Beberapa hari lalu beredar kabar di jejaring sosial tentang pengusiran tokoh sejarah dan kesustraan Indonesa H. Taufiq Ismail dalam acara Simposium Nasional dan diskusi kebangsaan yang diadakan oleh lembaga negara karena puisi yang beliau deklamasikan di hadapan peserta tentang Kekejaman PKI dianggap provokasi dan menanamkan kebencian terhadap PKI. Beliau diusia yag sudah memasuki 80-an kemudian diteriaki sebagai Provokator dan harus diusir (baca: dikeluarkan sebelum acara) oleh panitia.
Berita merdeka.com
Saya jadi teringat tentang sepak terjang Mbah Taufiq Ismail yang sangat konsisten dengan peringatan kepada semua orang tentang bahaya laten Komunis yang sudah beliau teriakan semenjak deklarasi Manifestasi kebudayaan (Manikebu) dalam rangka melawan hegemoni kesustraan komunis PKI yang tergabung dalam LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat).
Babak kebudayaan Indonesa pernah dalam situasi "perang" yang menyebabkan banyak prahara yang melibatkan tokoh - tokoh kebudayaan dan kesastraan kenamaan Indonesia yang namanya hari ini kita kenal dan masih ada yang masih hidup bersama kita. Siapa yang tak kenal Kang Pram atau Pramoedya Ananta Toer ? Siapa juga yang tak kenal dengan nama besar Taufiq Ismail ?. Memang dalam pelajaran sastra dan bahasa, bahkan sejarah sekali pun, kita tidak akan pernah mendapati pelajaran tentang praha sastra dan kebudayaan yang sempat memanas sampai membakar karya - karya sastra. Mungkin banyak anak muda yang hari ini tidak kenal apa itu Lekra, karena yang mereka kenal hanya Leker (sejenis makanan ringan). Juga banyak yang tidak tahu apa itu Manikebu serta apa hubungan keduanya dalam pentas kebudayaan dan kesustraan Indonesia pada dekade 60-an.
Membaca LEKRA
LEKRA, akronim dari Lembaga Kebudayaan Rakyat adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1950 di Jakarta. Dalam Mukhadimahnya, secara khusus Lekra menegaska bahwa lembaga ini bekerja secara khususnya di bidang kebudayaan, kesenian dan ilmu dengan mengumpulkan para sarjana - sarjana. Salah satu diantara pendirinya adalah A.S Dharta, yang selanjutnya dipilih menjadi Sekretaris umum ( dalam Lekra tidak digunkan istilah ketua), Joebaar Ajoeb, kemudian menggantikan A.S Dharta (1958), Henk Ngantung, M.S Ashar, Iramani (Njoto). Sudah menjadi rahasia umum, bahwa seringkali Lekra disebut sebagai onderbouw PKI karena beberapa pendirinya adalah petinggi PKI, meskipun tidak ada pernyataan resmi soal ini, baik dari PKI maupun dari pihak Lekra sampai pada mukhadimah 1959.
Dalam perkembanganya, Lekra termasuk anggota Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional, sebagai organisasi lebih ketat daripada BMKN. Lembaga ini telah mendirikan 18 cabang di propinsi yang dikepalai oleh perwakilan-perwakilan yang merekrut para anggota lokal. Lembaga ini dalam perkembangannya menjadi sebuah badan yang homogen yang diikat dengan erat oleh ideologi Lekra.
Dalam menjalankan organisasinya, Lekra mempunyai pedoman yang disebut Mukadimah Lekra. Mukadimah Lekra dikeluarkan bersama saat pendiriannya dan disebut Mukadimah Lekra 1950. Kemudian Mukadimah ini direvisi pada tahun 1959 dan disebut Mukadimah 1959. Berdasar mukadimah ini, ada beberapa jargon yang dianggap lekat dengan Lekra seperti seni untuk rakyat, politik adalah panglima, realisme sosial serta ideologi di atas seni.
Perkembangan yang cukup pesat LEKRA ini disebabkan adanya dukungan dari politik nasional yang saat ini memang mendukung atas percampuran ideologi "NASAKOM" yang kemudian ditegaskan dengan manifestasi dari Presiden Soekarno tentang MANIPOL USDEK. Selain itu, LEKRA mempunyai corong utama penyebar ideologi dengan mengeluarkan majalah lentera yag pernah membuat geger dunia kesustraan Indonesia dengan mengeluarkan pendapat bahwa HAMKA adalah plagiat dari penulis arab pada karya Tenggelamnya kapal Van Der Wijck pada September 1962 dan dalam rangkaian sejarahnya kemudian HAMKA di Penjara oleh penguasa Orde lama dengan tuduhan makar tanpa pengadilan sampai akhirnya pemerintah orde baru membebaskannya.
Singkat cerita, seiring tumbangnya ideologi komunis di Indonesia pada akhir dekade 60, yang berarti terjadi pergantian penguasa politik di Indonesia, Lekra akhirnya dinyatakan terlarang sesuai TAP MPRS no. XXV/MPRS/ tahun 1966, tentang pelarangan komunisme, Leninisme, dan pembubaran organisasi PKI beserta organisasi massanya. Dengan ini Lekra benar-benar dianggap bagian dari PKI oleh rezim orde baru. Banyak anggota Lekra dipenjarakan setelah itu dan menjadi tahanan politik. Ada juga yang menyatakan sebagian sastrawan Lekra yang lain sudah terbunuh.
Manifes Kebudayaan (Manikebu)
Manikebu adalah konsep kebudayaan nasional yang dikeluarkan oleh para penyair dan pengarang pada 17 Agustus 1963. Manifestasi ini dilakukan guna melawan dominasi dan tekanan dari golongan kiri, dengan ideologi kesenian dan kesusastraan realisme sosial yang dipraktekkan oleh seniman-seniman yang terhimpun dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Pencetus utama Manifes Kebudayaan adalah HB Jassin, Wiratmo Soekito dan Trisno Soemardjo.
Manikebu oleh DN Aidit (Wakil Ketua MPRS dan Menteri Koordinator waktu itu) disebut sebagai pihak yang menentang NASAKOM. Bahkan penyebutan Manikebu tidak terbatas pada sastrawan saja, tapi juga merembet ke siapa saja yang tidak sehaluan dengan ideologi PKI. DN Aidit menyebut manifes kebudayaan sebagai “manikebu” sebagai upaya untuk mendiskreditkan pihak tersebut.
Pada tanggal 1-7 Maret 1964 terselenggara Konprensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI) yang didukung lembaga-lembaga sastra non aliran komunis termasuk pengusung Manikebu. KKPI terselenggara berkat dukungan militer sayap kanan seperti AH Nasution dan Ahmad Yani. Bahkan ketua presidiumnya adalah seorang Brigjen Dr. Sudjono. Disinyalir, Wiratmo Soekito juga bekerja pada dinas rahasia angkatan bersenjata.
Kemudian pada tanggal 8 Mei 1964, Soekarno menyatakan Manikebu sebagai ilegal, dengan alasan resmi yang dikemukakan ialah bahwa kecuali Manifesto Politik sebagai garis besar haluan negara, tidak ada manifesto lain yang diperbolehkan, terlebih-lebih karena Manifesto Kebudayaan Menunjukkan sikap ragu-ragu terhadap revolusi.
Manikebu lekat dengan jargon “humanisme universal” dan seni untuk seni serta, Pancasila sebagai falsafah kebudayaan. Jargon-jargon yang oleh PKI dianggap menentang Manipol/USDEK-nya Soekarno.
Kronologi Sejarah Prahara Kebudayaan dan Kesustraan
Juli 1959
Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang mengakhiri era demokrasi liberal parlementer dan memulai era demokrasi terpimpin dengan semboyan NASAKOM. Pasca dekrit, kekuatan politik PKI semakin naik sedangkan kubu religius terpukul setelah Masyumi dinyatakan terlarang oleh Soekarno. Ruang gerak kaum agamawan mulai diawasi ketat, termasuk para sastrawannya. Lekra mulai mendominasi kesusastraan Indonesia.
September 1962
Majalah Lentera (corong media Lekra) memuat tulisan yg menuduh bahwa karya Hamka, Tenggelamnya Kapal Van der Wijck adalah plagiat karya pengarang Arab, Manfaluthi. Hb Jassin (pimpinan Majalah Sastra) bereaksi membela Hamka dengan menerbitkan terjemahan karya asli Manfaluthi. Langkah ini tidak menyelesaikan masalah, Lentera semakin menjadi-jadi dalam mengejek Hamka. Mulai muncul sebutan kubu Jassin melawan kubu Pramoedya.
Awal Tahun 1963
Heboh di sekitar Hadiah Sastra yang diumumkan di awal 1963. Seperti biasa, di nomor pertama tahun baru majalah Sastra, Jassin mengumumkan pilihannya atas karya-karya terbaik dari majalah itu selama setahun sebelumnya. Tahun itu penerima hadiah terbaik untuk cerita pendek adalah Bur Rasuanto. Tak disangka-sangka, beberapa orang yang dipilih Jassin menolak untuk menerima penghargaan itu. Lentera memuat pernyataan mereka dengan antusias. Khususnya Virga Belan, seorang penulis yang dikenal tulisannya sejak nomor-nomor pertama Sastra, menggunakan alasan ideologis, dengan menekankan tuduhan bahwa sikap Sastra memang “kontrarevolusioner”.
Dalam terbitannya No. 11/12, Th. III majalah Sastra terdapat potret Pramudya Ananta Toer sedang duduk tersenyum bersama Ed Hoornik, seorang tokoh Sticussa, lembaga kerja sama kebudayaan Belanda yang oleh kalangan Lekra sendiri dikecam sebagai penerus politik “kolonialisme”. Yang hendak dicapai Sastra dengan cara kasar ini adalah bagaimana mendeskreditkan Pramoedya – walaupun foto itu sebenarnya tak dengan sendirinya mengesankan Pramoedya sebagai orang yang “pro-Sticussa”.
Tahun ini Hamka dipenjarakan karena tuduhan makar.
17 Agustus 1963
Manifes Kebudayaan diawali oleh diskusi beberapa sastrawan pada awal Agustus. Hasil dari diskusi tersebut kemudian dirumuskan oleh Wiratmo Soekito pada tanggal 17 Agustus 1963. Setelah selesai dipelajari, akhirnya diterima oleh Gunawan Mohammad dan Bokor Hutasuhut sebagai bahan yang akan diajukan dalam diskusi tanggal 23 Agustus 1963. Diskusi tanggal 23 Agustus 1963 dihadiri oleh tiga belas orang seniman-budayawan, yaitu Trisno Sumardjo, Zaini, H.B. Jassin, Wiratmo Soekito, Bur Rusyanto, A. Bastari Asnin, Ras Siregar, Djufri Tanissan, Soe Hok Djin ( Arif Budiman ), Sjahwil, dan D.S Moeljanto. Pada tanggal 24 Agustus 1963 diadakan siding pengesahan manifes kebudayaan. Selain itu terdapat sastrawan lain yang ikut menandatangani manifes seperti Ras Siregar, Hartoyo Andangdjaja, Sjahwil, jufri Tannisan, Binsar Sitompul, Taufik A.G. Ismail, Gerson Poyk, M. Saribi Afn, Poernawan Tjondronagoro, Boen S. Oemarjati.
Maret 1964
Pada tanggal 1-7 Maret 1964 terselenggara Konprensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI) yang didukung lembaga-lembaga sastra non aliran komunis termasuk sastrawan pengusung Manikebu. KKPI juga terselenggara berkat dukungan militer sayap kanan seperti AH Nasution dan Ahmad Yani. Bahkan ketua presidiumnya adalah seorang Brigjen Dr. Sudjono. Disinyalir, Wiratmo Soekito juga bekerja pada dinas rahasia angkatan bersenjata.
Pada masa ini PKI, Lekra, dan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), yang merupakan corong PNI, aktif menyebarkan propaganda jelek mengenai KKPI. Oleh Lekra KKPI disebut KK PSI untuk menyamakan mereka dengan PSI yang terlibat pemberontakan. Lekra juga aktif menyerang personal HB Jassin dan Wiratmo Soekito. Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masa itu, Prof. Priyono, yang diminta mengisi sambutan pembukaan malah mempertanyakan falsafah ideologinya hanya Pancasila, mengapa tidak juga sekalian berlandaskan Manipol.
8 Mei 1964
Manifes Kebudayaan dinyatakan terlarang oleh Presiden Soekarno. Terlarang karena Soekarno menganggap manifes kebudayaan akan menyaingi Manipol RI. Soekarno juga menuduh orang-orang manifes kebudayaan ragu-ragu akan revolusi. Akibat pelarangan ini, tulisan-tulisan pengaran yang terlibat dalam manifes kebudayaan menjadi tidak laku, terutama Majalah Sastra sendiri.
11 Mei 1964
HB Jassin, Wiratmo dan Trisno membuat pernyataan yang mendukung larangan tersebut guna menghindarkan kerugian lebih jauh. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari aksi massa PKI yang semakin gencar terhadap pengusung manifestasi kebudayaan.
31 Mei 1964
Melalui media Bintang Timur, DN Aidit menulis sindiran keras berjudul,”Manikebu Bertugas Lutjuti Sendjata Rakjat”.
Agustus-September 1964
PKI mengadakan konferensi nasional Sastra dan Seni Revolusioner (KSSR) di Jakarta. Hal ini dimaksudkan untuk menandingi KPPI dan membuktikkan bahwa ranah seni dan sastra juga dikuasai PKI. Jika KPPI mengundang Soekarno tetapi dimandatkan dan dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka dalam KSSR, sang Presiden sendiri yang membuka dan memberikan sambutan. Hal ini semakin menguatkan posisi PKI dan Lekra serta memukul sastrawan manifes kebudayaan.
Departemen P & K mengumumkan pelarangan karya dari orang-orang yang selama ini ditentang Lekra, khususnya “Lentera”seperti S. Takdir Alisjahbana, Hamka, Idrus, Mochtar Lubis, H.B. Jassin, Trisno Sumardjo, dan para penanda tangan Manifes Kebudayaan yang lain.
30 September 1965
Terjadi “gerakan” yg menewaskan pejabat AD. Keadaan menjadi berbalik, PKI yg selama ini di atas angin mulai jatuh.
13 Oktober 1965
Pramoedya ditangkap di rumahnya-kini disita-di kawasan Rawamangun dan ia mengaku dianiaya hingga pendengarannya terganggu.
12 Maret 1966
Surat Perintah Sebelas Maret yang misterius itu sampai ke Jakarta. Surat yang menjadi legitimasi bagi Soeharto untuk mendapatkan kuasa tak terbatas demi memulihkan keadaan. Salah satu inisiasi tindakan yang diambil adalah membubarkan PKI yang kemudian juga merembet ke berbagai ormas yang dianggap mempunyai afiliasi dengan PKI, termasuk Lekra. Hal ini sesuai dengan TAP MPRS no. XXV/MPRS/ tahun 1966, tentang pelarangan komunisme, Leninisme, dan pembubaran organisasi PKI beserta organisasi massanya.
0 comments:
Post a Comment