Friday, April 22, 2016

INDONESIA MASA DEPAN: PERSPEKTIF PERADABAN ISLAM

INDONESIA MASA DEPAN: PERSPEKTIF PERADABAN ISLAM

Oleh
DR. ADIAN HUSAINI, MA


Disampaikan dalam acara
Tasyakkur dan Orasi Ilmiah Dr. Adian Husaini
di Pesantren Hidayatullah Surabaya,
2 Mei 2009


------------------------------------
اذا عظّمت أمتي الدنيا نٌزعت منها هيبت الاسلام واذا تركت الامر بالمعروف والنهي عن المنكر حرمت بركة الوحي واذا تسابت أمتي سقطت من عين الله (الحاكم و الترمذي)

Rasulullah saw bersabda: “Apabila umatku sudah mengagungkan dunia maka akan dicabutlah kehebatan Islam; dan apabila mereka meninggalkan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar, maka akan diharamkan keberkahan wahyu; dan apabila umatku saling mencaci, maka jatuhlah mereka dalam pandangan Allah.” 


”Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya.” (Moh. Natsir, mengutip Dr. G. Nieuwenhuis). 

--------------------------------------------


Cita Peradaban Islam

Antara tahun 1986-1987, sejumlah cendekiawan – seperti Dr. M. Amien Rais, Dr. Kuntowijoyo, Dr. Yahya Muhaimin, Dr. A. Watik Pratiknya, dan Endang S. Anshari -- melakukan wawancara intensif dengan Dr. Mohammad Natsir. Mereka menggali pemikiran Natsir dengan sangat intensif. Berulangkali wawancara dilakukan. Sayang, hasil rekaman wawancara itu kemudian tidak terselamatkan. Dokumen yang tersisa hanya sebuah buku setebal 143 halaman, berjudul Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak (1989). 
Tentu saja, buku ini menjadi sangat penting, karena merekam pemikiran dan pesan-pesan perjuangan Dr. Mohammad Natsir kepada generasi pelanjutnya. Natsir memang dikenal sebagai seorang pejuang dan pemikir Islam, yang pada 7 November 2008 diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah RI. Kiprah M. Natsir dalam perjuangan Islam dikenal secara luas, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia Islam. Meskipun buku Percakapan Antar Generasi itu mengemukakan gagasan-gagasan singkat, tetapi banyak pemikiran penting yang bisa dipetik dari seorang M. Natsir, yang ketika itu sampai pada tahap-tahap kematangan pemikirannya. 
Tentang kebangkitan sebuah peradaban, misalnya, kepada para cendekiawan tersebut Natsir mengemukakan gagasannya: 
”Sejarah telah memberi tahu pada kita, bahwa bangsa mana pun yang berjuang demi kelangsungan mereka, dengan menempuh mara bahaya demi mempertahankan eksistensinya, tentu pada suatu saat akan mempunyai tingkat peradaban yang tinggi. Mereka akan menemukan kebudayaan sendiri. Mereka dapat memberikan ”pelajaran budaya” pada bangsa-bangsa lainnya, disamping memberikan ”warisan budaya” pada keturunan atau bangsa-bangsa di belakang mereka. Ini adalah sunnatullah yang berlaku baik di Barat maupun di Timur, sejak dari bangsa Cina, India, Mesir, Romawi, Arab, sampai bangsa-bangsa dunia Barat sekarang ini.” 

Secara khusus, Natsir kemudian menyinggung potensi besar kaum Muslim untuk menapaki jalan kebangkitan sebagai sebuah peradaban:

”Kedatangan Islam sendiri (pada zaman Rasulullah) telah merubah secara drastis budaya masyarakat jazirah Arab, yang tadinya biadab, tidak dikenal dan tidak diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain; menjadi budaya yang kemudian diperhitungkan dan diakui perannya dalam sejarah peradaban manusia. Semua itu terjadi karena Islam memang mempunyai potensi yang membawa penganutnya untuk mencapai tingkat peradaban dan kebudayaan yang tinggi.” 1

Dr. M. Natsir memang dikenal sebagai salah satu cendekiawan yang sangat yakin akan potensi Islam sebagai jalan bangkitnya sebuah peradaban. Meskipun menjalani pendidikan formal pada sekolah-sekolah Belanda, mulai HIS, MULO, dan AMS, Natsir kemudian tidak menjadi silau dengan pemikiran dan peradaban Barat. Sebaliknya, dia justru bersikap kritis – dan tidak alergi – terhadap peradaban Barat. Berbagai karya tulisnya yang dihimpun dalam buku monumentalnya, Capita Selecta, menunjukkan, bagaimana Natsir sangat serius dalam mengarungi pemikiran Islam dan Barat sekaligus.2 
Tentu saja, potensi Islam sebagai jalan kebangkitan sebuah peradaban bukan klaim kosong. Samuel P. Huntington mengakui, dari delapan peradaban besar yang masih eksis hingga kini, Islam adalah satu-satunya peradaban yang dalam sejarahnya pernah mengalahkan Barat. ”Islam is the only civilization which has put the survival of the West in doubt, and it has done at least twice,” tulis Huntington. 3 Ribuan karya tulis – baik oleh kaum Muslim maupun ilmuwan Barat -- telah dihasilkan untuk menggambarkan prestasi-prestasi besar yang dicapai oleh peradaban Islam, yang sebagiannya kemudian diambil alih oleh peradaban Barat. 4

Islam dan peradaban Melayu-Indonesia

Banyak cendekiawan memang merumuskan bahwa agama merupakan unsur pokok dalam suatu peradaban (civilization). Agama, kata mereka, adalah faktor terpenting yang menentukan karakteristik suatu peradaban. Sebab itu, Bernard Lewis menyebut peradaban Barat dengan sebutan “Christian Civilization”, dengan unsur utama agama Kristen. Samuel P. Huntington juga menulis: “Religion is a central defining characteristic of civilizations.” Menurut Christopher Dawson, “The great religions are the foundations of which the great civilizations rest.” Di antara empat peradaban besar yang masih eksis – Islam, Barat, India, dan Cina, menurut Huntington, terkait dengan agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu. 5 
Peradaban-peradaban kuno, seperti Mesopotamia dan Mesir Kuno juga menempatkan agama sebagai unsur utama peradaban mereka. Marvin Perry mencatat: 
“Religion lay at the center of Mesopotamian life. Every human activity -
political, military, social, legal, literary, artistic - was generally subordinated to an overriding religious purpose. Religion was the Mesopotamians' frame of reference for understanding nature, society, and themselves; it dominated and inspired all other cultural expressions and human activities.” 6

Dalam tradisi peradaban Mesir Kuno, agama menempati peranan yang sangat penting:

“Religion was omnipresent in Egyptian life and accounted for the outstanding
achievements of Egyptian civilization. Religious beliefs were the basis of
Egyptian art, medicine, astronomy, literature, and government.” 7 

Pakar sejarah Melayu, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebutkan bahwa dalam perjalanan sejarah peradaban Melayu, kedatangan Islam di wilayah kepulauan Melayu-Indonesia merupakan peristiwa terpenting dalam sejarah kepulauan tersebut. (the coming of Islam seen from the perspective of modern times … was the most momentous event in the history of the Archipelago). Bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa pengantar di kepulauan Melayu-Indonesia (the Malay-Indonesian archipelago) merupakan “bahasa Muslim” kedua terbesar yang digunakan oleh lebih dari 100 juta jiwa. 8
Sebab itu, Melayu kemudian menjadi identik dengan Islam. Sebab, agama Islam merupakan unsur terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu kemudian berhasil menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran nasional. Al-Attas mencatat masalah ini:
“Together with the historical factor, the religious and language factors began setting in motion the process towards a national consciousness. It is the logical conclusion of this process that created the evolution of the greater part of the Archipelago into the modern Indonesian nation with Malay as its national language… The coming of Islam constituted the inauguration of a new period in the history of the Malay-Indonesian Archipalego” 9

Al-Attas menolak keras teori para sarjana Barat yang menganggap kehadiran Islam di wilayah Melayu-Indnesia ini tidak meninggalkan sesuatu yang berarti bagi peradaban di wilayah ini. Ia menulis:
“Banyak sarjana yang telah memperkatakan bahwa Islam itu tidak meresap ke dalam struktur masyarakat Melayu-Indonesia; hanya sedikit jejaknya di atas jasad Melayu, laksana pelitur di atas kayu, yang andaikan dikorek sedikit akan terkupas menonjolkan kehinduannya, kebudhaannya, dan animismenya. Namun menurut saya, paham demikian itu tidak benar dan hanya berdasarkan wawasan sempit yang kurang dalam lagi hanya merupakan angan-angan belaka.” 10

Berangkat dari pentingnya peranan agama dalam suatu peradaban, maka dapat dijelaskan, bahwa tanda-tanda kehancuran suatu peradaban dapat dilihat sejauh mana unsur utama (agama) dalam peradaban tersebut tetap terpelihara dengan baik. Jika agama yang menjadi pondasi utama peradaban itu sudah rusak, maka dapat diartikan, peradaban itu telah mengalami satu perubahan yang signifikan. Mungkin peradaban itu tinggal hanya nama. Tetapi, hakikatnya, peradaban tersebut sudah rusak atau sudah hancur. Identitas Melayu dengan Islam inilah yang di era globalisasi saat ini, sedang menghadapi tantangan yang sangat besar bagi masyarakat Muslim Melayu. 11
Sejarawan Arnold Toynbee juga menekankan peran agama dalam suatu peradaban. Toynbee tidak menekankan pada wacana clash of civilizations, tetapi lebih menekankan pada aspek ‘peran dinamis agama dan spiritualitas dalam kelahiran dan kehancuran satu peradaban’. Ia menyimpulkan, banyak peradaban yang hancur (mati) karena ‘bunuh diri’ dan bukan karena benturan dengan kekuatan luar. Dalam studi yang mendalam tentang kebangkitan dan kehancuran peradaban, Toynbee menemukan, bahwa agama dan spiritualitas memainkan peran sebagai ‘chrysalis’ (kepompong), yang merupakan cikal bakal tumbuhnya satu peradaban. Antara kematian dan kebangkitan satu peradaban baru, ada kelompok yang disebut Toynbee sebagai ‘creative minorities’ – yang dengan spiritual yang mendalam (deep spiritual) atau motivasi agama (religious motivation) – bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban lama. Kareba itu aspek spiritual memainkan peran sentral dalam mempertahankan eksistensi suatu peradaban. Peradaban yang telah hilang inti spiritualitasnya, maka ia akan mengalami penurunan (Civilizations that lost their spiritual core soon fell into decline).12 
Berdasarkan analisis Toynbee, bisa dipertanyakan, dimana posisi Islam dalam upaya kebangkitan ‘kebudayaan atau peradaban Indonesia’? Berbagai perdebatan seputar hubungan agama dan negara di Indonesia dan diskursus tentang Islam dan sekularisme dalam sejarah perjalanan Indonesia bisa dijadikan bahan untuk melakukan introspeksi perjalanan bangsa ini. Umat Islam Indonesia perlu melihat secara cermat pada peradaban mana negara ini akan dikaitkan, baik pada masa lalu maupun masa kini dan mendatang? Apakah Indonesia mau mengkaitkan dirinya dengan peradaban Islam, peradaban Jawa, atau peradaban Barat? Mungkinkah ketiga nilai-nilai dasar peradaban itu dapat diramu menjadi satu dan menghasilkan jenis ”peradaban baru” yang hebat? 
Indonesia perlu menelaah dengan cermat sejarah dan perjalanan berbagai bangsa dan peradaban dalam meraih kebangkitan. Bagaimana Islam, misalnya, mampu tampil sebagai kekuatan besar dalam tempo hanya beberapa tahun saja? Bagaimana muncul dan bertahannya peradaban Islam di Andalusia yang bertahan selama 800 tahun dan kekuatan Ottoman yang bertahan selama 600 tahun? Masihkah perlu bangsa Indonesia memelihara berbagai ”mantra” yang disucikan dan diwiridkan, meskipun banyak manusia Indonesia yang tidak paham? 
Upaya untuk memperkecil peran Islam dalam sejarah Kepulauan Nusantara memang telah dilakukan oleh para orientalis Belanda, seperti Snouck Hurgronje. Prof. Naquib al-Attas menulis tentang masalah ini:
”Kecenderungan ke arah memperkecil peranan Islam dalam sejarah Kepulauan ini, sudah nyata pula, misalnya dalam tulisan-tulisan Snouck Hurgronje pada akhir abad yang lalu. Kemudian hampir semua sarjana-sarjana yang menulis selepas Hurgronje telah terpengaruh kesan pemikirannya yang meluas dan mendalam di kalangan mereka, sehingga tidak mengherankan sekiranya pengaruh itu masih berlaku sampai dewasa ini. Namun begitu, baik dalam tulisan Hurgronje maupun dalam tulisan Van Leur, tidak terdapat hujjah-hujjah ilmiah yang mempertahankan pandangan demikian mengenai Islam dan peranan sejarahnya.” 13

Harus diakui, selama hampir satu abad – sejak terjadinya polemik terbuka antara Soekarno dengan A. Hassan dan Natsir – telah terjadi semacam ”benturan peradaban” dalam tataran konseptual. Sebagian kalangan sibuk mengaitkan Indonesia dengan ‘peradaban Majapahit’, dan menganggap Majapahit sebagai puncak peradaban tinggi. Islam kemudian dianggap sebagai barang asing dan seolah-olah tidak memberikan sumbangan yang berarti bagi wilayah Nusantara. Sebaliknya, Islam diposisikan sebagai musuh dari tradisi-tradisi adat. Salah satu realisasi pemikiran ini adalah berkembangnya tradisi patung dan monumen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, untuk waktu yang cukup lama, hari keramat nasional, tokoh nasional, dan berbagai istilah resmi kehidupan berbangsa dan kenegaraan dikaitkan dengan tradisi Jawa dan sepertinya dijauhkan dari unsur-unsur yang berbau Islam. 14
Usaha serius untuk menepis peran Islam dalam sejarah Melayu-Indonesia sangat mudah untuk dibuktikan. Pangeran Diponegoro, misalnya, sangat jelas misinya adalah untuk menegakkan Islam di Tanah Jawa. Tetapi, cerita-cerita seperti ini luput dari pelajaran sejarah. Dalam disertasi doktornya di Universitas Indonesia, Dr. Rifyal Ka’bah mencatat, bahwa sebelum kedatangan penjajah Belanda, Islam telah memperkenalkan tradisi hukum baru di Indonesia. Ia menawarkan dasar-dasar tingkah laku sosial baru yang lebih sama rata dibanding dengan yang berlaku sebelumnya. Islam juga menyumbangkan konsepsi baru di bidang hukum untuk Indonesia. Islam telah mengubah ikatan yang bersifat kesukuan dan kedaerahan menjadi ikatan yang bersifat universal. Mengutip Daniel S. Lev, Rifyal mencatat bahwa Islam telah membentuk sebuah konsepsi sosial-politik supralokal sebelum Belanda dapat menyatukan Nusantara dalam sebuah administrasi pemerintahan. 
Sebuah buku yang ditulis F.V.A. Ridder de Stuers, Gedenkschrift van den Orloog op Java (1847), mengisahkan memoar seorang Letnan Kolonel Belanda yang menulis, bahwa Perang Diponegoro (1825-1830) sebenarnya adalah perjuangan menegakkan hukum Islam bagi orang Jawa. Kepada William Stavers, ketua delegasi Belanda yang datang ke pedalaman Salatiga, pembantu dekat Pangeran Diponegoro, Kyai Mojo, menyampaikan pesan, Pangeran Diponegoro mencitakan hukum Islam seluruhnya berlaku untuk orang Jawa. Persengketaan orang Jawa dengan orang Eropa diputus menurut hukum Islam. Sedangkan persengketaan antar orang Eropa diselesaikan dengan hukum Eropa. 
Sejak zaman VOC, Belanda pun mengakui hukum Islam di Indonesia. Dengan adanya Regerings Reglemen, mulai tahun 1855 Belanda mempertegas pengakuannya terhadap hukum Islam di Indonesia. Pengakuan ini diperkuat lagi oleh Lodewijk Willem Christian yang mengemukakan teori ‘receptio in complexu’. Teori ini pada intinya menyatakan, bahwa untuk orang Islam berlaku hukum Islam. Hingga abad ke-19, teori ini masih berlaku. Snouck Hurgronje mulai mengubah teori ini dengan teori ‘receptie’, yang menyatakan, hukum Islam baru diberlakukan untuk orang Indonesia, bila diterima oleh hukum adat. Pakar hukum adat dan hukum Islam UI, Prof. Hazairin menyebut teori ‘receptie’ Snouck Hurgronje ini sebagai ‘teori Iblis’. 15

Kasus Kitab Darmogandul 16

Dalam kajiannya tentang Kitab Darmogandul, Susiyanto, mahasiswa Magister Pemikiran Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, mengungkapkan sebuah kajian menarik tentang peran para orientalis Belanda dalam usaha meminggirkan Islam dalam sejarah Nasional Indonesia. Meskipun tidak jelas siapa penulisnya dan berisi banyak pelecehan serta penyimpangan ajaran Islam, sejumlah sejarawan – baik Belanda maupun Indonesia – menjadikan Kitab Darmagandul, sebagai bahan rujukan penulisan sejarah. Orientalis Belanda, G.W.J. Drewes, pada awal abad ke-20, misalnya, sudah menjadikan Darmogandul sebagai rujukan dalam menggambarkan Islam sebagai agama yang ditolak oleh orang Jawa. Islam juga dipandang sebagai agama yang telah merebut kekuasaan dengan cara yang tercela yang dilakukan oleh para wali. Kitab Darmogandul juga memberikan gambaran yang salah bahwa Mojopahit runtuh gara-gara diserang oleh Raden Patah yang melakukan konspirasi dengan para wali. Dalam bukunya, The Struggle between Javanism and Islam as illustrated by the Serat Dermagandul, Drewes menulis:

“As will be seen from the synopsis given in this paper the whole of the book breathes rejection of Islam as being a religion foreign to Java and the Javanese; moreover, a religion which had come to power as a result of the utterly reprehensible conduct of the walis, the venerated saints of ancient Javanese Islam who conspired against Majapait, and by the ignominious action taken by Raden Patah, the first king of Dëmak, against his father, the last Brawijaya of Majapait. 

Anehnya, kitab Darmogandul juga dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam penulisan buku sejarah Nasional. Misalnya, buku karya Marwati Djoenoed Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto yang berjudul Sejarah Nasional Indonesia II, (Balai Pustaka, Jakarta, 1992) menulis seputar keruntuhan Majapahit:
“.... Bagaimana proses penaklukan Majapahit oleh Demak dan bagaimana nasib para penguasa Majapahit sesudah penaklukan itu tidak diketahui secara pasti. Sumber-sumber tradisi seperti Babad Tanah Jawi, Serat Kanda, dan Serat Darmagandul hanya dengan samar-samar memberikan gambaran kepada kita tentang bagaimana berlangsungnya penaklukan Majapahit oleh Demak.”

Paparan tentang keruntuhan Majapahit seperti itu bertentangan dengan fakta sejarah yang sebenarnya. Pada dasarnya Majapahit saat itu memang telah lemah secara politis akibat Perang Paregreg yang cukup lama dan menghabiskan banyak sumber daya. Perang tersebut merupakan perebutan tahta antara Suhita (putri dari Wikramawardana) dan Wirabumi (putra Hayam Wuruk). Pada tahun 1478 ini Dyah Kusuma Wardhani dan suaminya, Wikramawardhana, mengundurkan diri dari tahta Majapahit. Kemudian mereka digantikan oleh Suhita. Pada tahun 1479, Wirabumi, anak dari Hayam Wuruk, berusaha untuk menggulingkan kekuasaan sehingga pecah Perang Paregreg (1479-1484). Pemberontakan Wirabumi dapat dipadamkan namun karena hal itulah Majapahit menjadi lemah dan daerah-daerah kekuasaannya berusaha untuk memisahkan diri. Dengan demikian penyebab utama kemunduran Majapahit tersebut ditengarai disebabkan berbagai pemberontakan pasca pemerintahan Hayam Wuruk, melemahnya perekonomian, dan pengganti yang kurang cakap serta wibawa politik yang memudar. 
Bahkan, banyak bukti sejarah yang menunjukkan, bagaimana perilaku dan kebijakan Majapahit yang ditentang berbagai daerah di Kepulauan Nusantara. Dengan kata lain, negara-negara taklukan tersebut yang menganggap Majapahit sebagai penjajah. Babad Soengenep, misalnya, buku yang menceritakan tentang asal mula wilayah Sumenep di Madura ini, boleh jadi dikarang pada belakangan namun dengan jelas memaparkan sejumlah kebencian terhadap kerajaan Majapahit. Buku ini menceritakan bagaimana proses penaklukan Majapahit atas Soengenep yang berdarah-darah dan bangkitnya pahlawan setempat yang bernama Jaran Panole dalam melawan agresi militer Majapahit yang dipimpin oleh Gajah Mada. Walaupun buku tersebut kemungkinan disusun pada era belakangan, namun semangat dari buku tersebut bukannya tidak memiliki akar yang kuat. Spirit yang digambarkan oleh babad tersebut adalah jiwa perlawanan yang kuat terhadap penjajahan dari negara lain. Sifat khas dari bangsa yang ingin memiliki kemerdekaannya sendiri. Demikian juga cerita-cerita tentang penyerangan Gajah Mada ke beberapa wilayah di Sumatra yang menimbulkan kekejaman-kekejaman umumya hanya ditanggapi sebagai dongeng belaka. Juga cerita yang mendasari Perang Bubat umumnya hanya dikomentari secara “biasa saja” oleh sejarawan. Perang Bubat ini merupakan sebuah kesalahan besar dalam diplomasi Majapahit. Dimana terjadi kesepakatan antara Maharaja Pajajaran untuk menikahkan putrinya dengan sang Prabu Hayamwuruk. Sang Maharaja Pajajaran kemudian mengantarkan putrinya hingga ke sebuah gelanggang yang bernama Bubat. Sesuai kebiasaan kuno, raja Sunda tersebut hendak menantikan kedatangan sang menantu untuk menjemput mempelainya. Namun yang terjadi selanjutnya merupakan hal menyedihkan. Sejak awal Gajah Mada menganggap bahwa Pajajaran akan menjadi negeri taklukan Majapahit, sehingga proses pernikahan tidak terjadi namun justru berakhir dengan peperangan dengan kematian sang Maharaja Pajajaran. Sikap Gajah Mada yang berlaku demikian umumnya hanya disikapi secara ‘dingin’ oleh para sejarawan.
Kitab Darmogandul bisa dijadikan salah satu contoh adanya upaya sistematis untuk memberikan citra negatif terhadap Islam dan menanamkan kebencian kepada para wali serta agama Islam. Para wali disebut “walikan” (kebalikan), artinya orang yang tidak tahu balas budi. Diberi kebaikan oleh Raja Majapahit, tetapi malah menikam dari belakang. Digambarkan dalam kitab ini, bagaimana bentuk provokasi Sunan Bonang terhadap Raden Patah, agar menyerang Majapahit. 

“Lah rusaken kraton Majapahit, 
lawan alus demit ingkang samar, 
adja kawentar ing akeh, 
sowana bakda mulud, 
rumantija sikeping djurit, 
sawadya balanira, 
pasisir sadarum, 
pra Sunan pra Bupatya, 
bawahanira kang wus selam sadjaning, 
kumpulna ana Demak.

Samudana ngedegake masdjid, 
jen wus kumpul sun kang gawe nalar, 
marang para sunan kabeh, 
miwah para tumenggung, 
sawadyane kang selam sami, 
sajekti nurut ingwang, .....

Artinya :
“Rusaklah Keraton Majapahit, dengan secara halus tersamar, jangan sampai didengar orang banyak, menghadaplah pada hari bakda Mulud (hari peringatan Maulid Nabi), persiapkan kelengkapan para prajurit, semua prajurit yang kamu miliki, juga bawahanmu yang telah masuk Islam kumpulkanlah di Demak.
Pura-pura saja (mengundang mereka) untuk mendirikan masjid, setelah semuanya berkumpul aku (Sunan Bonang) yang akan membuat akal, kepada semua Sunan, para Tumenggung, semua prajurit yang telah menganut agama Islam niscaya akan menurut kepadaku ...”

Kitab Darmogandul mencoba membangkitkan rasa ‘kejawaan’ manusia Jawa dengan menganggap Islam sebagai agama Arab, yang tidak cocok dengan kondisi orang Jawa. Disebutkan:

Tiyang Jawi ngangge adat Arbi, 
ngangge adat palson, 
Djawan Arab iriban wastane, 
wangsul risak kengetan malih, 
Djawa djawan kapir,
lair batosipun.

Raga Jawa isi kawruh Arbi, 
sayekti umor, 
sabab sanes wadah lan isine, 
margi saneh kawruh saking luri, 
katah salah ngreti, 
nedi nginumipun. 

Artinya :

Orang Jawa menggunakan adat Arab, menggunakan adat palsu, Jawa mirip Arab sebutannya, setelah kembali dari kerusakan mengingatnya lagi, Jawa jawan kafir lahir dan batinnya.

Raga Jawa berisi pengetahuan Arab, sesungguhnya umor (rasa tidak enak dimulut yang menyebabkan selalu ingin meludah), sebab bukan wadah dan isinya, karena bukan pengetahuan yang berasal dari leluhur, banyak salah pengertian makan dan minumnya.

Jika Islam dicitrakan sebagai agama yang jelek, maka sebaliknya, dalam Darmogandul, agama Kristen ditempatkan secara positif, seperti dalam gambaran tembang Dhandanggula sebagai berikut :

Darmagandul aturira aris,
ulun taken mring Kasan tar-ngamal,
agama Srani kang ngangge,
bangsa Walanda niku,
agamine sami serani,
Ki Kalam Wadi Mojar,
Ja bener tuturmu,
sidji nama loro makna, 
Srani Landa srani pangabekti,
tan sudjud kisma sela.

Temen-temen ngabekti Hjang Widi,
tan lantaran ing brahala sela,
Nembah Allah sabenere,
cha’kullah kawruhipun angrawuhi purwane dadi,
wujud saking karseng Hjang,
mula sebutipun,
kang muni kitab anbija,
Nabi Isa iku putrane Hjang Widi,
Allah kang nganakena.

Artinya:

Darmagandul berkata sopan, saya bertanya kepada Kasan tar-ngamal, agama Srani yang dianut bangsa Belanda itu juga menggunakan nama Serani (Nashrani). Ki Kalam Wadi menjawab, “ Benar ucapanmu satu nama dengan dua makna, Agama Srani yang dipeluk bangsa Belanda adalah Srani untuk berbakti, tidak sujud di tanah dan batu.
Benar-benar berbakti kepada Hyang Widi, tidak melalui perantaraan berhala batu, menyembah Allah yang sebenarnya yang merupakan pengetahuan haq dari Allah yang mengetahui permulaan penciptaan, wujud dari kehendak Hyang, karena itu Nabi Isa dalam kitab Anbiya disebut Putra Hyang Widi, Allah yang mengadakannya.

Juga sebuah ungakapan dalam Darmogandul untuk menggambarkan bahwa sudah seharusnya Al Quran tidak digunakan lagi sebagai pedoman dalam kehidupan manusia karena keberadaannya justru dianggap meresahkan. Sebagai gantinya, manusia Jawa harus memutuskan perkara dengan menggunakan Kitab Injil, yaitu kitab yang dimiliki oleh Nabi Isa.

Kitab ‘Arab djaman wektu niki,
sampun mboten kanggo,
resah sija adil lan kukume,
ingkang kangge mutusi prakawis, 
kitabe Djeng Nabi, Isa Rahu’llahu.

Artinya :

“Kitab Arab jaman ini sudah tidak terpakai lagi, hukum di dalamnya meresahkan dan tidak adil, Adapun yang digunakan untuk memutusi perkara adalah kitab Kanjeng Nabi Isa Rahullah.”

Kasus Kitab Darmogandul menunjukkan, bagaimana kitab yang sangat tidak jelas asal-usul dan penulisnya ini telah dirancang untuk menepikan Islam dari kehidupan masyarakat Jawa. Mudah ditebak, penulisnya seorang yang sangat benci terhadap Islam. Prof. Dr. H. M. Rasjidi juga pernah melakukan kajian terhadap Darmogandul yang ditulisnya dalam buku berjudul Islam dan Kebatinan. Banyak kata-kata porno dan pelecehan terhadap Islam dalam kitab ini. Seperti bait berikut ini:

Punika sadat sarengat, 
tegese sarengat niki, 
yen sare wadine njengat, 
tarekat taren kang estri, 
hakekat nunggil kapti, 
kedah rujuk estri kakung, 
makripat ngretos wikan, 
sarak sarat laki rabi, 
ngaben ala kaidenna yayah rina.

Artinya:

“Lapal semacam itu adalah dinamakan syahadat Syari’at. Sarengat artinya, kalau sare (tidur) kemaluannya je-ngat (berdiri). Tarekat artinya taren (bertanya, minta setubuh) kepada isteri, hakekat artinya: bersama selesai, lelaki dan wanita harus rukun (solider), ma’ripat artinya: mengerti, yakni mengetahui sarat pernikahan, dan dilakukan di waktu siang juga boleh.”


Marjinalisasi Islam

Dalam buku Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak, M. Natsir menyebutkan, ada tiga tantangan dakwah yang dihadapi umat Islam Indonesia, yaitu (1) Pemurtadan, (2) Gerakan sekularisasi dan (3) gerakan nativisasi. Natsir mengingatkan perlunya umat Islam mencermati dengan serius gerakan nativisasi yang dirancang secara terorganisir, yang biasanya melakukan koalisi dengan kelompok lain yang juga tidak senang pada Islam, apakah golongan Kristen maupun golongan sekularis sendiri. 
Kasus kitab Darmogandul ini merupakan salah satu contoh bagaimana upaya marjinalisasi itu memang ada. Kajian terhadap Kitab Darmogandul bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengkaji ulang penulisan sejarah Islam di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, para orientalis Belanda telah cukup berhasil dalam menghambat laju gerak Islamisasi Kepulauan Nusantara. Salah satu caranya adalah dengan membenturkan Islam dengan budaya lokal, dengan menempatkan Islam sebagai agama asing, agama impor, yang tidak sesuai dengan tradisi setempat. Islam diadu dengan adat. Penjajah juga menggunakan alat misi Kristen untuk memuluskan misinya. Mengutip pengakuan Alb C. Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap) dan OJH Graaf van Limburg Stirum, Dr. Aqib Suminto mencatat:
“Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Dalam hal ini diakui bahwa kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan dan zending Kristen merupakan rekan sepersekutuan bagi pemerintah kolonial, sehingga pemerintah akan membantu menghadapi setiap rintangan yang menghambat perluasan zending.” 17
Keterkaitan erat antara gerakan Kristenisasi dengan pemerintah kolonial banyak diungkap oleh para ilmuwan Indonesia, seperti Aqib Suminto (Politik Islam Hindia Belanda), Deliar Noer (Gerakan Islam Modern) dan juga Alwi Shihab (Membendung Arus -- Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia). Politik netral agama yang dikumandangkan oleh pemerintah Belanda terbukti tidak benar, sebab dalam kenyataannya, mereka sangat mendukung gerakan misi Kristen di Indonesia. 
Sejumlah dekrit kerajaan Belanda dikeluarkan untuk mendukung misionaris Kristen di Indonesia. Pada tahun 1810, Raja William I dari Belanda mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa para misionaris akan diutus ke Indonesia oleh dan atas biaya pemerintah. Pada 1835 dan 1840, ada dekrit lain yang dikeluarkan, yang menyatakan bahwa administrasi gereja di Hindia Belanda ditempatkan di bawah naungan Gubernur Jenderal pemerintah kolonial. Pada 1854, sebuah dekrit lain dikeluarkan, yang mencerminkan bahwa kedua badan di atas saling berkaitan. Dekrit itu menyebutkan bahwa administrasi gereja antara lain berfungsi mempertahankan doktrin agama Kristen. Karena itu, sejumlah fasilitas diberikan kepada para misionaris, termasuk subsidi pembangunan gereja, biaya pulang pergi misionaris Indonesia-Belanda, dan pembayaran gaji para pendeta, disamping subsidi untuk sekolah, rumah sakit, dan rumah yatim-piatu, serta berbagai keringanan pajak. Pada tahun 1888, Menteri Urusan Kolonial, Keuchenis, menyatakan dukungannya terhadap semua organisasi misionaris dan menyerukan agar mereka menggalang kerjasama dengan pemerintah Belanda untuk memperluas pengaruh Kristen dan membatasi pengaruh Islam. J.T. Cremer, Menteri untuk Urusan Kolonial lain, dengan semangat yang sama, juga menganjurkan agar kegiatan-kegiatan misionaris dibantu, karena hal itu -- dalam pandangannya -- akan melahirkan "peradaban, kesejahteraan, keamanan, dan keteraturan. 18
Pada 1901, Abraham Kuyper, pemimpin Partai Kristen, ditunjuk sebagai Perdana Menteri, menyusul kekalahan Partai Liberal oleh koalisi partai-partai kanan dan agama. Alexander Idenburg, yang di masa mudanya pernah bercita-cita sebagai misionaris, mengambil alih kantor pemerintah kolonial. Kebijakan selama 50 tahun yang kurang lebih bersifat "netral agama" diubah menjadi kebijakan yang secara terang-terangan mendukung misi Kristen. Berbagai subsidi terhadap sekolah Kristen dan lembaga misi yang semua ditolakkarena dikhawatirkan memancing reaksi keras kaum Muslim, mulai diberikan secara besar-besaran. Kebijakan ini menunjukkan bahwa netralitas dalam agama adalah ilusi belaka. Idenburg yang menjabat Gubernur Jenderal dari 1906-1916, terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan misi di Indonesia. Dalam salah satu laporannya kepada pemerintah pusat, ia mengatakan, "Saya cukup sibuk dengan Kristenisasi atas daerah-daerah pedalaman." Bagi pemerintah kolonial, ancaman dari mereka yang sudah masuk Kristen akan lebih kecil dibandingkan dari kaum Muslim, karena kaum Kristen lebih dapat diajak kerjasama. Tujuan pemerintah kolonial dan misionaris dapat dikerjasamakan. Di satu pihak, pemerintah kolonial memandang koloni mereka sebagai tempat mengeruk keuntungan finansial. Di sisi lain, misionaris memandang koloni mereka sebagai tempat yang diberikan Tuhan untuk memperluas "Kerajaan Tuhan". 19 
Sejumlah fakta sejarah tersebut menunjukkan, sebagaimana disebutkan oleh Prof. Naquin al-Attas, bahwa ada upaya sistematis untuk menyingkirkan potensi intelektual Islam dalam khazanah sejarah Indonesia. Bangsa Indonesia harus dijauhkan dari Islam. Alternatifnya, Indonesia diarahkan kembali kepada nativisme atau mengikuti jalan peradaban Barat. Di kalangan umat Islam sendiri, pro-kontra tentang masalah ini sudah berlangsung panjang. Sebagian begitu bersemangat untuk mempromosikan tradisionalisme. Sebagian lain justru mengimbau agar bangsa Indonesia meninggalkan warisan lama dan mengambil unsur-unsur dinamis pada peradaban Barat. 
Suara terakhir ini, misalnya, pernah dengan gencar diutarakan oleh Prof. Sutan Takdir Alisyahbana: “Dan sekarang ini tiba waktunya kita mengarahkan mata kita ke Barat.” Namun, Takdir menepis tuduhan bahwa ia mengarahkan Indonesia agar membebek pada Barat. Katanya: 
“Saya tidak pernah berkata bangsa kita harus selalu mengejar Barat dari belakang. Kita hanya mesti selekas-lekasnya memperoleh sifat dynamisch Barat yang melahirkan kebudayaan Barat yang dynamish. Bangsa kita hanya mungkin mempunyai harapan untuk masa yang akan datang, apabila segala yang dicapai oleh Barat itu dalam berabad-abad, dapat kita jadikan kepunyaan kita dalam waktu sependek-pendeknya… Saya tidak pernah berkata, bahwa generasi baru tidak usah tahu kebudayaan lama. Saya hanya berkata, bahwa generasi baru harus bebas, jangan terikat kepada kebudayaan lama.” 20

Kajian kritis terhadap berbagai peradaban yang hidup di Indonesia sangat penting, agar tidak muncul dua sikap ekstrim: yaitu ‘apriori’ dan ‘latah’. Apriori, artinya menolak secara mentah-mentah unsur positif dari peradaban lain, tanpa memahaminya dengan baik. Misalnya, meskipun bersikap kritis, kaum Muslim perlu bersikap realistis, bahwa dalam berbagai aspek, peradaban Barat telah mengambil alih dan mengembangkan tongkat estafet peradaban yang pernah dikembangkan Islam selama ratusan tahun. 
Sepanjang sejarah interaksi antar peradaban, bahkan di masa konflik sekali pun, telah terjadi tukar-menukar khazanah peradaban. Sikap latah artinya kecenderungan menjiplak aspek-aspek peradaban lain yang dianggap mampu memperbaiki kondisi bangsa tanpa mengkajinya secara kritis. Misalnya, kelatahan Kemal Attaturk dalam menjiplak segala sesuatu dari Barat, karena dianggapnya mampu memajukan bangsa Turki, seperti mengganti literasi Arab ke Latin, melarang jilbab, torbus, memaksakan sekularisme, mewajibkan azan dan shalat dalam bahasa Turki, dan sebagainya. Padahal, dengan mengubah literasi Arab, bangsa Turki akhirnya terputus dari akar sejarahnya yang gemilang, sebab Daulah Usmaniyah mewariskan jutaan manuskrip dalam bahasa Turki dan literasi Arab. Attaturk terpengaruh antara lain oleh pendapat seorang tokoh Young Turk Movement, Abdullah Cevdet, yang menyatakan: “There is only one civilization, and that is European civilization. Therefore, we must borrow western civilizaton with both its rose and its thorn. 21
Sikap apriori dan dalam beberapa hal mungkin ada unsur ‘Islamofobia’ akan berakibat pada terputusnya generasi berikutnya dari khazanah intelektual bangsa, sehingga memunculkan keengganan banyak kalangan untuk menengok kembali khazanah sejarah Islam. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam adalah faktor penting dalam sejarah perkembangan peradaban Melayu, dan juga peradaban dunia. Berbagai bangsa telah merasakan bagaimana kuatnya pengaruh Islam dalam mengangkat martabat suatu bangsa di pentas dunia. 22 Sekalipun banyak prestasi Islam dalam peradaban telah dilampaui oleh Barat, tetapi ada prestasi yang belum bisa dilampaui oleh Barat, yaitu keberhasilan Islam dalam melahirkan manusia-manusia yang luar biasa di pentas sejarah. Dalam dunia politik, Islam telah melahirkan banyak pemimpin yang sangat besar kekuasaan politiknya, tetapi sekaligus orang-orang yang sangat tinggi ilmunya dan sangat sederhana hidupnya. 23 Begitu juga ilmuwan-ilmuwan Muslim dikenal sebagai sosok-sosok yang berhasil menyatukan antara ilmu dan amal dalam pribadi mereka. 24 Ini sangat berbeda dengan banyak ilmuwan Barat yang memisahkan antara ilmu dan akhlak keagamaan. 25
Perdebatan dan pergumulan intelektual yang telah dilakukan oleh para cendekiawan Indonesia selama ini menunjukkan, bahwa sebagai satu bangsa, Indonesia memang masih gamang dalam menentukan strategi peradabannya. Dan memang, karena masih belum tuntasnya proses ‘Islamisasi’ di Indonesia, maka menjadi sangat tidak mudah untuk menentukan apakah Indonesia menjadi bagian dari peradaban Islam, peradaban Barat, atau peradaban Hindu-Jawa. Tarik menarik dan pergumulan peradaban ini masih akan terus berlangsung, baik dalam tataran intelektual, politik, hukum, maupun kebudayaan. Tentu saja, di era globalisasi dan dominasi peradaban Barat dalam berbagai sektor kehidupan, menjadi tidak mudah bagi kaum Muslim untuk melakukan strategi kebudayaan Islam di Indonesia. Tetapi, dalam batas-batas tertentu – seperti fenomena jilbab, sekolah-sekolah Islam terpadu, dan lembaga-lembaga keuangan syariah -- umat Islam Indonesia terbukti mampu bertahan dan mengembangkan budaya Islam di tengah masyarakat modern. Hanya saja, harus diakui, pada akhirnya, banyak juga yang sulit keluar dari jeratan budaya pragmatis materialistis. 

Sekularisasi dan liberalisasi 

Seperti disebutkan sebelumnya, dalam pesan-pesannya kepada generasi Amien Rais dan kawan-kawan, selain tantangan ”nativisasi”, tantangan lain yang disebut oleh M. Natsir adalah Gerakan sekularisasi. Menurut M. Natsir, selain timbul secara ”alamiah” akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekularisasi juga dilakukan secara aktif oleh sejumlah kalangan. Menurutnya, sekularisasi otomatis akan berdampak pada pendangkalan aqidah. Tentang hal ini, M. Natsir menyatakan: 
”Namun demikian, proses sekularisasi yang terjadi seperti ”alamiah” sejalan dengan perkembangan zaman di atas, rupanya dihidup-hidupkan oleh sekelompok orang. Saya sebut ”dihidup-hidupkan” karena memang kita mengetahui ada usaha aktif untuk terjadinya proses sekularisasi ini. Di tahun tujuh-puluhan kita ingat adanya ”gerakan sekularisasi” dalam rangka apa yang mereka sebut ”pembaharuan” Islam. Demikian pula yang terjadi akhir-akhir ini, ada ”reaktualisasi” ada ”kontekstualisasi”, dan sebagainya. Jadi memang ada usaha aktif. Proses sekularisasi ini amat nyata terutama dalam sistem pendidikan kita. Pelajaran atau pemahaman agama diberikan bukan saja dalam content yang terbatas, tetapi diberikannya pelajaran lain yang isinya mengaburkan atau bahkan bertentangan dengan tujuan mendidik manusia religius. Proses sekularisasi juga menggunakan jalur publikasi dan media massa. Baik dalam bentuk buku-buku maupun tulisan. Dalam kaitan ini saya mengajak pada para intelektual muslim khususnya untuk memikirkan bagaimana menghadapi arus sekularisasi ini, baik yang terjadi secara alamiah maupun yang disengaja.” 26

Bagi M. Natsir, sekularisasi dipandang sebagai tantangan yang sangat serius bagi kebangkitan Islam. Bahkan, pada hampir sebagian besar masa hidupnya (1908-2008), Natsir telah melibatkan diri secara aktif dalam upaya menanggulangi dan melawan gerakan sekularisasi. Sebelum masa kemerdekaan, bersama gurunya, A. Hassan, Natsir sudah terlibat polemik dengan Soekarno. Ketika itu Soekarno melontarkan gagasannya soal hubungan agama dan negara di Majalah “Pandji Islam” -- pimpinan tokoh Masyumi Zainal Abidin Ahmad – nomor 12 dan 13 tahun 1940. Ia menulis sebuah artikel berjudul “Memudakan Islam”. 
Dalam tulisannya, Bung Karno menyebut sekularisasi yang dijalankan Kemal Attaturk di Turki – yakni pemisahan agama dari negara -- sebagai langkah “paling modern” dan “paling radikal”. Kata Bung Karno: “Agama dijadikan urusan perorangan. Bukan Islam itu dihapuskan oleh Turki, tetapi Islam itu diserahkan kepada manusia-manusia Turki sendiri, dan tidak kepada negara. Maka oleh karena itu, salahlah kita kalau kita mengatakan bahwa Turki adalah anti-agama, anti-Islam. Salahlah kita, kalau kita samakan Turki itu dengan, misalnya, Rusia.” Menurut Soekarno, apa yang dilakukan Turki sama dengan yang dilakukan negara-negara Barat. Di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Jerman, dan lain-lain, urusan agama diserahkan kepada individu pemeluknya, agama menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara, tidak dijadikan sebagai agama resmi negara. Jadi, simpul Soekarno, buat keselamatan dunia dan buat kesuburan agama – bukan untuk mematikan agama itu – urusan dunia diberikan kepada pemerintah, dan urusan agama diberikan kepada yang mengerjakan agama. “Geef den Keizer wat des Keizers is, en God wat Godes is,” kata Soekarno mengutip Bijbel. 27 
Tokoh Islam A. Hassan – pendiri Persatuan Islam -- mengritik keras pandangan Soekarno tentang sekularisme. Di Majalah yang sama ia menulis artikel berjudul “Membudakkan Pengertian Islam”. Hassan menyebut logika Soekarno sebagai “logika otak lumpur”. Sebagian besar pejabat pemerintah Turki di masa Attaturk, menurut A. Hassan, adalah pemabok, hobi dansa, dan pelaku berbagai kegiatan maksiat lainnya. Tetapi, itulah yang justru dipuji Soekarno sebagai tindakan paling modern dan radikal. Mereka juga yang menghapus hukum-hukum Allah dari masyarakat Turki. A. Hassan mencontohkan, di negara Rusia saja, orang Islam bebas salat di masjid dan boleh berazan dalam bahasa Arab. 
A. Hassan menegaskan: “Ir. Soekarno tidak mengerti, bahwa Eropa memisahkan agama Kristen dari Staat (negara), tidak lain karena di dalam agama Kristen tidak ada ajaran (konsep) tentang pemerintah. Dari jaman Nabi Isa hingga sekarang ini belum pernah terdengar bahwa suatu negara menjalankan hukum agama Kristen.” Soal penyalahgunaan Islam oleh negara, menurut A. Hassan, hal yang sama bisa terjadi pada paham yang lain, seperti paham kebangsaan yang dianut oleh Soekarno. “Apabila suatu negara atau kerajaan telah menjadikan Islam sebagai perabot (alat) sehingga ia menjadi penghambat kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah? Negara atau Agama? Kalau di suatu tempat (paham) kebangsaan dijadikan untuk memecah belah, maukah saudara Ir. (Soekarno) membuang dan menyingkirkan (paham) kebangsaan dengan alasan yang sama,” kata A. Hassan.
Alasan bahwa jika agama dipakai untuk memerintah maka akan digunakan sebagai alat penghukum oleh rezim yang zalim, juga ditolak keras oleh A. Hassan. Alasan semacam itu disebutnya sangat dangkal, “cethek”, dan menunjukkan pikiran yang “cethek” pula. Ia menulis: “Kalau raja-raja, orang zalim dan orang-orang bertangan besi menggunakan agama Islam sebagai alat penghukum – katakanlah dengan cara yang zalim – maka dapatkah ini berarti bahwa agama itu tidak mampu menjadi hukum negara, atau memang merupakan hukumyang tidak adil? Tidakkah pembaca perhatikan, berapa banyak raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi menggunakan hukum negara bikinan manusia untuk memeras, menindas, dan menganiaya rakyat? Lihatlah Perancis sebelum revolusi besar, lihatlah Rusia sebelum dan sesudah komunis. Bacalah pula sejarah di lain-lain negara, niscaya pembaca akan menemukan, betapa panggung sejarah penuh dengan kekejaman raja-raja dengan menggunakan hukum buatan manusia sendiri. Bahkan lihatlah negara-negara yang mengatakan dirinya sebagai negara maju, betapa mudah mereka itu membuat hukum yang sewaktu-waktu diperlukan untuk menindas rakyat!” Penggunaan dalil Bibel untuk memisahkan urusan negara dan urusan agama dinilai sebagai alasan “sontoloyo” oleh A. Hassan. “Saudara Ir. (Soekarno) rupanya tidak atau belum mengetahuinya, bahwa bencana dunia yang sebegini banyak datangnya justru dari negara yang tidak menggunakan agama sebagai hukum positif. Kalau negara diurus secara atau menurut agama, niscaya selamatlah dunia dari segala bencana,” tulis A. Hassan. 28
Perdebatan Islam versus sekularisme kemudian berlanjut dalam sidang-sidang BPUKI (1945) dan juga kemudian berlanjut dalam Sidang Konstituante tahun 1955-1959. Pada Sidang Konstituante pada 13 November 1957, Natsir menyampaikan pidato yang bersejarah tentang Islam dan sekularisme. Pidato itu sangat mengagumkan, sehingga saat itu juga, Prof. Hamka menggubah sebuah puisi berjudul ”Kepada Saudaraku M. Natsir”. 

Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar

Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa

Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu

Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi 
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu .......!

Pidato Natsir dalam Sidang Konstituante tersebut memang luar biasa. Sebagai seorang ulama dan sastrawan, Hamka pun terpana dengan pidato Natsir itu, sampai menuliskan sebuah puisi khusus untuk Natsir. Ketika itulah, Natsir mengupas tuntas kelemahan sekularisme, yang dia katakan sebagai paham tanpa agama, atau la diiniyah. Sekularisme, kata Natsir, adalah suatu cara hidup yang mengandung paham, tujuan, dan sikap hanya di dalam batas keduniaan. ”Seorang sekularis tidak mengakui adanya wahyu sebagai salah satu sumber kepercayaan dan pengatahuan. Ia menganggap bahwa kepercayaan dan nilai-nilai itu ditimbulkan oleh sejarah ataupun oleh bekas-bekas kehewanan manusia semata-mata dan dipusatkan kepada kebahagiaan manusia dalam kehidupan sekarang ini belaka,” ujar Natsir. 
Natsir dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante agar menjadikan Islam sebagai dasar negara RI. Kata Natsir, ”Jika dibandingkan dengan sekularisme yang sebaik-baiknya pun, maka adalah agama masih lebih dalam dan lebih dapat diterima oleh akal. Setinggi-tinggi tujuan hidup bagi masyarakat dan perseorangan yang dapat diberikan oleh sekularisme, tidak melebihi konsep dari apa yang disebut humanity (perikemanusiaan). Yang menjadi soal adalah pertanyaan, ”Dimana sumber perikemanusiaan itu?” 
Sampai akhir tahun 1960-an, semua partai dan organisasi Islam masih bersepakat memperjuangkan Islam dan menolak sekularisme. Akan tetapi, mulai akhir tahun 1960, mulailah gerakan sekularisasi di Indonesia dimulai dari kalangan aktivis organisasi Islam. Di Yogyakarta, sekelompok aktivis Islam yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group, sangat terpengaruh oleh buku “The Secular City” nya Harvey Cox. Diantara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan Ahmad Wahib. 29 
Sejak itu, sekularisasi Islam yang sudah ditanamkan sejak zaman penjajahan Belanda, mulai menapakkan kakinya di tubuh umat Islam sendiri. Beberapa tahun kemudian, pada 3 Januari 1970, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Nurcholish Madjid, secara resmi menggulirkan perlunya dilakukan sekularisasi Islam dan juga proses Liberalisasi. Dalam makalahnya yang bertajuk: “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, Nurcholish Madjid menyatakan: 
“… pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini...” Untuk itu, menurut Nurcholish, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling kait-mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) ‘Gagasan mengenai kemajuan’ dan ‘Sikap Terbuka’. 30

Seperti sudah dikhawatirkan sejak awal oleh M. Natsir dan kawan-kawan, sejak pintu sekularisasi dan pembaharuan dibuka tanpa kendali, maka peristiwa-peristiwa tragis dalam dunia pemikiran Islam di Indonesia kemudian susul-menyusul dan berlangsung secara liar, sulit dikendalikan lagi. Dan kini, di tengah-tengah era liberalisasi dalam berbagai bidang, liberalisasi pemikiran Islam juga menemukan medan yang sangat kondusif, karena didukung secara besar-besaran oleh negara-negara Barat. Sekularisasi dan liberalisasi Islam secara besar-besaran juga dilakukan di Perguruan Tinggi Islam (PTI) yang saat ini jumlahnya di Indonesia lebih dari 500 PTI. Sekularisasi di PTI bisa dikatakan dimulai tahun 1973 dengan ditetapkannya buku Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya karya Prof. Harun Nasution (alumnus Studi Islam McGill University) sebagai buku wajib dalam studi Islam di PTI. 
Majalah Panji Masyarakat No 727 edisi 1-10 Agustus 1992 memuat judul sampul: ”SUDAH MUNCUL NEO-MODERNIS ISLAM”, dengan memuat foto Harun Nasution dan Nurcholish Madjid. Jika Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan sebagainya dipandang sebagai pelopor pembaruan/liberalisasi Islam di organisasi Islam dan masyarakat, maka Prof. Dr. Harun Nasution melakukan pembaruan Islam dari dalam kampus-kampus Islam. Ketika menjadi rektor IAIN Ciputat, Harun mulai melakukan gerakan yang serius dan sistematis untuk melakukan perubahan dalam studi Islam. Ia mulai dari mengubah kurikulum IAIN.
Berdasarkan hasil rapat rektor IAIN se-Indonesia pada Agustus 1973 di Ciumbuluit Bandung, Departemen Agama RI memutuskan: buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” (IDBA) karya Prof. Dr. Harun Nasution direkomendasikan sebagai buku wajib rujukan mata kuliah Pengantar Agama Islam – mata kuliah komponen Institut yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa IAIN. 
Harun Nasution sendiri mengakui ketika itu tidak semua rektor menyetujuinya. Sejumlah rektor senior mentang keputusan tersebut. Tapi, entah kenapa, keputusan itu tetap dijalankan oleh pemerintah. Buku IDBA dijadikan buku rujukan dalam studi Islam. Karena ada instruksi dari pemerintah (Depag) yang menjadi panaung dan penanggung jawab IAIN-IAIN, maka materi dalam buku Harun Nasution itu pun dijadikan bahan kuliah dan bahan ujian untuk perguruan swasta yang menginduk kepada Departemen Agama. 
Pada tanggal 3 Desember 1975, Prof. HM Rasjidi, tokoh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, sudah menulis laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa eselon tertinggi di Depag. Dalam bukunya, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Prof. Rasjidi menceritakan isi suratnya: 
“Laporan Rahasia tersebut berisi kritik terhadap buku Sdr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementerian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementerian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan sebagai buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.” 31

Kasus Piagam Jakarta

Kasus Piagam Jakarta sangat menarik untuk dijadikan sebagai contoh, bagaimana kuatnya upaya untuk menolak masuknya unsur-unsur Islam dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Padahal, diakui, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sejak awal berdirinya, upaya para tokoh Islam untuk membangun peradaban Islam di Indonesia telah menghadapi tantangan serius dari berbagai kalangan. Sebelum kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, telah terjadi debat yang sangat keras di antara tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan tentang masalah kedudukan agama di dalam negara yang merdeka. Para tokoh Islam ketika itu, mengusulkan suatu bentuk negara agama (bukan teokrasi); di mana Islam ditempatkan sebagai dasar negara; setidaknya Islam menjadi agama resmi negara. Pihak lain, yang dikenal sebagai golongan nasionalis-sekular menolak usulan itu. Pihak Komunis dan minoritas lainnya, tidak secara resmi mengemukakan pandangan dan pendiriannya. Akhirnya, setelah melalui perdebatan yang sangat keras, pada 22 Juni 1945, disepakatilah rumusan Dasar Negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta”. Salah satu isinya yang penting adalah poin pertama dari Pancasila yang berbunyi: ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” 
Di Indonesia, banyak pandangan yang salah yang telah tersebar luas, bahwa Piagam Jakarta adalah sebuah kemenangan perjuangan umat Islam Indonesia. Padahal, Piagam Jakarta adalah sebuah konsep kompromi dimana syariat Islam hanya diberlakukan buat orang Islam; bukan buat orang Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya. Jika diterima dengan hati yang lapang, dan pikiran yang jernih, sebenarnya masalah ini sudah selesai sejak dulu. Apa beratnya bagi orang Kristen untuk mengizinkan orang Islam menjalankan syariatnya? Tetapi, fakta sejarah menunjukkan, bahwa pihak Kristian dan sebagainya selalu menolak keras Piagam Jakarta. Mereka tidak pernah rela umat Islam Indonesia diwajibkan menjalankan syariat Islam. 
Dalam buku Risalah Sidang Badan Persiapan Usaha Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara, diceritakan bagaimana kerasnya perdebatan tentang terbitan Setneg digambarkan perdebatan dalam lembaga tersebut. Piagam Jakarta sebenarnya adalah “rumusan kompromi”, bukan kemenangan Islam 100%. Dalam sidang BPUPKI, 11 Juli 1945, baik pihak Kristian maupun pihak Islam masih tidak puas dengan rumusan Piagam Jakarta itu. 
Dari pihak Kristen, ada tokohnya yang bernama Latuharhary dari Maluku, yang mengkritik rumusan Piagam Jakarta. Latuharhary tidak secara tegas menyampaikan aspirasi Kristen, tetapi mempertanyakan, bila syariat Islam diwajibkan pada pemeluknya, maka mereka harus meninggalkan hukum adat yang sudah diterapkannya selama ini, seperti di Minangkabau dan Maluku. Ia mencontohkan pada hak pewarisan tanah di Maluku. Jika syariat Islam diterapkan, maka anak yang tidak beragama Islam tidak mendapatkan warisan. “Jadi, kalimat semacam itu dapat membawa kekacauan yang bukan kecil terhadap adapt istiadat,” kata Latuharhary. 
Haji Agus Salim, yang asal Minangkabau, membantah kata-kata Latuharhary, bahwa Piagam Jakarta akan menimbulkan kekacauan di Minangkabau. Malah dia menegaskan: “Wajib bagi umat Islam menjalankan syariat, biarpun tidak ada Indonesia merdeka, biarpun tidak ada hokum dasar Indonesia, itu adalah satu hak umat Islam yang dipegangnya.” 
Menanggapi perkataan Latuharhary, Soekarno menyatakan: “Barangkali tidak perlu diulangi bahwa preambule adalah hasil jerih payah untuk menghilangkan perselisihan faham antara golongan-golongan yang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan Islam. Jadi, manakala kalimat itu tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini; jadi perselisihan nanti terus.” 
Wachid Hasjim, tokoh Nahdhatul Ulama yang juga ayah dari Abdurrahman Wahid, menyampaikan tanggapannya, bahwa rumusan Piagam Jakarta itu tidak akan menimbulkan masalah seperti yang dikhawatirkan. Bahkan, Wachid Hasjim, mengatakan: “Dan jika masih ada yang kurang puas karena seakan-akan terlalu tajam, saya katakan bahwa masih ada yang berpikir sebaliknya, sampai ada yang menanyakan pada saya, apakah dengan ketetapan yang demikian itu orang Islam sudah boleh berjuang menyeburkan jiwanya untuk negara yang kita dirikan ini. Jadi, dengan ini saya minta supaya hal ini jangan diperpanjang.” 
Menanggapi pernyataan Wachid Hasjim itu, Soekarno menegaskan lagi, “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama. Kompromis itu pun terdapat sesudah keringat kita menetes. Tuan-tuan, saya kira sudah ternyata bahwa kalimat “dengan didasarkan kepada ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sudah diterima Panitia ini.” 
Piagam Jakarta adalah naskah pembukaan (preambule) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang disiapkan untuk konstitusi Negara Indonesia merdeka. Ketika naskah pembukaan itu sudah disepakati, maka naskah-naskah rincian pasal-pasal dalam UUD 1945 masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Dalam sidang tarikh 13 Juli 1945, Wachid Hasjim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dan sebagainya. Kata Wachid Hasjim: “Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.” 
Usul Wachid Hasjim disokong oleh Soekiman. Tapi, Agus Salim mengingatkan, bahwa usul itu berarti mementahkan kembali kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Usulan Wachid Hasjim akhirnya ditolak. Tapi, pada sidang tarikh 14 Juli 1945, Ki Bagus Hadikoesoemo, tokoh Muhammadiyah kembali mengangkat usul Kyai Sanusi yang meminta agar frase “bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta dihapuskan saja. Jadi, bunyinya menjadi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.” 
Menanggapi permintaan Kyai Sanusi dan Ki Bagus Hadikoesoemo, Soekarno kembali mengingatkan akan adanya kesepakatan yang telah dicapai dalam Panitia Sembilan. Soekarno, lagi-lagi meminta kepada seluruh anggota BPUPKI: 
“Sudahlah hasil kompromis diantara 2 pihak, sehingga dengan adanya kompromis itu, perselisihan diantara kedua pihak hilang. Tiap kompromis berdasar kepada memberi dan mengambil, geven dan nemen. Ini suatu kompromis yang berdasar memberi dan mengambil… Pendek kata, inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi, panitia memegang teguh akan kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muh. Yamin “Djakarta Charter”, yang disertai perkataan Tuan anggota Soekiman, gentlemen agreement, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.” 

Posisi Piagam Jakarta

Meskipun Piagam Jakarta merupakan hasil kesepakatan antara golongan Islam dan golongan nasionalis-sekular, akan tetapi sejarah kemudian mencatat, umur Piagam Jakarta tidaklah lama. Hanya satu hari setelah hari kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945, Piagam Jakarta telah diubah. Poin pertama Pancasila yang berbunyi: ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumus baru: ”Ketuhanan Yang Maha Esa.” 32
Dalam sejarah perjalanan Piagam Jakarta, yang ditetapkan pada tarikh 22 Juni 1945, kaum Kristen dengan gigih senantiasa menentang pemberlakuan syariat Islam bagi umat Islam. Dalam bukunya, Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta menulis: 
“… wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam kawasan Kaigun berkeberatan sangat atas anak kalimat dalam Pembukaan UUD yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Walaupun mereka mengakui bahwa anak kalimat tersebut tidak mengikat mereka, dan hanya mengikat rakyat yang beragama Islam, namun mereka memandangnya sebagai diskriminasi terhadap mereka golongan minoritas…Kalau Pembukaan diteruskan juga apa adanya, maka golongan Protestan dan Katolik lebih suka berdiri di luar Republik.” 33

Selanjutnya, Hatta mengaku mengajak sejumlah tokoh Islam untuk membicarakan masalah tersebut. Dan ia menyatakan: “Supaya kita jangan terpecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 34
Usaha umat Islam Indonesia untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara dilaksanakan kembali pada Sidang Konstituante tahun 1955-1959. Akan tetapi, pada pilihan Raya tahun 1955, Parti-parti Islam hanya dapat meraih suara sekitar 44%. Sidang untuk merumuskan dasar negara yang baru tersebut akhirnya gagal ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden tarikh 5 Juli 1959 yang memutuskan Indonesia kembali ke konstitusi yang lama, yaitu Undang-undang Dasar 1945. Hanya saja, dalam Dekrit tersebut, Presiden Soekarno juga menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” 
Berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno tersebut, maka sebenarnya di Indonesia, ada kewajiban untuk menegakkan syariat Islam. Dalam acara Peringatan 18 tahun Piagam Jakarta, KH Saifuddin Zuhri, tokoh NU dan selaku Menteri Agama Indonesia, mengatakan: 
“Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka hapuslah segala selisih dan sengketa mengenai kedudukan yang legal daripada Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam yang jadi pengobar dan bebuka Revolusi Nasional kita itu tegas-tegas mempunyai kedudukan dan peranan ketatanegaraan kita sebagai yang menjiwai UUD dan merupakan rangkaian kesatuan dengannya dengan sendirinya mempunyai pengaruh yang nyata terhadap setiap perundang-undangan Negara dan kehidupan ideology seluruh bangsa.” 35 

Dengan berdasarkan pada pasal 29 UUD 1945, maka posisi Islam tidak secara tegas dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia. Umat Islam Indonesia harus berjuang keras untuk dapat memasukkan aspirasinya ke dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan posisi seperti ini, Indonesia bukan merupakan negara agama, dan juga bukan negara sekular murni. Sebab, masih ada Departemen Agama yang mengatur urusan keagamaan umat Islam, dan sekarang dalam sistem otonomi daerah, banyak aturan syariat Islam yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. 
Secara konstitusional, pelaksanaan syariah Islam di Indonesia memiliki landasan historis dan juridis yang kuat. Pakar hukum adat dan hukum Islam dari Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, berpendapat bahwa kata “beribadat” sebagai kelanjutan dari jaminan negara bagi tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dalam pasal 29 ayat (2) adalah dengan pengertian menjalankan syariat (hukum) agama. Negara berkewajiban menjalankan syariat agama Islam sebagai hukum dunia untuk ummat Islam, syariat agama Kristen untuk ummat Kristen dan seterusnya sesuai syariat agama yang dianut oleh bangsa Indonesia bila agama tersebut mempunyai syariat agama untuk penganutnya. 36 Juga, Dekrit Presiden, 5 Juli 1959, menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Prof. Notonagoro, profesor di Universitas Gadjah Mada dan pakar soal Pancasila, memberikan arti terhadap kata “menjiwai” dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu, sebagai berikut: “… bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945, khususnya terhadap pembukaannya dan pasal 29, pasal mana harus menjadi dasar bagi kehidupan hukum di bidang keagamaan” 37 

Strategi peradaban 

Jika dicermati, sepanjang sejarah perjuangan Islam di Indonesia, para pejuang dan tokoh Islam di Indonesia, telah melakukan suatu strategi peradaban dalam menyebarkan dan menanamkan Islam di wilayah Nusantara. Mereka tidak memisahkan antara bentuk gerakan struktural dan gerakan kultural. Sesuai dengan karakter ajaran Islam yang 
”tauhidik” yang tidak memisahkan antara urusan agama dan urusan dunia, maka para ulama dan pejuang Islam lainnya telah melakukan gerakan kultural dan struktural sekaligus, sesuai kondisi dan situasi. 
Sebuah buku menarik yang mengkaji tentang strategi peradaban dalam kebangkitan umat Islam ditulis oleh Dr. Madjid Irsan al-Kilani, berjudul Hakadza Zhahara Jīlu Shalahuddin wa Hakadza ’Ādat al-Quds. 38 Buku ini menarik, terutama dari sudut pandang proses kebangkitan sebuah peradaban. Penerjemah buku ini, yang merupakan alumni Universitas Islam Madinah, menceritakan, bahwa dosen pembimbing mereka, Dr. Ghazi bin Ghazi al-Muthairi, adalah yang mengenalkan dan meminta mereka membaca buku ini. 
Buku ini menceritakan bagaimana kaum Muslimin mampu bangkit dari keterpurukan selama sekitar 50 tahun. Titik balik Perang Salib terjadi dengan kejatuhan Edessa di tangan Muslim pada 539/1144, di bawah komandan Imam al-Din Zanki, ayah Nur al-Din Zanki. Dua tahun sesudah itu, Zanki wafat, tahun 1146. Ia telah meratakan jalan buat anaknya, Nur al-Din, untuk memimpin perjuangan melawan Pasukan Salib. Pada 544/1149, Nur al-Din meraih kemenangan melawan pasukan Salib dan pada 549/1154 ia sukses menyatukan Syria di bawah kekuasaan Muslim. Nur al-Din digambarkan sebagai sosok yang sangat religius, pahlawan jihad, dan model penguasa sunni. Setelah meninggalnya Nur al-Din pada 569/1174, Shalahuddin al-Ayyubi, keponakan Nur al-Din, memegang kendali kepemimpinan Muslim dalam melawan pasukan Salib. Ia kemudian dikenal sebagai pahlawan Islam yang berhasil membebaskan Jerusalem pada tahun 1187. 
Tahun 1095 Perang Salib dimulai. Tahun 1099, Jerusalem jatuh ke tangan pasukan Salib. Meskipun memiliki negara dan pemimpin (khalifah), umat Islam berada dalam kondisi yang sangat terpuruk. Sekitar 88 tahun kemudian tampillah pahlawan Islam terkenal, Shalahuddin al-Ayyubi, yang berhasil membebaskan kembali al-Aqsha dari kekuasaan pasukan Salib, pada tahun 1187. Buku ini memaparkan data-data, bahwa Shalahudin bukanlah pemain tunggal yang ”turun dari langit”. Tetapi, dia adalah produk sebuah generasi baru yang telah dipersiapkan oleh para ulama yang hebat. Dua ulama besar yang disebut berjasa besar dalam menyiapkan generasi baru itu adalah Imam al-Ghazali dan Abdul Qadir al-Jilani. 
Menurut Dr. Majid Irsan al-Kilani, dalam melakukan upaya perubahan umat yang mendasar, al-Ghazali lebih menfokuskan pada upaya mengatasi masalah kondisi umat yang layak menerima kekalahan. Di sinilah, al-Ghazali mencoba mencari faktor dasar kelemahan umat dan berusaha mengatasinya, ketimbang menuding-nuding musuh. Menurut al-Ghazali, masalah yang paling besar adalah rusaknya pemikiran dan diri kaum Muslim yang berkaitan dengan aqidah dan kemasyarakatan. Al-Ghazali tidak menolak perubahan pada aspek politik dan militer. Tetapi yang dia tekankan adalah perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan pemikiran, akhlak, dan perubahan diri manusia itu sendiri. Untuk itu, al-Ghazali melakukan perubahan dimulai dari dirinya sendiri dahulu, kemudian baru mengubah orang lain. Kata penulis buku ini:
”Al-Ghazali lebih menfokuskan usahanya untuk membersihkan masyarakat muslim dari berbagai penyakit yang menggerogotinya dari dalam dan pentingnya mempersiapkan kaum Muslim agar mampu mengemban risalah Islam kembali sehingga dakwah Islam merambah seluruh pelosok bumi dan pilar-pilar iman dan kedamaian dapat tegak dengan kokoh.” 39

Melalui kitab-kitab yang ditulisnya setelah merenungkan kondisi umat secara mendalam, al-Ghazali sampai pada kesimpulan bahwa yang harus dibenai pertama dari umat adalah masalah keilmuan dan keulamaan. Oleh sebab itu, kitabnya yang terkenal dia beri nama Ihya’ Ulumuddin. Secara ringkas dapat dipahami, bahwa di masa Perang Salib, kaum Muslim berhasil menggabungkan konsep jihad al-nafs dan jihad melawan musuh dalam bentuk ’qital’ dengan baik. Karya-karya al-Ghazali dalam soal jihad menekankan pentingnya mensimultankan berbagai jenis potensi dalam perjuangan umat, baik potensi jiwa, harta, dan juga keilmuan. Adalah menarik, bagaimana dalam situasi perang seperti itu, Imam Ghazali mampu melihat masalah umat secara komprehensif; secara mendasar. Dan melalui Ihya Ulumuddin, al-Ghazali juga menekankan pentingnya masalah ilmu dan akhlak. Ia membuka Kitabnya itu dengan “Kitabul Ilmi” dan sangat menekankan pentingnya aktivitas ’amar ma’ruf nahi munkar’. Aktivitas “amal ma’ruf dan nahi munkar”, kata al-Ghazali, adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan. 40
Aktivitas al-Ghazali yang aktif dalam memberikan kritik-kritik keras terhadap berbagai pemikiran yang dinilainya menyesatkan umat, juga menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terhadap masalah ilmu dan ulama. Al-Ghazali seperti berpesan kepada umat, ketika itu, bahwa problema umat Islam saat itu tidak begitu saja bisa diselesaikan dari faktor-faktor permukaan saja, seperti masalah politik atau ekonomi. Tetapi, masalah umat perlu diselesaikan dari masalahnya yang sangat mendasar. Tentu, tahap kebangkitan dan pembenahan jiwa ini tidak dapat dilakukan tanpa melalui pemahaman keilmuan yang benar. Ilmu adalah asas dari pemahaman dan keimanan. Ilmu yang benar akan menuntun kepada keimanan yang benar dan juga amal yang benar. Ilmu yang salah akan menuntun pada pehamaman yang salah dan amal yang salah pula. 
Inilah sebenarnya suatu strategi kebudayaan atau strategi peradaban dalam membangun satu generasi baru yang tangguh. Bangkitnya kaum Muslim dari keterpurukan ketika Perang Salib bukan kebangkitan seorang Shalahuddin, tetapi kebangkitan satu ”generasi Shalahuddin”; satu generasi yang tanggung secara aqidah, mencintai ilmu, kuat ibadah, dan zuhud. Generasi inilah yang mampu membuat sejarah baru, membalikkan keadaan, dari generasi yang lemah dan kalah menjadi generasi yang kuat dan disegani. 
Dari hasil kajiannya terhadap gerakan kebangkitan umat di era Perang Salib, Dr. al-Kilani menyimpulkan, bahwa yang pertama kali harus dilakukan adalah perubahan dalam diri manusia itu sendiri. ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi yang ada pada satu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS ar-Ra’d:11). Nabi saw juga menyatakan: ”Sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, jika ia baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh. Namun, jika ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Ketahuilah, itu adalah qalb.” (HR Muslim). Era kejayaan dan kekuatan sepanjang sejarah Islam tercipta ketika terjadi kombinasi dua unsur, yaitu unsur keikhlasan dalam niat dan kemauan serta unsur ketepatan dalam pemikiran dan perbuatan. 41
Jika strategi ini direfleksikan dalam perjuangan umat Islam Indonesia, maka sudah saatnya umat Islam Indonesia melakukan introspeksi terhadap kondisi pemikiran dan moralitas internal mereka, terutama para elite dan lembaga-lembaga perjuangannya. Sikap kritis terhadap pemikiran-pemikiran asing yang merusak tetap perlu dilakukan, sebagaimana juga dilakukan oleh al-Ghazali. Tetapi, introspeksi dan koreksi internal jauh lebih penting dilakukan, sehingga ’kondisi layak terbelakang dan kalah’ (al-qabiliyyah lit-takhalluf wa al-hazimah) bisa dihilangkan. 
Kita bisa melakukan evaluasi internal, apakah para elite dan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah menerapkan profesionalitas dalam pendidikan mereka? Apakah tradisi ilmu dalam Islam sudah berkembang di kalangan para profesor, dosen-dosen, dan guru-guru bidang keislaman? Apakah konsep ilmu dalam Islam sudah diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam? Apakah para pelajar mencari ilmu untuk mencari dunia atau untuk beribadah kepada Allah? Apakah budaya kerja keras dan sikap ’zuhud’ terhadap dunia sudah diterapkan para elite umat? Apakah ashabiyah (fanatisme kelompok) masih mewarnai aktivitas umat? Pada tataran keilmuan, bisa diteliti, apakah sudah tersedia buku-buku yang mengajarkan Islam secara benar dan bermutu tinggi pada setiap bidang keilmuan? 
Semua ini membutuhkan kerja yang berkualitas, kerja keras, kesabaran, ketekunan, kerjasama berbagai potensi umat, dan waktu yang panjang. Karena itu, disamping berbicara tentang bagaimana membangun masa depan Indonesia yang ideal, yang penting dilakukan adalah bagaimana membenahi kondisi internal umat Islam dan lembaga-lembaga pendidikan dan dakwahnya, agar menjadi sosok-sosok dan lembaga yang bisa diteladani oleh umat manusia. Dari Perguruan Tinggi Islam, misalnya, diharapkan akan lahir sarjana-sarjana yang dapat menjadi kader umat, yang mencintai ilmu, tekun ibadah, profesional, dan zuhud (tidak gila dunia). 
Jadi, dalam rangka membangun satu bangsa mandiri, bangsa besar di masa yang akan datang, tugas umat Islam bukan hanya menunggu datangnya pemimpin yang akan mengangkat mereka dari keterpurukan. Umat Islam dituntut untuk bekerja keras dalam upaya membangun satu generasi baru yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas ’Salahuddin al-Ayyubi’. Dan ini tidak mungkin terwujud, kecuali jika umat Islam Indonesia – terutama lembaga-lembaga dakwah dan pendidikannya – amat sangat serius untuk membenahi konsep ilmu dan para ulama atau cendekiawannya. Dari sinilah diharapkan lahir satu generasi baru yang tangguh (khaira ummah): berilmu tinggi dan beraklak mulia, yang mampu membuat sejarah baru yang gemilang. 
Sebagaimana disebutkan, pakar sejarah Arnold Toynbee juga menemukan, bahwa antara kematian dan kebangkitan satu peradaban baru, ada kelompok yang disebut sebagai ‘creative minorities’ – yang dengan kemampuan spiritual yang mendalam atau motivasi agama (religious motivation) – bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban lama. Jika kaum Muslim mampu mewujudkan’creative minorities’ , maka ada harapan besar untuk membawa umat Islam dan juga negara Indonesia ke tahap yang lebih gemilang di masa depan. 
Creative minorities itu adalah kader-kader umat yang tangguh yang memiliki keilmuan yang benar, mencintai kerja keras, ikhlas dan zuhud terhadap dunia. Inilah satu strategi kebudayaan atau peradaban yang perlu disiapkan umat untuk membangun masa depan yang gemilang. Godaan-godaan duniawi sesat, apakah harta, jabatan, atau syahwat-syahwat duniawi lainnya, tidak boleh memalingkan para kader dari tujuan perjuangan yang hakiki. 

Al-Quran dan Kehancuran Peradaban 

Dalam kajian peradaban Islam, tentu sangatlah penting untuk memahami sejumlah ayat al-Quran yang memberikan penjelasan tentang kehancuran suatu bangsa. Penjelasan al-Quran ini sangatlah penting untuk menjadi pelajaran, khususnya bagi kaum Muslimin, khususnya di Indonesia, agar mereka tidak mengulang kembali tindakan-tindakan yang dilakukan oleh umat terdahulu, yang dapat menghancurkan peradaban mereka. 

“Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri” (QS Al A’raf:96)

”Maka apabila mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan tiba-tiba (sekonyong-konyong), maka ketika itu mereka terdiam dan berputus asa.” (QS al-An’am:44).

”Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepatutnya berlaku keputusan Kami terhadap mereka, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al-Isra’:16)

”Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke dalam kebinasaan? Yaitu neraka jahannam; mereka masuk ke dalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal. Orang-orang kafir itu telah menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah supaya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: ”Bersenang-senanglah kamu, karena sesungguhnya tempat kembalimu ialah neraka.” (QS Ibrahim: 28-30). 

”Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS an-Nahl: 112). 

Ayat-ayat dalam al-Quran yang menjelaskan tentang kehancuran suatu negeri itu bercerita, bahwa kehancuran suatu kaum berhubungan dengan hal-hal: (1) sikap kaum yang melupakan peringatan Allah SWT, sehingga mereka lupa diri dan hidupnya dihabiskan untuk sekedar mencari kesenangan demi kesenangan (hedonisme). Hal ini juga disebutkan dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 24. (2) tindakan elite-elite atau pembesar masyarakat yang melupakan Allah SWT dan membuat kerusakan di muka bumi. Apabila di dalam suatu peradaban sudah tampak dominan adanya para pembesar, tokoh masyarakat, orang-orang kaya yang bergaya hidup mewah, atau sesiapa saja yang bermewah-mewah dalam hidupnya, maka itu pertanda kehancuran peradaban itu sudah dekat. 
Akan tetapi, dari kedua hal tersebut, inti dari kehancuran peradaban atau bangsa, adalah kehancuran iman dan kehancuran akhlak. Apabila iman kepada Allah SWT sudah rusak, maka secara otomatis pula akan terjadi pembangkangan terhadap aturan-aturan Allah SWT. Dalam sejarah manusia, berbagai kehancuran peradaban di muka bumi sudah begitu banyak terjadi. Dan Allah SWT menganjurkan kaum Muslimin agar mengambil pelajaran (hikmah) dari peristiwa-peristiwa sejarah tersebut. “Maka berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana hasilnya orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul Allah SWT) (QS an-Nahl:36)
Sebagai misal, Kaum ‘Ad, telah dihancurkan oleh Allah SWT karena berlaku takabbur dan merasa paling berkuasa dan paling kuat. Mereka merasa tidak ada lagi yang dapat mengalahkan mereka, sehingga mereka berkata: “Siapa yang lebih hebat kekuatannya dari kami?” (QS Fusshhilat:15). Begitu juga kehancuran yang menimpa Fir’aun, Namrudz, dan sebagainya. Di masa Rasuullah saw, kaum Muslim yang jumlahnya sangat besar dan berlipat-lipat daripada kaum kuffar, hampir saja dikalahkan dalam Perang Hunain (QS at-Taubah:25). 
Sejarah juga mencatat, bagaimana Peradaban Islam di Spanyol yang sangat agung dan sudah bertahan selama 800 tahun (711-1492) dapat dihancurkan dan akhirnya kaum Muslimin dimusnahkan dari bumi Spanyol. S.M. Imamuddin menyebutkan beberapa faktor penyebab kehancuran peradaban Islam di Spanyol. Yang terpenting adalah adanya perpecahan dan kecemburuan antar suku. Bahkan ada beberapa penguasa Muslim di Spanyol, seperti Ma’mun dari Toledo dan Dinasti Nasrid, mendapatkan kekuasaan dengan bantuan kekuatan Kristen untuk menghancurkan kekuatan Muslim lainnya. Sejarah jatuhnya Palestina ke tangan Zionis Yahudi juga boleh dijadikan pelajaran bagi kaum Muslimin. Bagaimana suatu kaum yang minoriti dari segi jumlah dapat mengalahkan kaum Muslim yang sangat besar. 
Kehancuran dan kejatuhan berbagai kaum, negeri, bangsa, dan peradaban, inilah yang sepatutnya direnungkan secara mendalam dan sungguh-sungguh oleh kaum Muslimin, khususnya para ulama dan cendekiawan Muslim di wilayah Peradaban Melayu-Indonesia. Apakah gejala-gejala kehancuran suatu negeri atau peradaban seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan pernah terjadi dalam sejarah manusia sudah ditemukan dalam wilayah peradaban Melayu-Indonesia? Kalau gejala-gejala itu sudah ada, bagaimana cara menghindarkannya? 
Yang jelas, jatuh bangunnya suatu peradaban, pada dasarnya tergantung pada kondisi manusia-manusia dalam peradaban itu sendiri. Kekalahan dan kehancuran suatu peradaban adalah disebabkan oleh tindakan mereka sendiri, yang menciptakan ”kondisi layak kalah” (al-qabiliyyah lil-hazimah). Allah SWT menegaskan: 
”Yang demikian itu karena Allah sekali-kali tidak akan mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS al-Anfal:53). 

Jalan yang panjang 

Belajar dari kasus Perang Salib dan Kebangkitan generasi Shalahuddin al-Ayyubi, tampak bahwa perjuangan untuk kebangkitan sebuah peradaban bukanlah perjuangan jangka pendek. Ketika itu, di zaman ketika umat Islam berada pada posisi peradaban yang tinggi, untuk merebut kembali Kota Jerusalem, dibutuhkan waktu sekitar 88 tahun. Perjuangan semacam ini tentu saja melelahkan dan bisa jadi melenakan pada banyak orang. Bahkan, terkadang ada yang tidak sabar, ingin cepat-cepat melihat dan menikmati hasil perjuangan. 
Pada 17 Agustus 1951, hanya 6 tahun setelah kemerdekaan RI, M. Natsir menulis sebuah artikel berjudul “Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut.” Melalui artikelnya ini, Natsir menggambarkan betapa jauhnya kondisi manusia Indonesia pasca kemerdekaan dengan pra-kemerdekaan. 
“Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau… Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai. Sengaja ditonjol-tonjolkan kemuka apa yang telah dikorbankannya itu, dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat. Dahulu, mereka berikan pengorbanan untuk masyarakat dan sekarang dari masyarakat itu pula mereka mengharapkan pembalasannya yang setimpal… Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu dan merajalela sifat serakah. Orang bekerja tidak sepenuh hati lagi. Orang sudah keberatan memberikan keringatnya sekalipun untuk tugasnya sendiri. Segala kekurangan dan yang dipandang tidak sempurna, dibiarkan begitu saja. Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang diluar dirinya. Lampu cita-citanya sudah padam kehabisan minyak, programnya sudah tamat, tak tahu lagi apa yang akan dibuat!”42 

Peringatan Moh. Natsir hampir 60 tahun lalu itu perlu dicermati oleh para elite bangsa Indonesia. Bahwa, baru beberapa tahun saja kemerdekaan berlalu, banyak orang Indonesia sudah kehilangan orientasi, egois, serba pamrih, dan tidak tahu lagi apa yang harus diperbuat. Mereka berpikir, bahwa perjuangan sudah selesai, dan seolah-olah tujuan bangsa sudah tercapai. Sudah merdeka. Cukup!. Maka, tiap tahun rakyat dihibur dengan pesta-pesta 17 Agustusan. Kini, bukan saat untuk berjuang, tetapi saatnya untuk menikmati hasil perjuangan. Karena itulah, kata Natsir, jika bangsa ini tidak mau tenggelam dihantam gelombang tantangan zaman, maka bangsa ini tidak boleh berhenti ”mendayung”. 
”Saudara baru berada di tengah arus, tetapi sudah berasa sampai di tepi pantai. Dan lantaran itu tangan saudara berhenti berkejauh, arus yang deras akan membawa saudara hanyut kembali, walaupun saudara menggerutu dan mencari kesalahan di luar saudara. Arus akan membawa saudara hanyut, kepada suatu tempat yang tidak saudara ingini... Untuk ini perlu saudara berdayung. Untuk ini saudara harus berani mencucurkan keringat. Untuk ini saudara harus berani menghadapi lapangan perjuangan yang terbentang di hadapan saudara, yang masih terbengkelai... Perjuangan ini hanya dapat dilakukan dengan enthousiasme yang berkobar-kobar dan dengan keberanian meniadakan diri serta kemampuan untuk merintiskan jalan dengan cara yang berencana.” 43

Dan apakah penyakit yang paling berbahaya bagi umat Islam dan bangsa Indonesia saat ini? Kepada Amien Rais dan kawan-kawan, dengan tegas M. Natsir menyatakan: ”Salah satu penyakit bangsa Indonesia, termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia.” Juga, kata Natsir:
”Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala yang ”baru”, tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa Orde Lama (kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi, gejala yang ”baru” ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, maka bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol, tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup serius.” 44 
Dan itulah, memang yang ditegaskan oleh Rasulullah saw: ”Apabila umatku sudah mengagungkan dunia maka akan dicabutlah kehebatan Islam.” 

Penutup 

Sebagai penutup, bisa disimpulkan, bahwa masa depan Islam di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas perjuangan umat Islam sendiri. Peradaban Islam akan bisa terwujud jika umat Islam mampu membangun satu bentuk perjuangan yang cerdas dan ikhlas. Secara internal, para pejuang Islam dituntut untuk memiliki kemampuan keilmuan yang tinggi dan hati yang ikhlas. Secara eksternal, tiga tantangan yang disebutkan M. Natsir, yakni pemurtadan, sekularisasi, dan nativisasi wajib direspon dengan cerdas dan sungguh-sungguh oleh umat Islam. Tantangan terberat saat ini tentu saja datang dari gerakan liberalisasi Islam, karena selain didukung oleh sebagian kalangan cendekiawan, gerakan ini juga didukung oleh kekuatan-kekuatan global yang masih memendam sikap Islamofobia. Dengan penyebaran paham Pluralisme Agama, Kesetaraan Gender, dan sebagainya, gerakan liberalisasi berusaha keras untuk meruntuhkan fondasi Islam, yakni upaya pendangkalan aqidah Islam dan merombak tatanan keluarga dan sistem sosial Islam. 
Kerja-kerja peradaban mengharuskan kaum Muslim untuk menekuni berbagai bidang dengan sungguh-sungguh dan sabar, agar mereka dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya. Dalam lapangan politik, misalnya, partai-partai Islam dan para politisi Muslim harus menjadi politisi teladan, baik dalam pemikiran maupun dalam perilaku. Mereka harus cerdas dan zuhud sekaligus. Dalam lapangan pendidikan, sekolah-sekolah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Islam harus diarahkan untuk menghasilkan pelajar dan sarjana yang unggul dan beradab; memiliki adab kepada Allah dengan tidak melakukan dosa syirik dan beradab kepada utusan Allah dengan menjadikannya sebagai uswah hasanah. Dalam lapangan ekonomi, kita banyak berharap, agar lembaga-lembaga dan pelaku ekonomi syariah juga benar-benar menjadikan iman, ilmu, dan ketaqwaan sebagai landasan aktivitas perekonomian, dan bukan berlandaskan pada aspek pragmatisme ekonomi. Begitu juga di berbagai bidang kehidupan lainnya, apakah bidang sosial, budaya, informasi, sains dan teknologi, umat Islam juga dituntut untuk bekerja keras, agar mereka dapat menunjukkan, bahwa Islam adalah tinggi (ya’luw) dan rahmat bagi seluruh alam. 
Menghadapi beratnya tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, M. Natsir memberikan nasehatnya:
”Tantangan yang ada ini seharusnya tidak mematikan, tapi bahkan mendorong umat Islam untuk maju. Dengan kata lain, ada saat-saat umat Islam diuji untuk meningkatkan mutu, bukan berarti Tuhan benci kepada kita. Apa yang menimpa umat Islam sekarang ini, ialah kita sedang berada dalam periode kristalisasi potensi yang kita miliki. Dalam keadaan demikian, kita jangan mengabaikan apa yang ada di sekeliling kita.” 45

Mudah-mudahan pandangan, harapan, dan pesan Dr. Mohammad Natsir itu dapat terwujud di masa depan. Amin. (Depok, Kamis 20 Rabiul Akhir 1430 H/16 April 2009). 











DAFTAR PUSTAKA

Achdiat K. Mihardja (ed.), Polemik Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 1977, cet.ke-3).

Adian Husaini, Hegemoni Kristen dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (Jakarta: GIP, 2006). 

Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia:Fakta dan Data, (Jakarta: DDII, 2006). 

Alwi Shihab, Membendung Arus: Repons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1998). 
Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1985). 
A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak (Jakarta-Yogya: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Laboratorium Dakwah, 1989). 

Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: LP3ES, 1990). 

Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6).

Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949), (Jakarta: GIP, 1997). 

Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999). 

Karel Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad Ke – 19. (PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1984). 

Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuven:Peeters, 2000).

Karen Arsmtrong, A History of Jerusalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997). 

Majid Irsan al-Kilani, Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenangan Perang Salib: Refleksi 50 Tahun Gerakan Dakwah Para Ulama untuk Membangkitkan Umat dan Merebut Palestina (diterjemahkan oleh Asep Sobari Lc dan Amaluddin, Lc, MA). (Bekasi: Kalam Aulia Mediatama, 2007).

Marvin Perry, Western Civilization A Brief History, (New York: Houghton Mifflin Company, 1997). 

M. Natsir, Capita Selecta 1, (Jakarta: Yayasan Bulan Bintang Abadi dan Media Da’wah, 2008, cetakan ke-4). 

M. Natsir, Capita Selecta 2, (Jakarta: PT Abadi, 2008, cet. Ke-2). 

M. Natsir, "Tanpa Toleransi Takkan Ada Kerukunan", dalam buku Fakta dan Data, ed. Lukman Hakiem, (Jakarta: Media Dakwah, 1991). 

M. Sukru Hanioglu, The Young Turks In Position, (Oxford University Press, 1995).

M. Thalib dan Haris Fajar, Dialog Bung Karno-A. Hassan, 1985:25-28. 

Muhammad Asad, Islam at The Crossroads, (Kuala Lumpur: The Other Press). 

Muhammad Hamidullah, The Prophet’s Establishing a State and His Succession, (Pakistan Hijra Council, 1988). 

Muhammad Kamal Hassan, Modernisasi Indonesia: Respon Cendekiawan Muslim (Ciputat: Lingkaran Studi Indonesia, 1987).

Muhammad Rasjidi, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977). 

Patricia M. Mische ‘Toward a Civilization Worthy of the Human Person’, introduction dalam buku Toward Global Civilization? The Contribution of Religions, (New York: Peter Lang Publising. Inc., 2001). 

Paul Johnson, Intellectuals (New York: Harper&Row Publishers, 1988). 

P.SJ. Van Koningsveld, Snouck Hurgronje en Islam (Diindonesiakan oleh Girimukti Pusaka, dengan judul Snouck Hurgronje dan Islam, tahun 1989), 

Rifyal Ka’bah, Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Yarsi, 1999). 

Samuel P. Huntington, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, (New York: Touchtone Books, 1996). 

Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993). 

Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, (Bandung: Mizan, 1990, cet. Ke-4).

Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001). 

S.M. Idris, Globalization and the Islamic Challenge, (Kedah: Teras, 2001). 

Tim Wallace-Murphy, What Islam Did For Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization” (London: Watkins Publishing, 2006).

0 comments:

Post a Comment