Friday, November 17, 2017

Pemodelan Sebaran Panas Pada Power Plants

Pemodelan Sebaran Panas Pada Power Plants

Semakin tingginya tingkat konsumsi listrik yang seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia, membuat pemerintah terus semakin meningkatkan kapasitas produksi listrik yang telah ada. Hal ini dikarenakan jumlah konsumsi listrik yang semakin besar namun tidak sebanding dengan pertambahan jumlah pembangkit listrik. Sehingga beberapa daerah harus memasok listrik dari luar daerah yang mengakibatkan tingginya biaya produksi listrik tersebut. Selain itu, pemerataan saluran listrik di daerah – daerah masih belum merata karena tidak adanya pembangkit listrik yang dapat menangani daerah tersebut.
Salah satu solusi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik adalah dengan terus menambah kapasitas produksi dengan membangun pembangkit listrik baru di berbagai daerah. Salah satu daerah yang menjadi pilihan pembangunan power plants adalah daerah pantai atau dekat dengan pantai. Hal ini dikarenakan keperluan akan jumlah air pendingin yang besar sebagai bahan pendingin mesin produksi sehingga tidak perlu menagambil dari air tanah. Selain itu juga pembuangan limbah dari pendingin dapat langsung di kembalikan ke laut dengan standar keamanan lingkungan yang telah ditetapkan.
Salah satu tantangan perencanaan pembangunan power plants di daerah pantai adalah kondisi dinamis lingkungan tersebut antara lain:
-          Kondisi Hidro-oseanografi
-          Kondisi pola sedimentasi dan laju sedimentasi
-          Kondisi Rona Awal Lingkungan Hidup (Habitat/ekosistem) Eksisting
Ketiga kondisi diatas adalah pertimbangan dasar awal dalam memilih lokasi pembangunan dari power plant itu sendiri. kondisi Hidro-oseanografi berpengaruh pada perencanaa/ desain elevasi bangunan penahan tanah (turap/revetment), breakwater, Channel intake ataupun Outfall yang diakan dibangun sebagai fasilitas pembangkit listrik.
Kondisi Hidro-Oseanografi juga berpengaruh besar pada pola arus dan juga pola sedimentasi. Pola Sedimentasi dan laju sedimentasi ini berpengaruh nantinya pada layout dari Channel Intake dan Outfall. Sehingga perencanaan Intake dapat diletakkan pada daerah yang tingkat sedimentasinya rendah guna meminimalisir waktu pembersihan sebelum masuk mesin pendingin.
Kondisi Rona Awal Lingkungan Hidup menjadi tantangan bagi penanganan limbah buangan air panas dari mesin pendingin. Hal ini sangat penting karena menyangkut keberlanjutan eksosistem yang ada. Pemilihan lokasi outfall sangat mempertimbangkan dari kondisi rona awal lingkungan. Lokasi outfall akan diletakkan pada daerah dan radius dampak buangan limbah panas yang tidak banyak terdapat jumlah hewan/ tumbuhan laut.
Maka dapat disusun langkah – langkah sistematis guna melakukan Studi terhadap pembangunan Pembangkit listrik / power plants antara lain;
1.    Survei Rona Awal Lingkungan Hidup
2.    Survei Hidro-Oseanografi
3.    Pemodelan Hidrodinamika Laut Eksisting
4.    Perencanaan Layout Intake – Outfall
5.    Pemodelaan Hidrodinamika Laut Perencanaan Layout
6.    Iterasi Langkah 4 & 5
Berikut penjelasan Detail dari pekerjaan yang telah dijelaskan di atas.
1.   Survei Rona Awal Lingkungan
Survei Ronal Awal Lingkungan Hidup ini adalah survei tentang jumlah habitat dalam satu wilayah ekosistem yang menjadi wilayah daerah studi pembangunan power plants / pembangkit listrik. Survei ini untuk melihat variasi jenis, jumlah dan kualitas dari masing – masing habitas dan spesies yang terdapat pada lingkungan perairan tempat studi pembangunan pembangkit listrik/ power plant, misalnya Luas, jumlah dan kondisi pandang lamun, terumbu karang, kelompok ikan, kerang, dan mangrove.
Keluaran dari survei ini nantinya adalah kita dapat memetakan dengan baik habitat yang ada dalam sebuah peta tematik yang dapat memudahkan dalam Analisis mengenai dampak lingkungan, Perencanaan Pemantauan Lingkungan.

2.   Survei Hidro-Oseanografi, bathimetri dan Geoteknik
Survei ini sangat memegang peran penting dalam studi pembangunan pembangkit listrik / power plants. Sebab dari survei ini kita dapat mengetahui kondisi fisik lingkungan perairan meliputi, arus, pasang surut, pH, TSS, Salinitas, temperatur, kandungan bahan kimia dan sifat fisika dari perairan laut.
Selain itu kondisi bathimetri juga akan berpengaruh pada perencanaan layout dari intake ataupun outfall pada studi pembangunan pembangkit listrik / power plants. Geoteknik lebih berperan pada penentuan pondasi bangunan yang akan kita bangun dalam rangka memberikan fasilitas perlindungan darat dari pembangkit listrik yang akan kita bangun dari erosi atau sleeding pada sisi laut.

3.   Pemodelan Hidrodinamika Eksisting
Pemodelan hidrodinamika ini berfungsi sebagai analisa awal dalam menentukan pola – pola arus dan sedimentasi dari lingkungan eksisting pada studi pembangunan pemangkit istrik / power plant. Pemodelan arus dan sedimentasi menjadi fokus utama karena akan menentukan tata letak dari intake maupun outfall pada studi pembangkit listrik/ power plants.

4.   Perencanaan Layout Intake – Outfall
Setelah diketahui bagaimana pola dari arus dan sedimentasi pada perairan kondisi lingkungan eksisting, maka selanjutnya yang menjadi fokus pekerjaan adalah menentukan layout/ tata letak dari water intake dan outfall. Pada prinsip utamanya adalah bagaimana letak dari saluran air yang masuk kedalam pendingin tidak terganggu dengan sebaran air limbah panas keluaran dari saluran outfall. Sehingga pada proses ini perlu iterasi model sehingga mendapatkan desain yang optimum.

5.   Pemodelan Hidrodinamika Laut Perencanaan Layout
Seperti yang telah dijelaskan pada point 4 bahwa penentuan tata letak pada studi pembangunan pembangkit listrik/ power plant ini sangat dipengaruhi dari pemodelan hindrodinamika perencanaan layout dengan proses iterasi, trial error sampai mendapatkan titik optimum dimana sebaran limbah panas tidak berpengaruh dapat water intake sebagai bahan bau mesin pendingin pembangkit listrik

Kami adalah konsultan perencanaan dan perancangan pembangunan pembangkit lsitrik yang telah berpengalaman dengan didukung tenaga ahli yang dapat mendukung pekerjaan akan tepat waktu, tepat biaya dengan kualitas prima. Selain itu kami merupakan salah satu pemegang lisensi software pemodelan hidrodinamika laut guna memodelkan arus, sedimentasi, sebaran limbah panas, sebaran logam berat, sebaran kimiawi perairan.

PT. Rekhabumi Segarayasa Bestara
Contact
Phone 0852 5940 2290

WA Only 089676363990

Sunday, November 12, 2017

MIKE 2017 vs SMS vs DELFT 3D vs GENESIS

Akhirnya saya dapat mengakses MIKE 2017 yang menurut saya akan segara dapat menggeser para pesaing dalam bisnis penyedian jasa software analisa numerik untuk pemodelan perairan laut meliputi gelombang, arus, pasang surut, sedimentasi, perubahan garis pantai, kualtias air. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa selain DHI MIKE, beberapa developer yang juga eksis pada bidang yang sama seperti SMS (Surface Water Modeling System), Delft 3D, GENESIS - CEDAS sampai saat ini saya nilai belum dapat melakukan pemodelan secara komperhensif seperti halnya DHI MIKE.

SMS (Surface water Modeling System) besutan AQUAVEO mampu memodelkan Gelombang, Arus, Pasang Surut dan Sedimentasi secara bersamaan atau terintergrasi hanya baru pada pendekatan finite Different Methode dengan menggunakan model CMS (Coastal Modeling System) sedangkan untuk finite element methode masih belum bisa dilakukan. 
Pemodelan kualitas air dengan menggunakan SMS dengan segala modulnya masih belum mampu secara lengkap dapat di lakukan. SMS hanya mampu menangani pemodelan sebaran panas dan densitas. Pemodelan limbah cair dengan menggunakan SMS (Surface water Modeling System) masih belum bisa dilakukan terutama berkaitan dengan bahan kimia dan logam berat dari pencemarnya seperti NH3, BOD, COD, Fe, Hg dan lain - lain.
Selain pemodelan di atas, SMS juga sudah mampu memodelkan perubahan garis pantai dengan menggunakan GENCADE (GENesis CAse caDE) yang merupakan mengembangan dari software GENESIS - CEDAS yang kemudian disesuaikan dengan tampilan dan fitur pada SMS itu sendiri. Secara umum hampir tidak ada perbedaan dari SMS - GENCADE dan GENESIS dalam kemampuan analisa perubahan garis pantai.

Delft 3D memiliki kemampuan melakukan pemodelan gelombang dengan SWAN dan pemodelan arus - sedimentasi yang dapat dilakukan secara terintegrasi. Pendekatan dalam meshing menggunakan Finite different Method dengan curvelinier memungkinkan dilakukannya perbedaan kerapatan daerah meshing. Sehingga mampu dilakukan penambahan ketelitian perhitungan model pada daerah yang akan menjadi fokus dari studi. Sedangkan untuk pemodelan Kualitas Air, Delft 3D belum mampu melakukan untuk polutan bahan kimia sebagai pencemar utamanya.

GENESIS - CEDAS adalah perangkat lunak perhitungan numerik untuk pemodelan perubahan garis pantai, dan gelombang steady. Perhitungan perubahan garis pantai dengan parameter gelombang, angin, pasang surut, arus, D50 sedimen dasar. sedangkan untuk kualitas air, GENESIS tidak menyediakannya. Selain itu, GENESIS belum dapat memberikan gambaran tentang pola sedimentasi dan arusnya. Hal ini disebabkan GENESIS hanya menyediakan input arus tanpa ada running model arus dalam GENESIS itu sendiri. Sehingga tidak jarang GENESIS harus bekerjasama dengan MIKE untuk 1 buah pekerjaan yang besar.

MIKE 2017 ada versi terbaru dari yang telah dikeluarkan DHI sampai hari ini. kemampuan pemodelannya sudah mulai lengkap meninggalkan para kompetitornya di atas yang telah saya sebutkan. Hal ini karena kelengkapan yang ada pada MIKE 2017 telah mampu melakukan pemodelan seperti para kompetitornya bahkan dibeberapa sisi lebih unggul.

Pemodelan Arus, Pasang Surut, Gelombang dan Sedimentasi pada MIKE 2017 telah mampu melakukan pemodelan semuanya dalam satu rangkaian model terintergrasi baik dengan pendekatan finite deferent method maupun Finite Element Method.

Pemodelan Perubahan Garis Pantai - MIKE 2017 selangkah lebih maju dibandingkan dengan GENESIS mapun SMS dalam memodelkan perubahan garis pantai. Hal ini karena MIKE 2017 telah mampu menggabung semuanya baik Pemodelan pasnag surut, arus, gelombang, pola sedimentasi dan perubahan garis pantai dalam satu model utuh secara terintegrasi. Hal ini memudahkan pengguna melakukan bebera pekerjaan hanya dalam satu tempat sekali selesai.

Mooring Analysis MIKE 2017 dilengkapi dengan perangkat pemodelan gelombang yang di integrasikan dengan analisa terhadap kekuatan mooring pada tambatan kapal dengan pertimbangan perhitungan yang sudah sesuai dengan standart perhitungan pada umumnya.

PERANCANGAN PELABUHAN

Pembangunan pelabuhan memakan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu diperlukan suatu perhitungan dan pertimbangan yang masak untuk memutuskan pembangunan suatu pelabuhan. Keputusan pembangunan pelabuhan biasanya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ekonomi, politik dan teknis. Ketiga dasar pertimbangan tersebut saling berkaitan, tetapi biasanya yang paling menentukan adalah pertimbangan ekonomi.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan didalam pembangunan suatu pelabuhan adalah kebutuhan akan pelabuhan dan pertimbangan ekonomi, volume perdagangan melalui laut, dan adanya hubungan dengan daerah pedalaman baik melalui darat maupun air.
Kebutuhan akan pelabuhan timbul untuk memenuhi beberapa hal berikut ini :
1)       Pembangunan pelabuhan yang didasarkan pada pertimbangan politik. Sebagai contoh adalah pelabuhan militer yang diperlukan untuk mendukung keamanan suatu Negara, misalnya pelabuhan Ujung di Surabaya sebagai pangkalan angkatan laut. demikian juga pelabuhan perintis yang dibangun untuk membuka hubungan ekonomi dan sosial daerah yang terpencil.
2)       Pembangunan suatu pelabuhan diperlukan untuk melayani/meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dibelakangnya dan untuk menunjang kelancaran perdagangan antar pulau maupun Negara (eksport, import). Pelabuhan ini banyak mendukung perkembangan kota didekatnya dan daerah belakang.
3)       Untuk mendukung  kelancaran produksi suatu perusahaan/pabrik, sering diperlukan suatu pelabuhan khusus. Pelabuhan ini akan melayani pemasaran/pengiriman hasil produksi ataupun untuk mendatangkan bahan baku pabrik tersebut. Sebagai contoh adalah pelabuhan kuala tanjung milik PT Inalum (Indonesia Asahan Aluminium) di sumatera utara, sebagai prasarana untuk mengimpor biji bauksit dan pemasaran/pengiriman aluminium hasil produksi perusahaan tersebut. Mengingat sifatnya sebagai pendukung dari proyek utama, maka pertimbangan ekonomis tidak seketat seperti dalam pembangunan pelabuhan umum.
Sebelum memulai pembangunan pelabuhan umum harus dilakukan survey dan studi untuk mengetahui volume perdagangan baik pada saat pembangunan maupun di masa mendatang yang dapat di antisipasi dari daerah disekitarnya. Volume perdagangan ini penting untuk menentukan layak tidaknya pelabuhan tersebut dibangun, pada pelabuhan khusus, produksi dari suatu perusahaan biasanya sudah diketahui, sehingga pelabuhan dapat direncanakan untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Setelah beberapa studi diatas dilakukan, selanjutnya ditetapkan lokasi secara umum pelabuhan, fungsi utama pelabuhan, dan jenis serta volume barang yang dilayani. Langkah berikutnya adalah membuat studi pendahuluan dan layout pelabuhan dalam persiapan untuk membuat penyelidikan lapangan yang lebih lengkap yang diperlukan di dalam pembuatan perencanaan akhir pelabuhan. Beberapa penyelidikan yang perlu dilakukan adalah survey hidrografi, dan topografi; penyelidikan tanah di rencana lokasi pemecah gelombang, dermaga, dan bangunan-bangunan pelabuhan lainnya; angin, arus, pasang surut dan gelombang.
Perencanaan pelabuhan harus memperhatikan berbagai faktor yang akan berpengaruh pada bangunan-bangunan pelabuhan dan kapal-kapal yang berlabuh. Ada tiga faktor yang harus diperhitungkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu angin, pasang surut, dan gelombang. Angin menimbulkan arus dan gelombang. Angin juga dapat menimbulkan tekanan pada kapal dan bangunan pelabuhan. Pasang surut adalah penting di dalam menentukan dimensi bangunan seperti pemecah gelombang, dermaga, pelampung penambat, kedalaman alur pelayaran, perairan pelabuhan dan sebagainya. Gelombang yang menyerang bangunan pantai akan menimbulkan gaya-gaya yang bekerja pada bangunan tersebut. Bangunan harus tetap aman terhadap gaya gelombang yang bekerja padanya. Selain itu gelombang juga akan berpengaruh pada ketenangan di perairan pelabuhan.   

1.2. Persyaratan dan Perlengkapan Pelabuhan
Kapal laut diusahakan oleh suatu perusahaan pelayaran untuk mengangkut barang dan atau penumpang. Keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut tergantung banyak faktor seperti banyak/sedikitnya barang dan penumpang yang diangkut, waktu pelayaran kapal, waktu singgah di pelabuhan, dan sebagainya.
Kapal yang berada di pelabuhan harus membayar biaya jasa pelabuhan, yang meliputi biaya labuh, tambat, air, pandu, tunda, dermaga, dsb. Berbagai kegiatan yang ada di pelabuhan antara lain melakukan bongkar muat barang, menaik-turunkan penumpang, penyelesaian surat-surat administrasi, pengisian bahan bakar, reparasi, penyediaan perbekalan dan air bersih, dsb.
Untuk bisa memberi pelayanan yang baik dan cepat, maka pelabuhan harus bisa memenuhi beberapa persyaratan berikut ini :
1)       Harus ada hubungan yang mudah antara transportasi air dan darat seperti jalan raya dan kereta api, sedemikian sehingga barang-barang dapat diangkut ke dan dari pelabuhan dengan mudah dan cepat.
2)       Pelabuhan berada di suatu lokasi yang mempunyai daerah belakang (daerah pengaruh) subur dengan populasi penduduk yang cukup padat.
3)       Pelabuhan harus mempunyai kedalaman air dan lebar alur yang cukup.
4)       Kapal-kapal yang mencapai pelabuhan harus bisa membuang sauh selama menunggu untuk merapat ke dermaga guna bongkar muat barang atau mengisi bahan bakar.
5)       Pelabuhan harus mempunyai fasilitas bongkar muat barang (kran, dsb) dan gudang-gudang penyimpanan barang.
6)       Pelabuhan harus mempunyai fasilitas untuk mereparasi kapal-kapal.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut pada umumnya pelabuhan mempunyai bangunan-bangunan.
1)       Pemecah gelombang, yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan dari gangguan gelombang. Gelombang besar yang datang dari laut lepas akan dihalangi oleh bangunan ini. Apabila daerah perairan sudah terlindung secara alamiah, maka tidak diperlukan pemecah gelombang.
2)       Alur pelayaran, yang berfungsi untuk mengarahkan kapal-kapal yang akan keluar/masuk ke pelabuhan. Alur pelayaran harus mempunyai kedalaman dan lebar yang cukup untuk bisa dilalui kapal-kapal yang menggunakan pelabuhan. Apabila laut dangkal maka harus dilakukan pengerukan untuk mendapatkan kedalaman yang diperlukan.
3)       Kolam pelabuhan, merupakan daerah perairan dimana kapal berlabuh untuk melakukan bongkar muat, melakukan gerakan untuk memutar (di kolam putar), dsb. Kolam pelabuhan harus terlindung dari gangguan gelombang dan mempunyai kedalaman yang cukup.
4)       Dermaga, adalah bangunan pelabuhan yang di gunakan untuk merapatnya kapal dan menambatkannya pada waktu bongkar muat barang. Ada dua macam dermaga yaitu yang berada di garis pantai dan sejajar dengan pantai yang disebut quai atau wharf; dan yang menjorok (tegak lurus) pantai disebut pier. Pada pelabuhan barang dibelakang dermaga harus terdapat halaman yang cukup luas untuk menempatkan barang-barang selama menunggu pengapalan atau angkutan ke darat. Dermaga ini juga dilengkapi dengan kran untuk mengangkut barang dari dan ke kapal.
5)       Alat penambat, digunakan untuk menambatkan kapal pada waktu merapat di dermaga maupun menunggu di perairan sebelum bisa merapat ke dermaga. Alat penambat bisa diletakkan di dermaga atau di perairan yang berupa pelampung penambat. Pelampung penambat ditempatkan di dalam dan di luar perairan pelabuhan. Bentuk lain dari pelampung penambat adalah dolphin yang terbuat dari tiang-tiang yang dipancang dan dilengkapi dengan alat penambat.
6)       Gudang, yang terletak di belakang dermaga untuk menyimpan barang-barang yang harus menunggu pengapalan.
7)       Gedung terminal untuk keperluan administrasi.
8)       Fasilitas bahan bakar untuk kapal.
9)       Fasilitas pandu kapal, kapal tunda dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk membawa kapal masuk/keluar pelabuhan. Untuk kapal-kapal besar, keluar/masuknya kapal dari/ke pelabuhan tidak boleh dengan kekuatan (mesin) nya sendiri, sebab perputaran baling-baling kapal dapat menimbulkan gelombang yang akan mengganggu kapal-kapal yang sedang melakukan bongkar muat barang. Untuk itu kapal harus di tarik oleh kapal tunda, yaitu kapal kecil bertenaga besar yang dirancang khusus untuk menunda kapal.
10)   Peralatan bongkar muat barang seperti kran darat, kran apung, kendaraan untuk mengangkut/memindahkan barang seperti forklift.
11)   Fasilitas-fasilitas lain untuk keperluan penumpang, anak buah kapal dan muatan kapal seperti dokter pelabuhan, karantina, bea cukai, imigrasi, keamanan, dsb.

1.3. Pemilihan Lokasi Pelabuhan
Pemilihan lokasi untuk membangun pelabuhan meliputi daerah pantai dan daratan. Pemilihan lokasi tergantung pada beberapa faktor seperti kondisi tanah dan geologi, kedalaman dan luas daerah perairan, perlindungan pelabuhan terhadap gelombang, arus dan sedimentasi, daerah daratan yang cukup luas untuk menampung barang yang akan di bongkar muat, jalan-jalan untuk transportasi, dan daerah industri di belakangnya. Tetapi biasanya faktor-faktor tersebut tidak bisa semuanya terpenuhi, sehingga diperlukan suatu kompromi untuk mendapatkan hasil optimal.
Berbagai faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pelabuhan adalah sebagai berikut :
1)       Biaya pembangunan dan perawatan bangunan-bangunan pelabuhan, termasuk pengerukan pertama yang harus dilakukan.
2)       Biaya operasi dan pemeliharaan, terutama pengerukan endapan di alur dan kolam pelabuhan.


1.3.1. Tinjauan topografi dan geologi
Keadaan topografi daratan dan bawah laut harus memungkinkan untuk membangun suatu pelabuhan dan kemungkinan untuk pengembangan di masa mendatang. Daerah daratan harus cukup luas untuk membangun suatu fasilitas pelabuhan seperti dermaga, jalan, gudang dan juga daerah industri. Apabila daerah daratan sempit maka pantai harus cukup luas dan dangkal untuk kemungkinan perluasan daratan dengan melakukan penimbunan pantai tersebut.
Selain keadaan tersebut, kondisi geologi perlu juga diteliti mengenai sulit tidaknya melakukan pengerukan daerah perairan dan kemungkinan menggunakan hasil pengerukan tersebut untuk menimbun tempat lain. Di beberapa tempat, daerah pantai (daratan) merupakan daerah rawa yang sering tergenang air pada waktu air pasang dan merupakan tanah yang mempunyai daya dukung sangat rendah untuk mendukung bangunan-bangunan di atasnya.
penggunaan bahan kerukan dasar laut untuk mereklamasi daerah rawa. daerah daratan secara periodik dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Pada saat air surut daerah daratan kering sedang pada waktu pasang tergenang air. daerah tersebut akan di bangun suatu pelabuhan. Seperti terlihat dalam gambar 1.2.b. dibuat turap atau penahan tanah, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dermaga. Tanah hasil kerukan dasar laut digunakan untuk menimbun daratan, dengan demikian diperoleh kedalaman perairan yang cukup untuk kolam pelabuhan, sementara daerah rawa dapat direklamasi.

1.3.2. Tinjauan pelayaran
Pelabuhan yang dibangun harus mudah dilalui kapal-kapal yang akan menggunakannya. Kapal yang berlayar dipengaruhi oleh faktor-faktor alam seperti angin, gelombang dan arus yang dapat menimbulkan gaya-gaya yang bekerja pada badan kapal. Faktor tersebut semakin besar apabila pelabuhan teletak di pantai yang terbuka ke laut., dan sebaliknya pengaruhnya berkurang pda pelabuhan yang terletak di daerah yang terlindung secara alam. Pada umumnya angin dan arus mempunyai arah tertentu yang dominan. Diharapkan bahwa kapal-kapal yang sedang memasuki pelabuhan tidak mengalami dorongan arus pada arah tegak lurus sisi kapal. Demikian juga, sedapat mungkin kapal-kapal harus memasuki pelabuhan pada arah sejajar dengan arah angin dominan.
1.3.3. Tinjauan sedimentasi
Pengerukan untuk mendapatkan kedalaman yang cukup bagi pelayaran di daerah perairan pelabuhan memerlukan biaya yang cukup besar. Pengerukan ini dapat dilakukan pada waktu membangun pelabuhan maupun selama perawatan. Pengerukan selama perawatan harus sedikit mungkin.
Pelabuhan harus dibuat sedemikian rupa sehingga sedimentasi yang terjadi harus sesedikit mungkin (kalau bisa tidak ada). Untuk itu di dalam perencanaan pelabuhan harus ditinjau permasalahan sedimentasi. Proses sedimentasi ini sulit ditanggulangi, oleh karena itu masalah ini harus diteliti dengan baik untuk dapat memprediksi resiko pengendapan. Sedimen yang ada pada daerah pantai bisa berupa pasir atau sedimen suspensi. Sedimen suspensi biasanya berasal dari sungai-sungai yang bermuara di pantai.

1.3.4. Tinjauan gelombang dan arus
Gelombang menimbulkan gaya-gaya yang bekerja pada kapal dan bangunan pelabuhan. Untuk menghindari gangguan gelombang terhadap kapal yang berlabuh maka dibuat bangunan pelindung yang disebut pemecah gelombang.
Di dalam tinjauan pelayaran, diharapkan bahwa kapal-kapal dapat masuk ke pelabuhan menurut alur pelayaran lurus (tanpa membelok) dan alur tersebut harus searah dengan arah penjalaran gelombang terbesar dan arah arus. Suatu mulut pelabuhan yang besar akan memudahkan kapal memasuki pelabuhan.
Akan tetapi pada umumnya persyaratan-persyaratan untuk kemudahan pelayaran tidak bisa semuanya dipenuhi. Mulut pelabuhan yang besar dan menghadap arah datangnya gelombang akan menyebabkan masuknya energi gelombang yang besar ke pelabuhan, sehingga mengganggu kapal yang sedang bongkar muat barang. Demikian juga mulut pelabuhan yang menghadap arah arus akan menyebabkan sedimentasi di pelabuhan.

1.3.5. Tinjauan kedalaman air
Kedalaman laut sangat berpengaruh pada perencanaan pelabuhan. Di laut yang mengalami pasang surut variasi muka air kadang-kadang cukup besar. Menurut pengalaman, tinggi pasang surut yang kurang dari 5 m masih dapat dibuat pelabuhan terbuka. Bila lebih dari 5 m, maka terpaksa dibuat suatu pelabuhan tertutup yang dilengkapi dengan pintu air untuk memasukkan dan mengeluarkan kapal. Di sebagian besar perairan Indonesia, tinggi pasang surut tidak lebih dari 2 m sehingga digunakan pelabuhan terbuka.
Untuk pelayaran, kapal-kapal memerlukan kedalaman air yang sama dengan sarat (draft) kapal ditambah dengan suatu kedalaman tambahan. Kedalaman air untuk pelabuhan didasarkan pada frekuensi kapal-kapal dengan ukuran tertentu yang masuk ke pelabuhan. Jika kapal-kapal terbesar masuk ke pelabuhan hanya satu kali dalam beberapa hari, maka kapal tersebut hanya boleh masuk pda waktu air pasang. Sedang kapal-kapal kecil harus dapat masuk ke pelabuhan pada setiap saat.

1.4. Ukuran dan Bentuk Pelabuhan
Ukuran pelabuhan ditentukan oleh jumlah dan ukuran kapal-kapal yang akan menggunakannya serta kondisi lapangan yang ada. Ditinjau dari segi biaya, ukuran pelabuhan harus sekecil mungkin, tetapi masih memungkinkan pengoperasian yang mudah. Pemakaian kapal tunda untuk membantu gerak kapal di dermaga juga berpengaruh pada ukuran pelabuhan. Luas minimum pelabuhan adalah ruang yang diperlukan untuk dermaga ditambah dengan kolam putar (turning basin) yang terletak didepannya. Ukuran kolam putar tergantung pada ukuran kapal dan kemudahan gerak berputar kapal, yang dapat dibedakan dalam empat macam.
1)       Ukuran ruang optimum untuk dapat berputar dengan mudah memerlukan diameter empat kali panjang kapal yang menggunakannya.
2)       Ukuran menengah ruang putar dengan sedikit kesulitan dalam berputar mempunyai diameter dua kali dari panjang kapal terbesar yang menggunakannya. Gerak putaran akan lebih lama dan dapat dilakukan oleh kapal dan bantuan kapal tunda.
3)       Ruang putaran kecil yang mempunyai diameter kurang dari dua kali panjang kapal. Gerakan berputar dapat dilakukan dengan menggunakan jangkar dan bantuan kapal tunda.
4)       Ukuran minimum ruang putaran harus mempunyai diameter 20 % lebih panjang dari panjang kapal terbesar yang menggunakannya. Dalam hal ini untuk membantu perputaran, kapal harus ditambatkan pada suatu titik tetap, misalnya dengan pelampung, dermaga, atau jangkar.
pelabuhan dengan dermaga (pier) tunggal dan kolam putar serta alur pendekatan yang panjang dan diperlebar pada ujung dekat pantai untuk memungkinkan gerak berputarnya kapal. Gambar tersebut menunjukkan bahwa pelabuhan tersebut memerlukan ruang minimum dan dapat menampung dua kapal. Pelabuhan ini dibuat dengan mengeruk alur pada air dangkal. Pelabuhan terlindung secara alam oleh suatu pulau, sehingga tidak memerlukan pemecah gelombang. Di pelabuhan ini kapal yang akan meninggalkan dermaga harus membelok sendiri terhadap ujung pier dan kemudian meninggalkan pelabuhan melalui alur pendekatan.
dalam hal ini angin dan gelombang mempunyai satu arah, dan ketenangan air di pelabuhan diperoleh dengan membuat satu pemecah gelombang yang bermula dari garis pantai dan kemudian membelok sejajar pantai. Kedalaman air bertambah dengan cepat dari garis pantai, sehingga lebar pelabuhan dapat dibatasi. Pemecah gelombang dimanfaatkan sebagai dermaga yang dapat digunakan oleh dua buah kapal. Kapal berputar dengan menggunakan bantuan dolphin.
bentuk pelabuhan yang panjang dan sempit dengan mulut masuk pelabuhan di satu ujung dan mulut keluar pada ujung lain. Dermaga dapat digunakan untuk berlabuh empat kapal. Di dekat pemecah gelombang yang sejajar pantai dilengkapi dengan alat penambat yang digunakan sebagai tempat tunggu selama dermaga masih digunakan.
bentuk pelabuhan dengan daerah perairan dilindungi oleh dua buah pemecah gelombang dengan satu mulut, sejumlah dermaga dan kolam putar besar berbentuk lingkaran dengan jari-jari sama dengan dua kali panjang kapal terbesar. Pelabuhan ini juga dilengkapi dengan tempat penungguan sebelum kapal mendapat giliran merapat di dermaga. Selain itu juga terdapat tempat untuk kapal-kapal kecil.

1.5. Pemecah Gelombang
Pemecah gelombang yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan semi alam dan buatan. Lay out pemecah gelombang tergantung pada arah gelombang dominan, bentuk garis pantai, ukuran minimum pelabuhan yang diperlukan untuk melayani trafik di pelabuhan tersebut. Pemecah gelombang bisa berupa dua lengan yang menjorok ke laut dari garis pantai dan sebuah pemecah gelombang yang sejajar pantai dan dilengkapi dengan dua mulut untuk masuk dan keluarnya kapalbentuk lain adalah satu lengan pemecah gelombang yang berawal dari pantai menuju ke laut yang kemudian membelok dan sejajar pantaiDi sini terdapat satu mulut, dan digunakan apabila angin dan gelombang berasal dari satu arah. Pemecah gelombang bisa pula terdiri dua lengan yang menjorok ke laut dari garis pantai dengan kedua lengan tersebut konvergen dan membentuk suatu celah di laut untuk jalan masuk dan keluar kapal.

1.6. Lokasi dan Lebar Mulut Pelabuhan
Untuk mengurangi tinggi gelombang di perairan pelabuhan, mulut pelabuhan tidak boleh lebih besar dari yang diperlukan untuk keamanan pelayaran atau arus berbahaya yang ditimbulkan oleh pasang surut. Lebar mulut pelabuhan tergantung pada ukuran pelabuhan dan kapal-kapal yang menggunakan pelabuhan. Biasanya untuk pelabuhan kecil lebar mulut pelabuhan adalah 100 m, pelabuhan sedang antara 100 m dan 160 m, dan untuk pelabuhan besar adalah 160 sampai 260 m. apabila mulut berada diantara pemecah gelombang dengan sisi miring maka lebarnya diukur pada air rendah, yaitu sama dengan lebar yang diperlukan ditambah dengan lebar karena kemiringan sisi bangunan pada kedalaman tersebut. Misalnya jika lebar mulut adalah 150 m dan mulut tersebut berada diantara pemecah gelombang dengan kemiringan 1 : 3, maka untuk pelabuhan dengan kedalaman 10 m, lebar pada muka air rendah adalah 210 m.
Gelombang dari laut dalam akan masuk ke pelabuhan melalui mulut pelabuhan. Dalam perjalanannya masuk ke pelabuhan, tinggi gelombang berkurang secara berangsur-angsur karena adanya proses difraksi, yaitu menyebarnya energi gelombang ke seluruh lebar daerah perairan pelabuhan. Tinggi gelombang di kolam pelabuhan dapat dihitung dengan rumus Stevenson. Rumus tersebut hanya memberikan hasil perkiraan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dari kondisi gelombang di kolam pelabuhan diperlukan tes model hidraulis.
Rumus Stevenson mempunyai bentuk :

           Dengan :
Hp  :  tinggi gelombang di titik P di dalam pelabuhan (m).
   :  tinggi gelombang di mulut pelabuhan (m).
b     :  lebar mulut (m).
D    :  jarak dari mulut ke titik P       
B   : lebar kolam pelabuhan di titik P, yaitu panjang busur lingkaran dengan    jari-jari D dan pusat pada titik tengah mulut (m).
Persamaan tersebut tidak berlaku pada titik yang berjarak kurang dari 15 m dari mulut.
1.7. DATA KAPAL
            Daerah yang diperlukan untuk pelabuhan tergangtung pada karakteristik kapal yang akan berlabuh. Pengembangan pelabuhan di masa mendatang harus meninjau daerah perairan untuk alur, kolam putar, penambatan, dermaga, tempat pembuangan bahan pengerukan, daerah daratan yang diperlukan untuk penempatan, penyimpanan dan pengangkutan barang-barang. Kedalaman dan lebar alur pelayaran tergantung pada kapal terbesar yang menggunakan pelabuhan. Kuantitas angkutan (trafik) yang diharapkan menggunakan pelabuhan juga menentukan apakah alur untuk satu jalur atau dua jalur. Luas kolam pelabuhan dan panjang dermaga sangat dipengaruhi oleh jumlah dan ukuran kapal yang akan berlabuh. Untuk keperluan perencanaan pelabuhan tersebut, maka berikut ini diberikan dimensi dan ukuran kapal secara umum, seperti terlihat dalam tabel 2.1.

Sesuai dengan penggolongan pelabuhan dalam empat sistem pelabuhan, maka kapal-kapal yang menggunakan pelabuhan tersebut juga disesuaikan, seperti terlihat dalam tabel 2.2.
                                      Tabel 2.2. Dimensi kapal pada pelabuhan
Gambar 2.1. Dimensi kapal

            Dimana :
(B = lebar kapal, d = tinggi bagian kapal terendam,
Lpp = panjang kapal, Loa = panjang kapal dari muka air) 


1.7.1. Karakteristik kapal rencana.
Fasilitas dermaga yang akan didesain direncanakan menerima beban dengan contoh desain kriteria data kapal pada tabel 2.3 berikut  :

Perencanaan Tata Letak Pelabuhan

Pembangunan pelabuhan didasarkan pada pertimbangan ekonomi, politik dan teknis. Ketiga dasar pertimbangan tersebut saling berkaitan tetapi biasanya yang paling menentukan adalah pertimbangan ekonomi.

Kebutuhan akan pelabuhan timbul untuk memenuhi beberapa hal berikut ini :
a.    Pembangunan yang didasarkan pada pertimbangan politik dan keamanan
b.    Pembangunan pelabuhan diperlukan untuk melayani/meningkatkan kegiatan ekonomi
c.    Untuk mendukung kelancaran produksi suatu perusahaan/pabrik

Beberapa penyelidikan yang diperlukan sebelum membangun suatu pelabuhan adalah survei hidrografi dan topografi, penyelidikan tanah di rencana lokasi pemecah gelombang, dermaga dan bangunan-bangunan lainnya; angin, arus, pasang-surut dan gelombang.

Pemilihan Lokasi Pelabuhan
Pemiliah lokasi pelabuhan meliputi daerah pantai dan daratan. Pemilihan lokasi tergantung beberapa faktor seperti kondisi tanah dan geologi, kedalaman dan luas perairan, perlindungan pelabuhan terhadap gelombang, arus dan sedimentasi, daratan yang cukup luas untuk menampung barang yang akan di bongkar-muat, jalan-jalan untuk transportasi dan daerah industri di belakangnya.
Daerah perairan ini harus terlindung dari gelombang, arus dan sedimen. Untuk itu beberapa pelabuhan diletakkan di daerah terlindung seperti belakang pilau, di teluk, muara sungai/estuari. Daerah ini terlindung dari gelombang tapi tidak terhadap arus dan sedimentasi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pelabuhan adalah sebagai berikut :
1.    biaya pembangunan dan perawatan bangunan-bangunan pelabuhan, termasuk pengerukan pertama yang harus dilakukan
2.    Biaya operasi dan pemeliharaan, terutama pengerukan endapan di alur dan kolam pelabuhan.

Pemilihan lokasi dapat ditinjau berdasarkan hal2 berikut :
1. Tinjauan topografi dan geologi
2. Tinjauan pelayaran
3. Tinjauan sedimentasi
4. Tinjauan gelombang dan arus
5. Tinjauan kedalaman air


Pemodelan Rona Awal Lingkungan Laut Sebagai Dasar Perenanaan Tata Letak Pelabuhan

Guna membantu perancang dalam memberikan pertimbangan pemilihan lokasi pelabuhan dengan berbagai tinjauan seperti yang telah dijelaskan di atas, pemodelan rona awal lingkungan dapat digunakan guna menunjukan kondisi lingkungan awal lingkungan baik dari segi gelombang, arus, serta tingkat laju sedimentasi. Model Numerik sangat membantu dalam rangka memberikan gambaran awal dari lingkungan.

Pemodelan Hidrodinamika laut dapat memberikan gambaran bagaimana pola pasang surut serta pola arus yang terjadi di wilayah tersebut. Pemodelan arus ini juga dapat digunakan prediksi pola sedimentasi yang nantinya akan di modelkan tersendiri dengan Pemodelan Pola Sedimentasi dan Pemodelan Sedimen.

Pemodelan gelombang dapat memberikan gambaran kepada perancang bagaimana pola refraksi/ difraksi, gelombang pecah, run up gelombang musiman yang akan terjadi, baik musim barat, peralihan 1, musim timur, peralihan 2.

Pemodelan Pola Sedimentasi dan Laju Sedimentasi akan memberikan gambaran kepada perancang pola pergerakan sedimen baik dasar maupun pada kolom air sehingga letak dan posisi dermaga harus mengakomodir agar tidak menjadikan laju sedimentasi pada kolam pelabuhan tinggi sehingga menyebabkan maintenane cost untuk pengerukan kolam pelabuhan akibat sedimentasi menjadi tinggi. Hal inilah output dari pemodelan sedimentasi, karena masalah terbesar dari kolam pelabuhan adalah pendangkalan akibat sedimentasi yang mengganggu operasional kapal dalam bongkar - muat. selain itu pemodelan sedimantasi ini juga dapat dijadikan sebagai acuan dalam program pemeliharaan kolam pelabuhan dan alur pelayaran pada pelabuhan yang akan dibuat.

Saturday, November 11, 2017

Studi Pembuangan Limbah Ke Air

Kajian pembuangan air limbah ke air atau sumber air

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
Gubernur sesuai dengan kewenangannya wajib menjamin daya dukung dan daya tampung lingkungan berdasarkan peruntukannya tidak terlampaui akibat dari pelaksanaan usaha dan/atau kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1).
Guna menjamin tidak terlampauinya daya dukung dan daya tampung, gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan kajian ilmiah yang memuat paling sedikit: 
  1. Perhitungan daya tampung media air; 
  2. Parameter yang ditetapkan dan angka baku mutu air limbah; 
  3. Karakteristik air limbah yang dibuang; 
  4. Karakteristik usaha dan/atau kegiatan; 
  5. Dampak pembuangan; 
  6. Peraturan perundang-undangan terkait dengan baku mutu air limbah; dan 
  7. Rekomendasi baku mutu air limbah baru
Pelaksanaan kajian ilmiah dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. 
Hasil kajian ilmiah digunakan untuk menyatakan: 
  1. belum terlampauinya daya dukung dan daya tampung; atau 
  2. telah terlampauinya daya dukung dan daya tampung.
Jika hasil kajian menunjukan baku mutu air limbah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini menyebabkan daya dukung dan daya tampung beban pencemaran belum terlampaui sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a, gubernur sesuai dengan kewenangannya menetapkan nilai baku mutu air limbah yang sama dengan Peraturan Menteri ini
Jika hasil kajian menunjukan baku mutu air limbah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini menyebabkan daya dukung dan daya tampung beban pencemaran telah terlampaui sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b, gubernur sesuai dengan kewenangannya wajib menetapkan nilai baku mutu air limbah yang lebih spesifik dan/atau lebih ketat dari baku mutu air limbah dalam Peraturan Menteri ini
Terhadap baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan ayat (6), bupati/walikota wajib menggunakannya dalam menerbitkan izin pembuangan air limbah ke sumber airkecuali diperoleh baku mutu lain yang lebih ketat dari hasil kajian dokumen lingkungan atau kajian pembuangan air limbah ke sumber air.
Dalam hal gubernur belum melakukan kajian ilmiah dan/atau menetapkan baku mutu air limbah yang lebih spesifik dan/atau lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, bupati/walikota dalam menerbitkan izin pembuangan air limbah ke sumber air wajib menggunakan baku mutu lebih ketat yang diperoleh dari hasil kajian dokumen lingkungan atau kajian pembuangan air limbah ke sumber air
Dalam hal air limbah dibuang ke laut, Menteri dalam menerbitkan izin pembuangan air limbah ke laut wajib menggunakan baku mutu air limbah yang diperoleh dari hasil kajian dokumen lingkungan atau kajian pembuangan air limbah ke laut.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mengetahui seberapa besar dampak dari pembuangan limbah pada air laut, maka perlu adanya sebuah kajian tentang prediksi pola sebaran buangan limbah dengan menggunakan pemodelan numerik buangan limbah ke laut. Hal ini berguna untuk mengetahui seberapa jauh sebaran aliran limbah dan seberapa besar pengaruhnya terhadap lingkungan eksisting. Pemodelan buangan limbah juga dapat mengakomodir langkah - langkah pemantaun lingkungan sebagai syarat pengajuan izin.

Friday, November 10, 2017

Survei Rona Lingkungan dalam Penyusunan AMDAL

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL)


A.      KEBIJAKAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
Beberapa kebijakan lingkungan yang digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.       UU nomor 23 tahun 1997
Dalam UU Nomor 23 Tahun 1997 pasal 18, disebutkan bahwa:
(1)    Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
(2)    Izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang dimaksud dalam ayat (1) diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
(3)    Dalam izin sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup.
b.      PP Nomor 27 Tahun 1999
Pasal 3 dalam PP tersebut pada ayat (1) disebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapatmenimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
1.       Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
2.       Eksploitasi sumber daya alam proses kegiatan yang secara potensi dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkung hidup.
3.       Proses atau kegiatan yang hasilnya dapat memengaruhi kelestarian alam.
c.       KEPMENLH Nomor 17 Tahun 2001
Terdapat empat hal penting dalam KEPMEN tersebut, yaitu:
1.       Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah sebagaimana dimaksud dalam lampisan keputusan tersebut.
2.       Apabila skala atau besaran suatu jenis rencana usaha dan/ kegiatan lebih kecil dari pada skala atau besaranyang tercantum pada Lampiran Keputusan ini akan tetapi atas dasar pertimbangan ilmiah mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta tipologi ekosistem setempat diperkirakan berdampak penting terhadap lingkungan hidup, maka bagi jenis usaha dan/ kegiatan tersebut dapat ditetapkan oleh Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah khusus Ibukota Jakarta sebagai jenis usaha dan/ kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
3.       Jenis rencana usaha dan/ kegiatan yang tidak termasuk dalam Lampiran Keputusan ini tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
4.       Apabila Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/ masyarakat menganggap perlu untuk mengusulkan jenis rencana usaha dan/ kegiatan yang tidak tercantum dalam Lampiran Keputusan ini tetapi jenis rencana usaha dan/ kegiatan tersebut dianggap mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, maka Bupati/Walikota atau Gubernur untuk Wilayah khusus Ibu Kota Jakarta dan/ masyarakat wajib memberikan usulan secara tertulis kepada Menteri Negara
Lingkungan Hidup
B.      DAMPAK PEMBANGUNAN
                 Pembangunan merupakan upaya untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan dikatakan dapat memberikan dampak penting apabila didalam prosesnya menyebabkan perubahan lingkungan yang sangat mendasar pada lingkungan yang mengalami proses pembangunan.
UU No. 23 Tahun 1997 pasal 18 menyatakan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan perlu dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ). Beberapa hal yang dapat menjadi pedoman dalam menentukan dampak penting ,yaitu;
1.       Jumlah manusia yang Terkena Dampak
Rencana pembangunan dapatmemberikan manfaat bagi manusia disekitar lokasi pembangunan ataupun menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitarnya. Apabila sejumlah manusia terkena dampak negative, maka dampak yang ditimbulkan merupakan dampak penting.
2.       Luas Wilayah Persebaran Dampak
Luas wilayah persebaran dampak merupakan salah satu factor yang dapat menentukan nilai penting dampak pembangunan terhadap lingkungan. Dampak negative yang ditimbulkan diusahakan agar tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas. Contohnya, industry pengeboran bahan alam sebaiknya dilakukan sesuai dengan prosedur standar keamanan.
3.       Lamanya Dampak Berlangsung
Dampak suatu pembangunan ada yang berlangsung relative singkat, yakni pada salah satu proses pembangunan saja ( Perencanaan, Konstruksi, atau Operasional ), Namun ada juga yang berlangsung lama yaitu seak tahap perencanaan hingga kegiatan dan atau usaha selesai.
4.       Intensitas Dampak
Intensitas dampak adalah perubahan lingkungan yang bersifat hebat, berlangsung di area yang relative luas, dan dalam waktu yang relative singkat. Dampak memiliki intensitas yang tinggi atau disebut dampak penting bila banyak komponen lingkungan yang akan terkena dampak lanjutan dan dampak bersifat kumulaif.
C.      ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP ( AMDAL )
1.       Pengertian AMDAL
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 tahun 1999, pasal 1 butir 1, analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ kegiatan.
Analisis dampak lingkungan ( ANDAL ) adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/ kegiatan.
Pelaksanaan AMDAL harus dilakukan seawal mungkin karena AMDAL bertujuan untuk meperkirakan akibat dari sebuah usaha dan/ kegiatan. Sasaran AMDAL adalah untuk menjamin agar suatu usaha dan/ kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup
2.       Pendekatan Studi AMDAL
Pendekatan studi AMDAL dapat dibagi menjadi :
a.       Pendekatan AMDAL kegiatan tunggal
Merupakan penyusunan dan pembuatn studi AMDAL yang diperuntukkan bagi satu jenis usaha dan/ kegiatan yang mana kewenangan pembinaannya dibawah satu instasi yang membidangi jenis usaha dan/ kegiatan tersebut. Contohnya PLTU, rumah sakit.
b.      Pendekatan AMDAL kegiatan  terpadu atau multisektor
Merupakan penyusunan studi AMDAL bagi  jenis usaha dan/ kegiatan yang memiliki system terpadu baik dalam  perencanaan, proses produksinya,maupun pengelolaanya dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan kegiatan tersebut serta berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem.
c.       Pendekatan AMDAL kegiatan dalam kawasan
Merupakan penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/ kegiatan yang berlokasi di dalam suatu kawasa yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan atau zona pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada suatu hamparan ekosistem.
d.      Pendekatan AMDAL kegiatan regional
Merupakan penyusunan studi AMDAL agi jenis usaha dan/ kegiatan yang saling terkait dan merupakan kewenangan lebih dari satu instansi.
3.       Pemrakarsa dan Penyusunan AMDAL
Pemrakarsa adalah orang atau badan usaha yang mempunyai rencana untuk melakukan suatu usaha dan/ kegiatan. Dengan kata lain, pemrakarsa adalah investor dari usaha atau kegiatan yang direncanakan. Tugas pemrakarsa adalah menyusun analisis dampak lingkungan hidup, rencana pngelolaan lingkungan hidup, dan rencana pemantauan lingkungan hidup berdasarkan kerangka acuan.
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsannya. Pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun dokumen AMDAL atau disebut dengan penyusun AMDAL.
4.       Penilaian AMDAL
Penilaian AMDAL dialkukan oleh komisi penilaian AMDAL dibantu dengan tim teknis. Komisi penilai berkedudukan di instansi yang bertugas mengendalikan lingkungan. Komisi penilai ditingkat pusat dibentuk oleh Menteri, sedangkan di tingkat daerah dibentuk oleh Gubernur. Komisi penilai di tingkat pusat disebut dengan Komisi Penilai Pusat.
Masyarakat yang terkena Dampak adalah seorang atau kelompok warga masyarakat yang akibat akan dijalankan suatu rencanausaha dan/ kegiatan akan menjadi yang diuntungkan atau dirugikan.
Komisi penilai dibantu oleh tim teknis yang bertugas memberikan pertimbangan teknis atas komponen dokumen AMDAL. Tim teknis ini terdiri atas para ahli dari ;
-          Instansi teknis yang membidangi usaha dan/ kegiatan yang bersangkutan.
-          Instansi  yang ditugasi mengendalikan lingkungan
-          Instansi lainnya yang mempunyai latar belakang bidang ilmu yang terkait.
5.       Komponen Dokumen Amdal
A.      Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup ( KA-ANDAL ).
KA-ANDAL merupaan ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup. KA-ANDAL dihasilkan dari proses pelingkupan.
B.      Dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( ANDAL )
Andal memuat telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar danpenting suatu rencana usaha dan/ kegiatan berdasarkan arahan yang telah disepakati dalam dokumen KA- ANDAL.
C.      Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
RKL memuat berbagai upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan.
D.      Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
RPL memuat rencana-rencana pemantauan terhadap berbagai komponen lingkungan hidup yang telah dikelola akibat terkena dampak besar dan penting dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
                     
6.       Manfaat AMDAL
AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studio AMDAL sebelum memeberikan ijin usaha dan/atau kegiatan.
a.       Manfaat pada pemerintah
AMDAL berperan sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
b.      Manfaat pada masyarakat
Adanya AMDAL akan membantu masyarakat untuk mengatahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi.
c.       Manfaat pada pemrakarsa
Melalui kajian AMDAL, pemrakarsa akan mengetahui masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan dihadapinya di masa mendatang.

D. PELAKSANAAN AMDAL
                Adanya AMDAL ditujukan untuk mengkaji dampak yang mungkin ditimbulkan dari suatu usaha dan/atau kegiatan pembngunan. Keuntungan apa yang bias diraih bila sudah dilakukan AMDAL  terlebih dahulu sebelum pembangunan? Meminimalkan dampak negative dan mengetahui penanggulangan dampak negative merupakan salah satu keuntungan dilakukannya AMDAL.
1.       Tahapan AMDAL
Pelaksanaan AMDAL mencakup beberapa tahap :
a.       Persiapan
Persiapan bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi proses pelaksanaan selanjutnya.
b.      Pelingkupan
Pelingkupan merupakan proses untuk mengidentifikasi dampak penting yang terkait dengan adannya usaha dan/ kegiatan.
c.       Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Sebelum dilaksanakan penyusunan KA-ANDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan, menanggapi masukan dari masyarakat, dan memberikan konsultasi kepada masyarakat. Proses ini sesuai dengan keputusan Kepala BAPEDAL  08/2000.
d.      Penyusunan kerangka acuan ANDAL ( KA-ANDAL )
Penyusunan KA-ANDAL  adalah proses untuk menentukan lingkup masalah yang akan dikaji pada ANDAL setelah sebelumnya lingkup msalah diidentifikasi pada proses pelingkupan. Lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyususn untuk memperbaiki atau menyempurnakan kembali dokumennya.
e.      Penyusunan ANDAL, RKL, Dan RPL
Berdasarkan acuan pada KA-ANDAL, maka RKL dan RPL juga kemudian disusun sebagai dokumen pelengkap keseluruhan dokumen AMDAL. RKL menghasilkan matriks tentang pengelolaan lingkungan hidup, sedangkan RPL memuat cara pemantauan lingkungan berdasarkan prediksi yang telah disusun.
Pemrakarsa kemudian akan mengajukan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL pada komisi penilai.
f.        Diskusi dan Asistensi
Pada saat penyusunan KA-ANDAL,ANDAL,RKL, dan RPL dilakukan diskusidan asistensi. Hasil dari proses diskusi dan asistensi antara lain pembahasanatau presentasi mengenai AMDAL.
g.       Legalisasi  Dokumen
Setelah dokumen AMDAL tersusun maka dilakukan legalisasi atau pengesahan secara hukum oleh instansi yang berwenang.

2.       Penyusunan Doumen AMDAL
Dokumen AMDAL terdir dari empat dokumen berbeda yang merupakan satukesatuan. Tiga dokumen yaitu ANDAL, RKL, dan RPL diajukan bersama – sama untuk dinilaioleh komisi penilai.
a.       Penyusunan dokumen kerangkaacuan ANDAL ( KA-ANDAL )
Kerangka acuan ANDAL ( KA-ANDAL ) disusun paling awal sebelum dokumen – dokumen AMDAL lainnya. KA-ANDAL bertujuan untukmerumuskan ruang lingkup dan kedalaman studi ANDAL. Hasil Pembuatan KA-ANDAL akan digunakan sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa dan penyusun AMDAL akan lingkup dan kedalaman studi ANDAL yangdilakukan.
Dokumen KA-ANDAL harus mencerminkan secra jelas dan tegas wawasan lingkungan hidup yang harus diprtimbangkan dalam pembangunan suatu rencana usaha dan/ kegiatan.

b.      Penyusunan analisis dampak lingkungan ( ANDAL
Dokumen ANDAL memuat beberapa hal, yaitu :
1.       Masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanan, dan pengelola rencana usaha dan/ kegiatan.
2.       Rencana usaha, proyek atau kegiatan denan kemungkinan dampak besar dan pentingnya. Baik dampak yang mungkin muncul pada tahap konstruksi,tahap berjalannya kegiatan, maupun tahap sesudah kegiatan.
3.       Keterangan mengenai kemungkinan adannya kesenjangan informasi serta berbagai kekurangan dan keterbatasan yang dihadapi selama penyusunan ANDAL.

c.       Penyusunan rencana pengelolaan lingkungan hidup ( RKL )
Upaya pengelolaan lingkungan hidup mencakup empat kelompokaktifitas, yaitu :
1.       Pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk mencegah dampak negative lingkungan hidup melalui langkah alternative,tata letak lokasi dan rancangan pembangunan usaha dan/ kegiatan.
2.       Pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menanggulangi, meminimalisasi atau mengendalikan dampak negative, bai yang timbul disaat usaha dan/ kegiatan berjalan sampai saat usaha dan/ kegiatan berakhir.
3.       Pengelolan lingkungan hidup yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat menimbulkan manfaat yang lebih besar baik kepada pemrakarsa maupun pihak lain terutama masyarakat.
4.       Pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat memberikan pertimbangan secara ekonom lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas  berkurangnya, rusak atau hilangnya sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
d.      Penyusunan dokumen pemantauan lingkungan hidup ( RPL )
Factor- factor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen RPL yaitu :
1.       Komponen lingkungan hidup yang dipantau hanyalah yang mengalami perubahan mendasar atau yang terkena dampak besar dan penting.
2.       Keterkaitan antara dokumen ANDAL, RKL dan RPL
3.       Pemantauan dapat dilakukan pada sumber penyebab dampak dan/ terhadap komponen atau parameter lingkungan ang terkena dampak.
4.       Pemantauan lingkungan hidup harus layak secara ekonomi
5.       Aspek – aspek yang perlu dipantau mencakup jenis data yang dikumpulkan, lokasi pemantauan, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
6.       Dokumen RPL  perlu memuat tentang kelembagaan independent yang melakukan pemantauan lingkungan hidup.

3.Metode – metode dalam penyusunan Dokumen ANDAL
     a. Metode identifikasi rona lingkungan hidup awal
         Identifikasi rona lingkungan hidup awal mengungkapkan secara mendalam komponen – komponen lingkungan hidup dan sumber daya potensial di wilayah yang akan dibangun suatu proyek. Data yang representative yaitu data yang mewakili jumlah seluruh sampel dan variabilitas harian, bulanan atau musiman.
KOMPONEN FISIK DAN KIMIA
Data primer aspek fisika dan kimia dikumpulkan melalui pengamatan langsung di lapangan atau pengumpulan data di lapangan.
-          Kualitas udara
Parameter kualitas udara yang diukur beserta metode dan peralatannya sesuai dengan Surat Keputusan Mentri KLH No 02/MENKLH/1998 yang dapat dilihat
No
Parameter
Metode Analisis
Peralatan
1
Kebisingan
Pengukuran in situ
Sound level meter
2
Debu
Gravimetri
High Volume Sampler
3
SO2
Pararosalin
Spektofotometer
4
NOx
Saltzman
Spektofotometer
5
CO
NDIR
NDIR Analyzer
6
H2S
Mercurythiocyatenate
Spektofotometer
7
NH3
Nessler
Spektofotometer
8
Pb
Gravimetric
High Volume Sampler

-          Fisiografi
Fisiografi meliputi keadaan fisiografi dan topografi daerah, sifat – sifat morfologi tanah dan kandungan kimia tanh, dan neraca air.
Komponen lingkungan
Parameter
Lingkungan
Metode Pengumpulan Data
Metode Analisis Data
Metode
Lokasi
Iklim
-Suhu
-Kelembaban nisbi udara
-Kualitas udara
-Pengumpulan data sekunder
-Pengukuran dilapangan ( untuk kualitas udara )
-Pelabuhan udara terdekat
-Stasiun Meteorologi terdekat
-Tabulasi data
-Klasifikasi Sehmitc dan Ferfuson, Koppen dan oldeman.
Hidrologi
-Tinggi muka air tanah
-Pola aliran dan debit sungai
-Tinggi lama, dan frekuensi genangan atau banjir
-Pengamatan lapangan
-Pengukuran lapangan
-Sungai
-Saluran primer,sekunder, tersier
-Analisis hidrograf
-Pengukuran lapangan
-Penilaian ahli
Sifat fisik air permukaan
-Warna
-Rasa dan bau
-kekeruhan padatan tersuspensi
-pH
-DO
-BOD
-COD
-Kesadahan total
-Kalsium ( ca)
-Magnesium (Mg)
-Mangan ( Mn)
-Karbonat (CO)
-Nitrit ( NO2)
-Nitrat ( NO3)
-Sulfat ( SO4)
-Pengukuran in situ
-Pengambilan sampel air
-Titrasi
-Sungai
-Saluran primer, sekunder dan tersier.
-Titrimetrik
Spektrofotometrik
Tanah
-Fisiografi litologi
-Sifat fisik tanah
-Sifat kimia tanah
-Observasi lapang
-Pengeboran dan pengambilan sampel tanah
-Lahan gambut
-Lahan rawa
-Penilaian ahli
-Analisis laboratorium



Komponen biologi
Komponen biologi yang ditelaah meliputi flora dan fauna serta organism lainnya, baik darat maupun perairan. Data yang diambil berupa indeks keanekaragaman, indeks pemerataan, dan kelimpahan suatu organism.





Parameter
Metode
peralatan
Lokasi Pengambilan Samping
Analisis Data
Ekosistem akuatik
Plankton
Bentos
Rumput laut
ganggang
-Sistematik random sampling
-Transfek sampling
-Kuadrat sampling
Plankton net
Eckmangrab
Perairan sekitar
Indeks keanekaragaman,keseragaman, dan kelimpahan
Ekosistem darat
Pekarangan
Sawah
Kebun campuran
Bantaran sungai
-Point quarter sampling
-Line intercept, belt transect
-Bisect
-Distance method
-Meteran
-Kompas
-Tali plastic
-Patok

Pada lokasi proyek dan sekitarnya yang terdapat banyak vegetasi
Indeks keanekaragaman,kerapatan, dan dominasi
Fauna daratan ( satwa liar dan domestic ) dan mikroorganisme.
-sensus langsung
-wawancara
-inventarisasi
-Pengamatan jejak/bekas kotoran hewan
-Teropong
-Alat Tulis
-Buku identifikasi
-Pada lokasi proyek bagian darat yang terdapat banyak fauna
-Frekuensi kehadiran
-Indeks keanekaragaman, dominasi dan keseragaman

Komponen social, ekonomi, dan budaya
Komponen social yang penting di antaranya adalah demografi, ekonomi, dan budaya. Metode yang digunakan untuk pengambilan data sosial dapat dilihat pada table 4.4.



NO
Komponen lingkungan
Parameter lingkungan
Sumber data
Metode analisis
Data primer
Data sekunder
kuantitatif
Kualitatif
1
Sosial ekonomi
-kegiatan perekonomian
-mata pencaharian dan pendapatan
-sistem penguasaan tanah
-observasi
-wawancara
-monografi kecamatan, kelurahan,dan desa
-tabulasi silang
-gambaran keluar-masuk uang
-potensi ekonomi masyarakat
2
demografi
-struktur kependudukan
-jumlah,kepadatan,jenis kelamin,dan persebaran penduduk
-observasi
-monografi desa dan kecamatan
-tabulasi silang kecenderungan memusat
-data statistik
-menggambarkan keadaan demografi penduduk dan desa
3
Sosial budaya
-adat istiadat,kebiasaan, dan norma yang berlaku
-pranata sosial
-masalah sosial
-observasi
-wawancara
-kuisioner
-monografi desa dan kecamatan
-data statistik deskriptif
-sosiogram
-menggambarkan situasi social dan budaya masyarakat setempat
4
Kesehatan masyarakat
-keadaan dan system kesehatan yang ada
-angka penderita sakit dan kematian
-sanitasi lingkungan
-fasilitas medis dan status gizi
-endemik
-pendemik dan epidemik
-kuisioner
-monografi peskesmas dan balai kesehatan setempat
-data statistic deskriptif
-identifikasi jenis pola penyebaran
-sistem pola pengebotan masyarakat




b. Metode prakiraan dampak kegiatan pembangunan
                Prakiraan dampak adalah pengkajian kedalaman perubahan kualitas lingkungan yang disebabkan pembangunan suatu proyek baik pra konstruksi, konstruksi, maupun pasca konstruksi.
 Metode-metode yang dipakai dalam memprakirakan dampak, yaitu:
Model matematik
                Pendekatan menggunakan persamaan matematis sehingga diperoleh nilai atau besaran parameter lingkunga. Contoh persamaan matematis untuk studi kualitas air, yaitu:
Cm=

Cm= konsentrasi parameter kualitas air pada badanperairan setelah bercampur dengan limbah    cair kegiatan
Ca= konsentrasi parameter kualitas air pada badan perairan sebelum bercampur dengan limbah cair kegiatan.
Cb= konsentrasi parameter kualitas air limbah kegiatan
Qa= debit badan air sebelum bercampur dengan limbah cair kegiatan
Qb= luas wilayah tangkapan air
Perkiraan dampak berdasarkan analogi
            Pendekatan ini mempelajari fenomena dampak yang timbul akibat kegiatan proyek sejenis yang telah berjalan pada daerah tertentu dan memiliki kesamaan dengan proyek yang akan atau sedang dibangun.
Penggunaan standard baku mutu lingkungan
            Pendekatan ini sesuai dengan baku mutu yang sudah ada, yaitu yang telah diterbitkan pemerintah,seperti PP No.20 tahun 1990, Keputusan MENKLH No. 02/ MENKLH/1998, serta standard baku mutu lingkungan lainnya yang telah disepekati.
Penilaian oleh para ahli
            Penilaian besarnya dampak ditetapkan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman para ahli sesuai dengan situasi di lapangan.

c.Metode evaluasi dampak penting
            evaluasi dampak dimaksudkan sebagai penelaahan dampak penting dari rencana usaha atau kegiatan pembangunan secara menyeluruh. Evaluasi dampak penting dilakukan dengan pendekatan secara menyeluruh, meliputi sebab akibat danpak penting yang ditimbulkan, sifat dan karakteristik dampak, dan pola persebaran dampak.
            Metode yang digunakan untuk mengevaluasi dampak secara menyeluruh diantaranya, yaitu :
·         USGS Matrik (Matrik Leopold)
·         Bagan alir dampak (Flow Chart)
·         Enviromental Evalution System (EES)
·         Matrik tiga tahap Fischer dan Davies
·         Extended Cost Benefit Analysis
Matriks dievaluasi ini dilaksanakan baik pada saat proyek masih dibangun, pada saat proyek beroperasi, maupun sesudah proyek berakhir

RONA LINGKUNGAN HIDUP

Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1.    Wilayah studi rencana usaha. 
2.    Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a.    Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b.    Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c.    Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d.    Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e.    Kualitas udara baik pada sumber  maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f.    Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2.    Fisiografis 
a.    Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b.    Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c.    Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.
3.    Hidrologi
a.    Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b.    Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c.    Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d.    Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e.    Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f.    Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g.    Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4.    Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a.    Pasang surut
b.    Arus dan gelombang
c.    Morfologi pantai
d.    Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.
5.    Ruang, lahan, dan tanah
a.    Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b.    Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c.    Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d.    Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.

Bilologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Flora 
a.    Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b.    Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang           berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2.    Fauna 
a.    Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b.    Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c.    Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Demografi
a.    Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b.    Tingkat kepadatan penduduk.
c.    Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d.    Tenaga kerja.
2.    Ekonomi
a.    Ekonomi rumah tangga.
b.    Ekonomi sumber daya alam.
c.    Perekonomian lokal dan regional.
3.    Budaya 
a.    Kebudayaan.
b.    Proses sosial.
c.    Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d.    Warisan budaya.
e.    Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f.    Kekuasaan dan kewenangan.
g.    Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h.    Adaptasi ekologis.
4.    Kesehatan masyarakat
a.    Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b.    Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c.    Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d.    Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e.    Sumber daya kesehatan.
f.    Kondisi sanitasi lingkungan.
g.    Status gizi masyarakat.
h.    Kondisi  lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.

E.    PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1.    Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2.    Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3.    Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4.    Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5.    Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
F.    EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1.    Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a.    Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b.    Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c.    Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2.    Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a.    Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b.    Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas. 
c.    Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d.    Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e.    Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.

G.    RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1.    Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2.    Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3.    Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4.    Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.

Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
1.    Pemrakarsa:
a.    Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2.    Penyusun AMDAL:
a.    Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.

Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:

1.    Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2.    Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3.    Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4.    Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL 
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data. 
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
    Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1.    Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2.    Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3.    Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.

H.    SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1.    Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2.    Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3.    Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.

I.    KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1.    Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2.    Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3.    Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4.    Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5.    Tahap pelaksanaan.
a.    Tahap prakonstruksi/persiapan
b.    Tahap konstruksi
c.    Tahap operasi
d.    Tahap pasca operasi

KAMI MENYEDIAKAN JASA SURVEY RONA LINGKUNGAN & PENYUSUNAN AMDAL
Contact:
baharudinfahmi@gmail.com

WA 089676363990

Phone 085259402290