Tuesday, April 12, 2016

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Rencana Reklamasi Teluk Jakarta

Hari - hari ini ramai orang membicarakan tentang reklamasi teluk Jakarta, selain memang banyak kasus yang menjerat orang - orang yang berada di dalamnya, juga masalah peraturan - peraturan dan zonasi yang belum juga tuntas di bahas oleh DPR namun sudah dimulainya reklamasi. Selain juga kasus ini heboh lantaran menjadi bahan untuk memilih calon incumbent dalam PILKADA DKI nanti, Ahok.

Namun saya tidak ingin berkomentar masalah kasus yang melilit para orang - orang yang terlibat di dalamnya. Namun dari sisi yang lain yang menurut saya juga menjadi dari bagian dalam rangkaian finalisasi keputusan izin boleh tidaknya reklamasi ini. Selain itu, menarik juga untuk mencermati alasan - alasan yang mungkin selama ini juga diajukan oleh para Jasmev AHOK, Sahabat Ahok dan orang - orang yang mendukungnya reklamasi ini terlepas dari kasus tersebut

Reklamasi Laut adalah pengurukan kawasan perairan dengan tanah hingga menjadi daratan yang bisa digunakan sebagai lahan untuk berbagai keperluan, seperti kompleks perumahan, perkantoran, atau tempat wisata. Hal ini dipilih sebagai alternatif untuk mengatasi masalah kekurangan lahan dan biasanya untuk perairan yang kurang atau tidak produktif.

Pada prosesnya, pembanguan laut sangat terkait dari RTRW Nasional dan RTRW daerah. Selain itu juga harus ada dalam Rencana pengembagan wilayah dan pulau - pulau kecil seperti yang di amanahkan oleh UU no 27 tahun 2014, tentang reklamasi. Sehingga memang proses ini sangat panjang karena harus melalui peraturan pusat sebelum daerah eksekusi. Sayanganya hal ini yang sengaja tau tidak dilanggar dalam proses reklamasi pantai utara.

selain amdal yang masih dalam salah proses dan belum selesai, dampak yang ditimbulkan kepada nelayan sekitar pantai utara yang terganggu juga menjadi hal yang harus diperhitungkan. meskipun nanti akan mendapatkan ganti rugi yang hanya beberapa rupiah dan mungkin tidak akan cukup untuk kehidupan selanjutnya sebab mereka sudah tidak meluat lagi. Selain itu, tujuan reklamasi yang bertujuan untuk kepentingan pembuatan kompleks perumahan mewah sungguh tidak dapat dibenarkan. sebab hal itu bukan hal penting bagi kota jakarta dan bukan juga kebutuhan yang mendesak.

Meskipun dari segi teknis sangat memungkin, dan kalau pun tidak memungkinkan dapat diuat agar mungkin, namun aspek lingkungan adalah harga yang sangat untuk di bayar hingga puluhan tahun kedepan. ekologis pantai kepulauan seribu merupakan salah satu tempat singgah migrasi ikan dan burung dari australia yang itu akan terganggu jika aktivitas manusia di sana semakin ramai.

Saya pernah mendapatkan cerita dari kawan yang ditugaskan mengabdi di salah satu pulau di kepulauan seribu setelah mengikuti pertukaran pelajar. Disana dia mendapati sebuah pulau yang masih jauh dari kata memadai dari fasilitas kesehatan dan pendidikan. Dan pembangunan reklamasi besar - besaran di pantai utara jakarta ini tidak akan berdampak signifikan bagi mereka, hanya pada developer dan kaum berduit yang mampu membeli apartement mewah tersebut.

Alasan klise bahwa rakyat yang mendapatkan untung, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja adalah alasan yang sering ditunjukan. Benarkah?





0 comments:

Post a Comment