalam pusaran demokrasi, bukankah demokrasi bukan dari islam ? bukankah itu sistem thought ? dengan memasuki ranah perpolitikan dengan sistem demokrasi berarti sama dengan menyembah thought. Menyembah thought berarti musyrik. Orang yang masuk ranah perpolitikan demokrasi harus mengulang kembali syahadat nya.
Melihat sejarah umat islam yang tidak pernah menang dan malah mengalami nasib tragis diberbagai Negara dengan mengikuti sistem demokrasi memberikan kesimpulan semu bahwa tidak ada gunanya memasuki sistem demokrasi, namun akhirnya malah mengalami nasib tragis dan tidak membawa perubahan. Ada atau tidak adanya partai-partai islam di perpolitikan dan diranah kekuasaan tidaklah membawa perubahan yang berarti, begitulah kata mereka yang tidak sepaham dengan kelompok islam yang terjun ke dalam sistem demokrasi. Tidak ada syari’at islam yang ditegakkan, tidak ada hokum-hukum islam yang disuarakan. Seolah umat islam yang diranah pengambil kebijakan terseret arus hingga lupa akan islam.
Pertanyaan dan logika diatas merupakan salah satu dari berbagai permasalahan yang coba dijawab oleh kang akmal. Meluruskan kembali penyikapan terhadap demokrasi dalam kacamata islam. Argument-argumen dan logika yang dibangun diatas rujukan pada ulama’ kontemporer yang telah mengkaji sebelumnya menjadikan buku ini semakin berkualitas. Sehingga buku ini bukan menjadi argument pembenaran semata namun disandarkan pada pengkajian oleh ulama’ serta memberikanpengalaman bagaimana umat islam sebelum-sebelumnya menyikapi tentang sistem demokrasi. Hingga dibagian akhir, pembaca diajak untuk membuat perspektif baru tentang demokrasi. Yang pada bagian-bagian awal pembaca akan diajak mendudukkan perkara demokrasi pada semestinya, bagaimana ulama’ kontemporer menyikapinya dan sebuah wacana bagaimana memanfaatkan demokrasi.

Buku ini sangat direkomendasikan bagi umat islam, khususnya yang sedang mengalami kebingunggan tentang penyikapan perbedaan di masyarakat. Kelompok lain mengatakan demokrasi haram, yang lain membolehkan. Selain itu, buku ini juga dapat dijadikan bahan diskusi dengan kelompok-kelompok yang mengharamkan sistem demokrasi. Buku ini juga akan semakin mengokohkan bagi aktivis pergerakan bahwa jalan yang dipilih, bukanlah jalan yang salah. Selamat menikmati membaca bukunya. Ikuti tulisan saya untuk mendapatkan ulasan tentang buku ini. Insya allah dalam waktu dekat akan tertulis.

0 comments:

Post a Comment