Monday, January 6, 2014

Bila Akhirnya Harus memilih Demokrasi


Pada akhirnya masyarakat muslim yang berada dalam suatu masyarkat yang plural dan tidak menggunakan hokum islam. Mau tidak mau akan selalu bergesekan dengan hokum dan sistem yang telah ada, yang kemudian juga memberikan kita peluang untuk menghadirkan kebaikan didalamnya serta kemashlahatan yang lebih luas bagi umat muslim. Maka hal itu merupakan kesempatan yang tepat untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai dan ajaran islam.
Namun, kemudian muncul beberapa pertanyakan. Bagaimanakah hukumnya kalau kemudian kita ikut pada sistem yang ada dan itu tidak pada sistem islam?
Kalau kita kembali baca buku karya Ulama Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin berpartisipasi dalam pemerintahan non-islam. Kalau tidak, maka akan pada hokum asal tentang itu, yaitu tidak diperbolehkannya
Pertama; keikutsertaan itu harus nyata, bukan hanya sekedar ucapan dan dakwaan. Partisipan harus mempunyai kekiasaan sesuai dengan wewenangnya. Sehingga mampu menegakkan keadadilan dan memberantas kezaliman, mewujudkan kebenaran dan menghapus kebatilan, dalam daerah kekuasaannya, walaupun masih secara parsial. Kalau tidak demikian,  maka keikutsertaannya tidak mempunyai arti apa-apa bagi perubahan yang lebih baik
Kedua; pemerintahan yang akan disertai bukanlah pemerintahan yang zalim dan kejam, serta tidak pua terkenal dengan denga tindakannya dalam melanggar HAM. Bagi seorang muslim yang komit pemerintahan seperti itu justru harus dilawan dan diluruskan denga cara yang ia sanggupi. Bila sanggup dengan tangan (kekuatan), bila tidak sanggup dengan lisan (penjelasan), bila tidak sanggup dengan hati (do’a).
Ketiga; Partisipan harus mempunyai hak untuk menentang segala hal yang terang-terang berlawanan dengan nilai-nilai islam. Atau sekurang-kurangnya dia harus berhati-hati terhadap hal itu.
Namun, dalam hal ini ada beberapa ulama yang memberikan fatwa pertimbangan dalam menghadapi persoalan ini. pertimbangan yang dimaksud adalah pertimbangan berdasarkan penilaian terhadap beberapa kepentingan yang saling bertentangan Antara satu sama lain; kepentingan  mana yang patut didukung dan kepentingan mana pula lantas digugurkan.
Untuk mengadakan penilaian, sehingga dapat diputuskan mana yang akan didukung atau mana yang akan ditolak, diperlukan dua bentuk fiqh yang lain;
1.       Fiqih hokum dan dalil. Dalil ini diambilkan dari teks-teks parsial dan berbagai tujuan umum
2.       Fiqih realitas, tanpa dibesarkan dan tidak pula dikecilkan, baik realitas kaum muslimin ataupun realitas musuh mereka. Baik realitas local, regional maupun internasional.
Salah satu fatwa dai imam besar, Izuddin Abdussalam dalam buku karyanya “Qawaid Al-Ahkam fi Mashlahah Al-Anam”, beliau mengatakan

“kiranya orang kafir menguasai daerah yang luas, lalu mereka mengangkat pejabat yang mendatangkan kebaikan kepada kaum muslimin secara umum, maka nampaknya hal itu perlu didukung, demi kemashlahatan umum dan demi menjauhkan kemudhorotan total. Sebab, bila itu ditolak, akan ,menyia-nyiakan kemashlahatan umum dan mendatangkan kerusakan total, karena tidak adanya kesempurnaan pada orang yang menduduki jabatan itu….”

Related Posts:

  • Ilalang Mentari masih malu tuk keluar hari ini, sedikit menginti di balik gunung ufuk barat. Awan jingga telah siap mengiringi dan embun telah menunggu untuk terevaporasi pagi ini. Mentari masih belum berani tuk munampakan diri… Read More
  • Demokrasi, Apa salahnya ? Semenjak lahirnya globalisasi dan berkembangannya teknologi informasi, arus perubahan di suatu bangsa sangat cepat. Perputaran perubahan tidak hanya pada perubahansekup kecil, namun cuka tataran besar atau makro. Di are… Read More
  • Islamisasi istilah dan konsep Upaya sejumlah tokoh dan cendekiawan untuk mengislamkan makna “demokrasi” perlu dihormati, meskipun bisa saja tidak setuju dengan pendapat tersebut. Dalam bahasa Arab, hingga kini, demokrasi masih diterjemahkan dengan i… Read More
  • Indonesia melawan Kodrat Meninjau kembali point of view pembangunan di Indonesia Raya catatan dari sebuah hasil bertemu dengan seorang profesor di jurusan. padahal hanya ingin sharing masalah Kerja Praktek. Namun, itulah guru, selalu memberi… Read More
  • #AYKTM Apapun Yang Terjadi Kami Tetap Melayani عن ابي هريرة – رضي الله عنه قال- عن النبي صلى الله عليه و سلم قال - من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من مرب يوم القيامة ، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدني… Read More
  • Bersanding Demokrasi Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, bahwa selain kelompok yang menentang terdapat sekelompok muslim yang lebih memilih pertengahan, tidak menolak begitu saja dan menerima begitu saja. Kelompok ini lebih bisa b… Read More
  • Bila Akhirnya Harus memilih Demokrasi Pada akhirnya masyarakat muslim yang berada dalam suatu masyarkat yang plural dan tidak menggunakan hokum islam. Mau tidak mau akan selalu bergesekan dengan hokum dan sistem yang telah ada, yang kemudian juga memberikan … Read More
  • Mubasysyirat Mimpi adalah bunga tidur, mungkin itulah ungkapan yang kita dengar dari kalangan masyarakat pada umumnya. Banyak diantara kita mengatakan mimpi adalah hiasan yang memperindah dan memebri kenyamanan pada tidur seseorang. P… Read More
  • Muslim Menyikapi Demokrasi Semakin tingginya frekuensi seruan tentang demokrasi memang sudah tidak dapat kita pungkiri, hampir seluruh Negara di dunia menyatakan sebagai negara yang demokratis artinya menggunakan system demokrasi.  Hal itu t… Read More
  • Memukul Idealisme senja ufuk barat tertalu indah untuk dilewatkan. saat gelap memukul telak mentari, seperti halnya saat liberalisme memukul telak matrealisme hingga tersungkur dari peradaban dunia. semua akan bergilir, bahkan kemenangan pun … Read More

0 comments:

Post a Comment