Thursday, June 20, 2013

Menjawab Kegalauan Pemikiran Ahmad Wahib

Kebebasan Pemikiran Dalam Islam

Kalau kita membaca buku "Pergolakan Pemikiran Islam Ahmad Wahib", kemudian di dalam buku tersubut ada pengenalan sedikit tentang sosok Ahmad Wahib yang dipaparkan oleh Johan Efendi. Johan Efendi menceritakan siapa saja yang menjadi idola Ahmad Wahib tentang pemikiran yang itu menjadi refrensi pemikirannya. salah satunya adalah Ir. Soekarno, tentu kita kenal beberapa pemikiran beliau yang pernah menjadi kontroversi dalam tulisan yang menggugat kebebsan berfikir dalam islam dan sekulerisasi. namun semua tulisan itu telah "dijawab" langusung oleh M. Natsir. Tentang kebebasan berfikir, hampir sama corak pemikiran Ir. Soekarno dengan apa yang ditulis oleh Ahmad Wahib dalam catatan harianya. berikut adalah tulisan M. Natsir ketika menjawab kegamangan kebebasan pemikiran dalam Islam yang di muat dalam panji islam.
_________________________________________________________________________________

SIKAP „ISLAM" TERHADAP „KEMERDEKAAN-BERFIKIR".
Kemerdekaan-berfikir, Tradisi, dan Disiplin
APRIL ~ DJUNI 1940.
Oleh M. Natsir

I
Salah-satu dari tiang2 adjaran Djundjungan kita Nabi Muhammad s.a.w. jang penting, ialah : Menghargai akaUmanusia dan melindunginya dari pada tindasan2 jang mungkin dilakukan orang atas ni'mat Tuhan jang tiada ternilai itu. Muhammad meletakkan akal pada tempat jang terhormat dan mendjadikan akal itu sebagai salah satu alat untuk pengetahui Tuhan. Bertebaran dalam Al-Quran pertanjaan2 jang memikat perhatian, menjuruh orang mempergunakan fikiran dan mendorong manusia supaja mempergunakan akalnja
dengan se-baik2-nja :
„Kenapa mereka tidak berfikir ?,
„Kenapa mereka tiada mengetahui ?,
„Kenapa mereka tiada mempergunakan akal ?", dan demikianlah seterusnja...!
Disuruh manusia memperhatikan tumbuh2-an jang hidup, dan ditanja, apa dan siapakah jang menghidupkan dan menumbuhkan tumbuh2-an itu. Disuruh manusia memperhatikan api jang menjala, dan ditanja apa dan siapakah jang menjalakannja. Disuruh memperhatikan air hudjan jang turun dari langit, dan ditanja apa dan siapakah jang menurunkannya, apakah manusia atau siapa...!
Disuruh memperhatikan binatang2 jang berguna bagi manusia seperti unta, disuruh memperhatikan bumi jang terhampar, memperhatikan langit jang melengkung, gunung jang berderet, awan dan mega jang berdujun dan beriringan, disuruh fikirkan dan diminta
mengambil keputusan sendiri tentang kebesaran dan kekuasaan Tuhan. Disuruh dan diadjar manusia supaja melihat Chalik nja „dibelakang" semua machluk jang dapat dilihatnja dengan mata kepala sendiri. Demikian Quran berkata, antara lain :
,Adakah kamu perhatikan sesuatu jang kamu tanam T'
~ „Kamukah jang menumbuhkannya atau Kamikah jang menumbuhkannya
T,Adakah kamu perhatikan air jang kamu minum T'
— „Kamukah jang menurunkannya dari awan atau Kamikah jang
menurunkannya T'
„Adakah kamu perhatikan api jang kamu n jalakan dengan kaju T'
— „Kamukah jang mendjadikan kajunja atau Kamikah jang mendjadikannja?"
(Q.s. Al-Waqi'ah : 63-64; 68-69; 71-72).
Siapakah diantara orang2 jang berakal jang tidak akan terpikat hati dan perhatiannja oleh tjaranja Islam membawa manusia kepada mengetahui Tuhannja seperti jang terlukis dalam ajat2 jang kita turunkan diatas itu. Sudah tak sjak lagi bahwa sakih-satu dari djasa Islam atas manusia -dan kemanusiaan, ialajt „mobilisasi-akal", membuka dan menggerakkan akal manusia jang selama ini tidak mendapat tempat jang semestinja dalam kehidupan ruhani dan djasmani manusia. Bukalah Quran halaman mana sadja ! Sudah pasti akan dirasa oleh tiap2 seseorang jang membatjanja, betapa besarnja dorongan Islam untuk memakai akal dan mempergunakan fikiran sebagai satu ni'mat Tuhan jang tidak ternilai harganja.
Orang Islam diwadjibkan memakai akal untuk memikirkan ajat2 Quran supaja mengerti maksud dan tudjuannja, lantaran ajat2 Quran itu diturunkan untuk mereka jang mau berfikir, mau mengambil ma'na, mau mengetahui dan mau beristinbath.
„Sesungguhnja Kami terangkan ajat* ini se~djelas" ~nja bagi orangjang mau mengerti!" (Q.s. Al-An'am ; 98). Islam amat mentjela akan orang2 jang tak mempergunakan akalnja, orang2 jang terikat fikirannja dengan kepertjajaan dan paham2 jang tak berdasar kepada dasar jang benar, jaitu mereka jang tak mau memeriksa apakah kepertjajaan dan paham2 jang disuruh orang terima atau dianut mereka itu, benar dan adakah berdasar kepada kebenaran atau tidak.
Tegasnja, Islam melarang bertaklid-buta kepada paham dan  i'tikad jang tak berdasar kepada Wahju Tuhan, jaitu jang hanja turut pahamMama jang turun-temurun sadja, dengan tiada pemeriksaan tentang sutji atau tidaknja.
— „Dan djanganlah engkau turut sadja apa jang engkau tidakmempunjai pengetahuan atasnja, karena sesungguhnya pendengaran,penglihatan dan hati itu, semuanja akan ditanja tentang itu!"(Q.s. Bani Israil: 36).
Demikianlah dua-tiga tjontoh dari pertanjaan (rhetorische vraag) dalam Quran jang tepat2 dan tadjam2, dihadapkan kepada manusia supaja mereka memakai akalnja dan menghargai akal itu sebagaimana mestinja. Kalau di Barat orang mengatakan bahwa Baco van VerulamAah jang mula2 mengemukakan inductieve methode dalam berfikir, maka ketahuilah bahwa Muhammad s.a.w. sudah mengadjarkannja beberapa abad pada sebelum Verulam. Muhammad s.a.w. mengadjarkan suatu tjara-berfikir jang sampai sekarang mendjadi dasar bagi tiap2 penjelidikan jang hendak dinamakan „wetenschap". Dalam Islam akal mendapat tempat jang mulia, dalam Islam akal tidak ditindas dan dipaksa, tapi dipergunakan dan diberi djalan, disalurkan untuk ketinggian dan keluhuran manusia.
Tapi apakah ini, djuga berarti bahwa orang Islam harus melemparkan segala matjam gedachte-traditie-n\a dan harus mendjadikan „gedachte-vtijheid"-nja, „aA:a/-mercfeA:a"-nja itu sebagai Hakim jang tertinggi dalam semua hal ? Marilah kita periksa !
II
„Akal-merdeka" telah memerdekakan kaum Muslimin dari kekolotan jang membekukan otak; dan1 akal-merdeka telah melepaskan kaum Muslimin dari gedachte-indolentie dan kemalasan-berfikir. Akal-merdeka telah melahirkan seorang Washil bin 'Atha', jang telah berani menentang arus aliran paham gurun ja dan berani beri'tizal, berpisah dari mazhab Imam Hasan Basri. Akal-merdeka telah melahirkan seorang Abul-Huzhail Al-'Allaf, seorang An- Nadzam dan lain2 pudjangga Mu'tazilah jang tak kalah ketangkasan dan ketadjaman otaknja dari filosof2 Barat jang termasjhur. Akal-merdeka telah melahirkan seorang mufassir Fachru'ddin Ar- Razi, jang mentjiptakan satu tafsir Quran jang tetap up to date sampai sekarang. Akal-merdeka telah melahirkan seorang Al-Asj- ari jang diwaktu ketjilnja dididik dalam suasana „Ahlissunnah" ; kemudian berani beri'tizal dari mazhab tersebut tapi kemudiannja tak gentar pula meninggalkan mazhab Mu'tazilah dan membantah beberapa adjaran2 „rasionil" dari kaum Mu'tazilah dengan sendjata Mu'tazilah sendiri, jakni akal-merdeka itu djuga. Al-Asj'ari jang dalam teori falsafahnja tentang 'ainus-sjai' tak kalah bila dibandingkan degan teori „Das Ding an sich" dari ImmanuelKant. Al-Asj'ari jang teori Qadha dan Qadamja tak kalah djika dibandingkan dengan teori Harmonia Praestabilita dari Leibniz.
Akal-merdeka telah melahirkan seorang Ghazali, seorang Ibnu Thaimijah, seorang Muhammad 'Abduh dan lain2. Sebahknja, lantaran akal-merdeka itu pulalah, telah timbul
paham Karramieten jang mengemukakan i'tikad anthropomorphisme jang bertentangan dengan dasar2 'akaid Islam, dengan ruh dan spirit Islam. Lantaran akal-merdeka itu pula timbul i'tikad pantheisme dalam kalangan ahli tasauf. Lantaran, akal-merdeka jang tak-mau-tahu dengan aturan2 pengambilan Quran dan Hadits, terdjadi pula kemerdekaan mem-belok-balikkan mana Quran dan Hadits itu sebagaimana jang tjotjok dengan si-akal-merdeka itu sendiri pula. Lantaran akal-merdeka matjam ini maka seorang Al-Halladj bisa berkata „ana Al-Haqq", afcu-lah Tuhan! (na'uzhubillahi min zhalik).
Lantaran akal-merdeka orang membikin aturan usalli, talaffuzbin- niat dan menghukumkan jang demikian itu selaku ibadah jang sunnat, dan lantaran akal-merdeka orang tak mau peduli dengan ada atau tidaknja tjontoh jang demikian itu, adalah dari jang satu2- nja berhak menentukan tjara peribadahan kepada Allah Jang Mahaesa, jakni Rasulullah s.a.w. sendiri, atau tidakkah...! Lantaran akal-merdeka~\ah mula2 terbit bermatjam urusan baru dalam ibadah, terdjadi berbagai bid'ah dan churafat, churafat kuno dan churafat modern.
Dengan akal-mereka orang bisa mentjela, mengeritik dan mengedjek2 orang pergi kemeriam si djagur dengan tuduhan tidak ma qul, tidak rasionil. Tapi jang ditjela itu pandai pula mempertahankan perbuatannja dengan akal-merdeka djuga !
Akal-merdeka mentjela orang jang pertjaja kepada azimat, mentjela orang memudja patung, lantaran ,,tidak-logis" „tak-masuk akal". Akan tetapi akal-merdeka itu pula jang pandai mentjarikan alasan dan helah untuk bertahan apa dan betapa kegunaan maskot, sehingga dan bahwa walau bagaimanapun azimat dan pak dukun tetap ada pengaruhnja dalam alam ruhani...! ? Akal-merdeka ada pada sisi si pintar dan si bodoh! Si pintar ber-akal-merdeka setjara pintarnja, si bodoh ber-akal-merdeka setjara bodohnja pula. Taklidisme ada pada si djahil, dan tak kurang pula ada pada si intelek; si djahil berturut-munding setjara djahilnja, si intelek bertaklid-buta setjara inteleknja pula. Akal-merdeka bisa memperkuat dan memperteguh iman kita, menambah chusju' dan tawadhu' kita terhadap kebesaran Ilahi serta membantu kita mentjahari rahasia2 firman Tuhan, menolong kita memahamkan hikmah2 suruhan dan adjaran Agama, mempertinggi dan memperhalus perasaan keagamaan kita. Akal-merdeka bisa membersihkan Agama kita dari kutu2 berbahaja jang datang belakangan dan jang bertentangan dengan Agama itu sendiri., Akal-merdeka membukakan djendela alam fikiran
kita, agar bertukar udara apik dan busuk dengan udara jang bersih dan njaman\ Tapi dalam pada itu akal-merdeka pandai pula membongkar tiang2 Agama itu melemparkan hudud dan melangkahi batas. Djadi bukan sadja ia bisa memasukkan udara jang sedjuk dan sepoi2 basa, tetapi dapat djuga memasukkan topan-limbubu menghancurkan apa jang ada.
Akal-merdeka ibarat api jang mungkin berbentuk- lampu jang gemerlapan memimpin kita dari gelap-gelita kepada terang-benderang, tapi seringkah mungkin pula ia menjala ber-kobar2, menjiarbakar rumah dan gedung, melitjin-tandaskan apa jang ada...! Alangkah permainja akal-merdeka ! ! ! Alangkah tjelakanja akal-merdeka ! ! ! Maka sekarang betapa kita akan ber-Hakim kepada akal-merdeka se-mata2 ? ! .Afca/-merc/efca-sonder-disiplin mendjadikan chaos jang tjentangperenang, —Vrijheid zonder gezag is anarchie...!
III *
Agama datang membangunkan akal dan membangkitkan akal itu serta menggemarkan agar manusia memakai akalnja dengan sebaik2- nja sebagai suatu ni'mat Ilahi jang mahaindah.
Agama datang mengalirkan akal menurut aliran jang benar, djangan melantur kesana kemari, merompak pagar dan pematang. Islam datang bukan melepaskan akal sebagai kita melepaskan kuda ditengah padang, untuk meradjalela disemua lapangan. Dalam beberapa hal Islam bertindak sebagai supplement dari akal, menjambung kekuatan akal dimana si akal tak dapat mentjapai lebih tinggi lagi. Seseorang jang mendakwakan bahwa „akal" itu bisa mentjapai semua kebenaran, pada hakikatnja, bukanlah sebenar2- nja orang jang telah mempergunakan akalnja dan bukanlah seseorang jang akalrja merdeka dari hawa-nafsu tjongkak dan tekebur, tetapi jang terikat oleh salah-satu matjam taklidisme modern jang bernama..., rasionalisme !
Kalau boleh dikatakan bahwa alam Islam sekarang menderita satu krisis maka ketahuilah bahwa bukan sekali ini krisis menimpa dan menghantam Agama Islam. Bukan dizaman radio dan televisi ini sadja, tapi krisis itu telah pakaiannja sedjak lahirnja. Antaranja, ingatlah betapa hebatnja serangan pengaruh kebudajaan Hellenisme, i'tikad Karramieten, serangan bermatjam firkah jang ber-kobar2, penjakit taklid dan fanatisme jang buta-tuli jang mengorek kekuatan Islam sebagai reaksi atas aliran Mu'tazilah, misalnja. Tapi kenjataan dari semua perdjuangan itu Islam selalu keluar dengan kekuatan dan tenaga jang baharu. Tiap kali, timbul dalam tubuhnja sendiri bermatjam antitoxine, jang membersihkan dirinja kembali dari kuman2 penjakit jang datang dari luar. Habis itu ia keluar lagi dengan memperlihatkan segi2 dan bangunnya dari pelbagai warna, jang selama ini belum begitu tegas kelihatan tjorak-garisrija.
Adapun aliran Mu'tazilah adalah hanja sebahagian sadja dari pada aliran2 jang telah dilalui oleh Islam dan kaum Muslimin umumnja. Banjak jang telah tertjapai oleh rario kaum Mu'tazilah, banjak manfaat jang dihasilkannja bagi umat Islam dizaman itu dengan memakai „rein Vernunft" se-mata2 dalam semua hal dan lapangan itu. Akan tetapi seorang Guru Besar Mu'tazilah seperti Al-Djubbai jang mendjadi pelopor dari akal-merdeka itu, telah terpaksa mengakui, waktu mendapat soalan dari muridnja Al-Asj'ari, — bahwa banyaklah hal2 jang tak mungkin ditjapai oleh akal-merdeka dan bahwa banjaklah hal2 jang kita sebagai manusia terpaksa berkala „wallahu a'lam !", dan bahwa banjak pula jang kita harus terima
sadja dengan „bila kaifa... !"
Siapakah jang tidak mengakui bahwa Immanuel Kant itu seorang ahli fikir jang besar ? Akan tetapi Immanuel Kant jang besar itulah, jang telah membantah paham orang jang mengatakan bahwa semua boleh dipulangkan kepada akal-merdeka, boleh diputuskan menurut kemauan „rein Vernunft!"
Dipakai „rein geloof" disemua perkara, kita akan beku dan djumud ! Diturutkan kemauan „rein Vernunft" disemua hal kita akan hantjur dan luluh. Maka bagi masing2 ada tempatnja, ada gelanggangnja. Islam menundjukkan tempatnja masing2 itu supaja saja; dan tuan djangan keliru pasang. Djundjungan kita bersabda :
„Berfikirlah kamu tentang machluk Allah tapi djangan berfikir tentang Zat-Nja l" (H.s.r. 'Iraqi dan Asbahani).
„Apabila orang memperdebatkan masalah qadha dan qadar, hendaklah kamu diam I" Demikian antara lain udjar beliau lantaran semua ini bukan lapangan akal, bukan medan Vernunft, tidak gelanggang ratio,
IV
Ibnu Sina, boleh dinamakan seorang rasionalis-Islam jang besar jang telah melepaskan dahaga ruhaninja dengan sumber2 kebudajaan Junani, tapi tidak melampaui batas2 hukum 'akaid Islam dalam tiap2 tindakannja. Ia tidak salah2 raba menentukan, manakah jang „spirit o f Islam" dan manakah jang „spirit o f Hellenism"'. Diwaktu budjangnja enggan disuruhnja mengambil air wudu' waktu subuh dimusim dingin, ia berkata antara lain : „Engkau kasihi dan sajangi aku, engkau fanatiki aku malah engkau menganggap aku lebih pintar dari Muhammad s.a.w., akan tetapi sekarang baharu sekedar aku suruh engkau keluar kamar mengambil air wudu' sadja engkau sudah enggan lantaran merasa dingin. Dengarlah suara mu'addzin jang njaring dari atas menara itu ! Disini engkau tahu, bagaimana perbedaan kekuatan akal manusia dengan kekuatan Wahju Ilahi.
Dalam hari jang sedingin ini si mu'addzin tak gentar keluar dalam gelap-gelita memandjat keatas menara jang tinggi untuk membangunkan kaum Muslimin jang akan menjembah Tuhan. Semua ini hanja lantaran sepatah suruhan Rasulullah s.a.w....!" (Al-Wahjul Muhammady). Ibnu Thufail, boleh —, kalau ia hendak dinamakan seorang rasionalis berakal-merdeka, — jang telah bersusah pajah mengubah pendapatnja tentang lapangan akal-merdeka dan gelanggang- Wahju-Ilahi dalam sebuah roman-falsafahnja jang bernama Haybin Yaqdzan (lihat karangan no. 7) jang dikarangannja dengan prosa-berirama jang memikat perhatian — menerangkan lebih landjut bahwa dalam ichtiar „mentjari Tuhan" mungkinlah dipakai akal se-mata2. Tetapi dalam pada hendak mengetahui „sifat2-Nja" dan dalam menentukan tjara2-nja kita harus „memperhubungkan" diri dengan Tuhan itu, akal-se-mata2 tidak dapat dan tak sanggup dipakai lagi, karena jang demikian adalah gelanggang Wahju, tempat si manusia mau-tak-mau, mesti berpendirian dan berkata : samina
wa atha'na...!, kami dengar dan kami turuti.
Ibnu Rusjd, walaupun bagaimana merdeka-akalnja, tapi adakah dia selalu berhakim kepada akal-merdekanja itu ? Adakah ia „verwerken" semua aturan2 Islam supaja tjotjok dengan „kemauan zamannja ?" Ada jang ia „verwerken", tapi banjak pula jang tidak.dia ,,verwerken". Bukalah „Bidajutul-Mudjtahid"-nja...! Apakah ia melemparkan semua Hanbalisme, Sjafi'isme, Malikisme dan Hanafisme ? Tidak ! Dibawakannja paham2 jang berselisihan jaitu ada jang kaku se-mata2, dan ada jang rasionil, sesuai dengan zaman lisol dan kreolin matjam sekarang. Disusulinja, apakah sebab maka terbit perselisihan pendapat itu. Kemudian dituliskannja bagaimana idjtihadnja sendiri. Dilain tempat dilepaskannja,
diserahkannja kepada pembatja jang mudjtahid. Tidak semua jang „kaku" itu salah sebagaimana tidak semua jang „rasionil" itu dibenarkannja. Tidak se-benar2-nja ber-akal-merdeka, apabila seseorang menolak salah satu aliran paham a priori sadja, sebelum diperiksanja lebih dulu, mana jang pantas ditolak dan mana bahagian2-nja jang patut diterima. Begitu tjaranja Ibnu Rusjd dalam mempraktekkan akal-merdekanja!
Prof. Farid Wadjdi, salah seorang pengandjur akal-merdeka diabad kita sekarang, apakah ia „merasionilkan" semua aturan2 Islam Tidak! Dalam beberapa tulisannja a.l. dalam „Al-Islamu Dienun 'Aam wa Chalid" ditjontohkannja bagaimana kita harus mempergunakan akal kita supaja si akal djangan tekebur menganggap semua jang dinamakan perasaan-keagamaan itu adalah sentimen jang rendah. Didjelaskannja supaja si akal mengakui akan kekuatan perasaan- keagamaan itu dan kepentingannja, untuk djadi rem bagi tabiat kedjahatan dari manusia, tabiat jang tak dapat direm dan dikekang dengan ratio dan akal se-mata2. Diuraikannja bagaimana Agama Islam telah memperhubungkan akal dengan perasaan-keagamaan dalam satu kombinasi jang harmonis, satu menghargai jang lain pada tempatnja masing2. Bukalah „Al-Mashaful- Mufassar''-nja ! Akan bertemu Farid Wadjdi jang hidup dizaman radio dan televisi itu mendjelaskan bahwa diantara aturan2 Islam itu ada jang mesti dirasionilkan, dan ada pula jang mesti di-„bila-kai[a"-kan. Dan..., sjukurlah Djundjungan kita Nabi Muhammad s.a.w. jang djadi pemimpin umat bagi segenap masa dan masjarakat tidak lupa meninggalkan bagi kita dan bagi generasi2 jang akan datang sesudah kita, satu patokan dan batas untuk menentukan dimanakah kita boleh dan mesti memakai ratio dan dimana pula kita harus dan mesti terima dengan sami'na wa atha'na se-mata2. Beliau bersabda :
„Djika ada urusan Agamamu serahkanlah kepadaku. Dan djika ada urusan keduniaanmu, maka kamu lebih tahu akan urusan duniamu itu". (H.r. Muslim).
AlhanKluJillah, kita ada mempunjai pedoman ini!
Apakah jang mungkin tinggal lagi dari pusaka Muhammad s.a.w. sekiranja dalam semua hal jang penting ini, kita dibiarkan dihela dan diseret oleh kemauan si akal-merdeka, membebek kepada kemauan hawa-nafsu jang bertopeng akal-merdeka ? Apakah jang akan tinggal lagi dari Agama Ilahi, sekiranja kita dalam urusan ini, dibiarkan terumbang-ambing antara neo-Platonisme dan Historisch materialisme, atau 1001 matjam isme jang lain lagi, dari jang kolot sampai jang modern ?
V
— Manakah jang dinamakan „Dien" ?
— Dan manakah jang dinamakan „Dun-ja" ?
Adapun perintah2 Agama itu tidak sama sifatnja. Ada perintah jang maknanja itu tidak ma'qul dengan 'illatnja, jakni jang maksud dan tudjuan atau sebabnja tidak diterangkan oleh jang punja pe rintah (Sjari') sedagkan tjara2-nja mengamalkan perintah itu diatur dan ditetapkan oleh Sjari' itu sendiri (dengan nash Quran ataupun dengan sunnah Rasul).
Perintah jang matjam ini, ialah seperti salat, puasa dan jang sebangsanja, jang semua itu adalah termasuk golongan „dien" jang kita harus pulangkan kepada Rasul, jakni kita terima dengan „bila kaifa" dan kita amalkan persis sebagaimana jang ditetapkan oleh Sjari', jang punja perintah. Tak ada hak kita mengubah atau mengurangi dan menambahnja dengan akal kita sendiri. Dalam „dien" atau ibadah ini semua terlarang, ketjuali jang sudah disuruh 1
Ada lagi perintah Agama jang maknanja ma'qul dan tjukup pula keterangan2 Agama jang menundjukkan 'illatnja. Jang sematjam ini misalnja perintah membela anak jatim dan orang terlantar, perintah berbakti kepada ibu-bapa dan lain2 lagi jang sebangsa itu pula, jakni jang pokok-perintahnja dari Agama, tapi tjara2 melakukan perintah ini tidak diatur oleh Agama melainkan diserahkan kepada kita, asal tertjapai jang dimaksud oleh perintah itu menurut
jang sesuai dengan dunia atau zaman kita masing2.
Zat perintahnja bersifat „Dieny" sedangkan tjara mengamalkannja bersifat „Dun-jawy".
Maka diluar dari beberapa perintah Agama seperti jang –disebutkan diatas ada lagi ber-matjam2 urusan, jang tidak terhitung banjaknja, jakni urusan jang tidak diatur oleh Agama. Urusan ini ber-matjam2 sifatnja serta ber-ubah2 bilangannja menurut zaman dan tempat. Untuk semua hal ini, kita dimerdekakan mengaturnja sendiri, asal didjaga, had dan batas2 jang diterangkan Agama djangan terlanggar. Dalam urusan keduniaan jang 100% ini, jang
mungkin ada dan mungkin timbul dengan atau tidak dengan aturan Agama, pada dasarnja semua dibolehkan, ketjuali jang sudah dilarang oleh Agama.
Matjamnja tidak terhitung, banjaknja tidak terbatas. Disini akal-merdeka mendapat lapangan jang mahaluas. Bukan sadja si akal boleh, tapi malah disuruh dan didorong ia oleh Agama
supaja bekerdja keras se-merdeka2-nja dilapangan ini. Digemarkan si akal oleh Agama supaja mengambil dan memegang inisiatif ditempat ini untuk kebaikan dan ketinggian keselamatan manusia „Barang siapa memulai suatu tjara keduniaan jang baik, dia akan
dapat gandjaran dan pahala sebanjak gandjaran dan pahala orang1  jang mengerdjakan tjara jang baik jang dimulainja itu". (H.s.r.Muslim).
Adapun jang dinamakan orang „djumud" dan mati-ruh, ialah mereka jang tidak suka mempergunakan kemerdekaan mengatur keduniaan jang telah diizinkan oleh Islam itu. Rasulullah menjuruh membersihkan gigi. Tapi tidak beliau tetapkan dengan apa dan bagaimana harus membersihkannya. Tapi memang masih ada sebahagian kaum kita jang enggan mempergunakan sikat gigi melainkan memakai akar kaju sebagaimana jang dipakai
oleh Rasulullah dan Sahabat2 dizaman dahulu itu. Rasulullah naik mimbar diwaktu salat Djum'at, memberi nasihat dan peringatan kepada semua orang (orang Arab) dalam bahasa jang bisa dimengerti dan dipaham mereka itu. Sekarang masih banjak dari kaum kita jang tidak berani dan tidak mau memberi nasihat dan berchotbah itu kepada kita orang Indonesia dalam bahasa Indonesia itu sendiri, jakni jang sama2 dipaham baik oleh si chatib ataupun oleh segala jang hadir. Inipun dilakukan dengan alasan : „menurut Sunnah Nabi". Begini sikap mereka dalam urusan2 jang ma'qulul-ma'na, suruhan2 jang tjara dan alat mengerdjakannja telah diserahkan kepada kita, asal jang ditudju dan jang mendjadi pokok dari suruhan itu dapat ditjapai. Ini tidak berarti bahwa sebahagian dari kaum kita inipun djuga tidak herani memakaikan putaran akal merdeka dalam, soal2 ibadah jang kita tidak mempunjai kemerdekaan menukar, mengurangi dan menambahnja.
Mereka bisa mempergunakan akal mempertahankan umpamanja azan dikubur dan lain2. Sedangkan Rasulullah tidak pernah suruh atau tjontohkan melakukan peribadahan (ritus) jang sematjam itu dan ini bukan satu urusan dunia jang boleh diserahkan kepada kita. Dalam urusan keduniaan mereka hendak kembali dari zaman prophylactic kezaman akar-kaju dengan alasan „menurut Sunnah Nabi"; dalam urusan peribadahan dan perintah2 jang sudah ditetapkan tjara dan alatnja, mereka memakaikan „rasionalisme" dengan alasan
„bid'ah-hasanah" !
Paradoxaal ? Boleh djadi!Akan tetapi ini semua berlaku didepan kita ! Semua ini berlaku lantaran tidak meletakkan sesuatu pada tempatnja. Lantaran salah pasang ! Lantaran kurang periksa dan kurang selidik. Kepada sebahagian kaum kita jang begini kalau kita hendak berseru, kita harus serukan :
„Perhatikanlah, periksalah, dan pedomanilah sabda Rasulullah tentang manakah kita harus menjerahkan urusan kepadanja 100%, tentang manakah kita diberi kemerdekaan mengatur sendiri". Serukan kepada mereka jang mengaku bermazhab Hanbali: „Turutlah fatwa Imam Ahmad ibn Hanbal, tatkala ia berkata : „Djangan engkau bertaklid kepadaku, djangan kepada Malik, djangan kepada Tsauri, tetapi ambillah (Agamamu) dari mana mereka ambil
(jakni Quran dan Sunnah !)". Serukan kepada mereka jang bermazhab Maliki: „Turutlah perkataan Imam Malik, tatkala ia berfatwa : „...perhatikanlah keputusanku. Tiap2 jang tjotjok dengan Kitab Allah dan Sunnah, ambillah, dan tiap2 jang menjalani Kitab Allah dan Sunnah, tingalkanlah !" Serukan kepada mereka jang bermazhab Imam Hanafi : „Perhatikanlah peringatan Imam Abu Hanifah, tatkala ia berfatwa : „Tidak halal seseorang berfatwa dengan perkataan kami, melainkan sesudah ia mengetahui dari mana kami mengambilnja." Serukan kepada mereka jang bermazhab Sjafi'i: „Perhatikan fatwa Imam Sjafi'i, tatkala ia berfatwa: „Apabila sah kabar (dari Nabi) jang menjalahi mazhabku, maka turutlah kabar itu, dan ketahuilah, bahwa itulah mazhabku !" Serukan kepada semua kaum kita ini: „Perhatikanlah sabda Rasulullah s.a.w., tatkala beliau bersabda : „Bila ada urusan ,Aien" kamu serahkanlah kepadaku, bila ada urusan „dunia" kamu, maka kamu lebih mengetahui akan urusan duniamu sendiri!" Kalau sekarang ini kita perlu berseru kepada mereka, inilah jang harus kita serukan. Tidak akan berhasil bila kita serukan umpamanja : „Hapuskanlah Asj'arisme dan pakailah akal merdeka 100% ! — Bukan !" Al- Asj'ari tak pernah memfatwakan harus bertaklid-buta, tidak pernah menjuruh kita „salah pasang". Sedangkan akal merdeka itu sendiri tidak bisa memperlindungi kita dari „keliru pasang" jang tadinja kita hendak hindarkan. Disini ia bisa membetulkan satu salah pasang, disana ia mungkin melakukan salah pasang sendiri jang lebih besar !
Ir. Soekarno pernah megemukakan satu tamsil tentang djilatan andjing: „Pada suatu hari saja punja andjing mendjilat air didalam pantji didekat sumur. Saja punja anak Ratna Djuami berteriak : „Papie, Papie, si Ketuk mendjilat air didalam pantji." Saja mendjawab : „Buanglah air itu, dan tjutjilah pantji itu beberapa kali bersih2 dengan sabun dan creoline." ,Ratna termenung sebentar. Kemudian ia menanja : „Tidakkah Nabi bersabda bahwa pantji ini mesti ditjutji tudjuh kali, antara satu kali dengan tanah !" Saja mendjawab: „Ratna, dizaman Nabi belum ada sabun dan creoline. Nabi waktu itu tidak bisa memerintahkan orang memakai sabun creoline !" Muka Ratna mendjadi terang kembali! Itu malam ia tidur dengan roman muka jang seperti bersenjum, seperti mukanja orang jang mendapat kebahagiaan besar. Mahabesarlah Allah Ta'ala, mahamulialah Nabi jang Ia suruh !" 60)
Ini adalah satu tjontoh jang memang orang tidak akan begitu lekas dapat menentukan tempatnja, umpamanja tidak selekas menempatkan sembahjang dalam ruangan „dien" dan tjara menutup aurat dalam kalangan „dun-ja", menurut istilah pesanan Rasulullah jang telah saja bawakan keterangannja. Tapi keraguan dalam menempatkan soal2 jang matjam ini bukan timbul dalam zaman sabun dan kreolin sebagai zaman kita sekarang ini sadja, malah telah djadi kadji orang djuga beberapa abad jang silam pada sebelum kita, umpamanja sadja dalam masa kakeknja Ibnu Rusjd (lihat Bidajatul-Mudjtahid).
Kakeknja Ibnu Rusjd djuga berpendapat bahwa bekas djilatan andjing itiTboleh ditjutji tidak dengan tanah, asal bersih sadja. Terlebih dulu ia tetapkan bahwa djilatan andjing itu adalah nadjis: (Apakah alasannja untuk itu tjukup atau tidak, tidak djadi pokok pembitjaraan kita sekarang). Sesudah itu ia kiaskan tjara membersihkan bedjana itu kepada tjara2 menghilangkan nadjis2 jang lain, jakni boleh diatur tjaranja bagaimana jang baik, asal 'am-nja nadjis itu hilang. Tapi tentu lain pihak bisa pula berpendapat lain. Pihak lain bisa berkata : Hal ini tidak bisa disamakan dengan masalah akar kaju dengan sikat gigi. Disini Rasulullah dengan terang dan tegas menentukan apakah jang harus kita kerdjakan dan apakah alatnja jang harus dipakai kalau ada djilatan andjing atas bedjana. Disini tidak ada satu keterangan bahwa djilatan andjing itu adalah nadjis hukumnja. Oleh karena itu mentjutji bedjana tudjuh kali, dan satu kali diantaranja dengan tanah itu tidak bisa disamakan dengan menghilangkan nadjis jang telah kita ketahui, jang tjara membersihkannja diserahkan kepada kita. Djadi disini kita harus beranggapan bahwa tjara mentjutji-dengan-tanah itu sebagai satu upatjara (ritus) jang sudah diatur tjara2-nja, seperti mengambil wudu' dan lain2 itu, jang djuga tidak diterangkan 'illatnja serta djuga tidak ma'qul kerdjanja.
Apakah hikmahnja mentjutji bedjana dengan tanah demikian itu? Ini, masing2 kita boleh turut memikirkannja. Boleh kita pakaikan akal kita pentjari hikmahnja. Boleh djadi nanti kedapatan bahwa tanah itu ada mengandung obat, mengandung sinar radio-aktif dan lain2 sebagainja. Tapi boleh djadi djuga, tidak ! Namun begitu, walau bagaimanapun, hikmah itu ditakdirkan sudah dapat atau belum-dapat, tidak boleh dipakai djadi 'Ulat dan sebagai alasan untuk mengubah zat dan tjacanja upatjara itu, sebagaimana djuga kita bisa mentjari dan me-ngira2-kan apakah hikmahnja kita salat, tapi tetap salat itu sendiri tidak boleh di-tukar2 tjacanja, dengan sebab berdasar kepada hikmah2 jang telah atau akan diperdapat oleh akal kita.
Umpamanja lagi, sekarang dengan mikroskop kita sudah bisa dapat tahu bahwa pada lidah andjing itu ada terdapat mikrob2 jang bisa mengganggu kesehatan manusia. Baik ! Akan tetapi semata2 ini sadja belum bisa memberi kita hak untuk membuang tjara mentjutji jang-telah ditetapkan oleh Rasulullah itu. Paling bisa, pendapat kita dengan perantaraan mikroskop kita itu, medjadikan masalah djilatan-andjing itu terpetjah djadi dua masalah, jaitu masalah 'ubudijah dan masalah kesehatan (kebersihan). Mendjaga kebersihan itu diperintah oleh Agama kita. Tjaranja kita mendjaga kebersihan itu diserahkan kepada kita, menurut ilmu kesehatan dizaman kita dan dengan alat2 jang ada dalam masjarakat kita. Kalau kita dapat tahu bahwa djilatan andjing itu ada mengandung mikrob dan kita buang mikrob itu dengan sabun atau karbol, atau kita rebus dan kita bakar dengan spiritus sampai steril sama sekali, — jang demikian adalah satu amal keduniaan mendjaga kebersihan jang dengan tjara umum djuga sudah disuruh oleh Agama. Akan tetapi semua ini tidak menghilangkan bahagian 'ubudijah dari masalah ini, jakni suruhan mentjutji dengan tanah, Demikia djuga bila ada orang bisa melihat bahwa dalam salat itu ada sematjam gerak-badan (sport). Dan kita sekarang sudah mendapat tjara sport jang modern dan praktis. Kita boleh kerdjakan sport itu, tapi apakah bisa salat itu lantas ditukar sadja dengan badminton, umpamanja ? Tentu tidak bisa, bukan ?
Kita lihat dalam salat ada sematjam tjara menjatukan-fikiran (gedachtenconcentratie). Sekarang kita mendapat tjara jang „praktis" untuk membulatkan-fikiran itu. Selama tjara jang kita perdapat itu tidak terlarang, boleh sadja dilakukan, akan tetapi tetap salat tidak bisa ditukar dengan tetirah ke-hutan2 seorang diri umpamanja. Maka bila perlu, pihak jang berpendapat begini, pun bisa pula mengemukakan satu perumpamaan tentang masalah „djilatan andjing" itu, misalnja sadja begini:
Ditakdirkan besok-lusa anak saja datang mengatakan: „Ba ! si Kumbang mendjilat pantji. Tjukupkah kalau ditjutji dengan - sabun dan kreolin sadja V'
Saja akan djawab : „Sekedar mendjaga kebersihan kita, itu sudah tjukup. Akan tetapi untuk menjempurnakan suatu suruhan Agama jang harus kita terima dengan ta'abbudi, tjutjilah
pantji itu pakai tanah saru kali dan Undangi dengan air bersih2 sampai enam kali. Sekarang, bila kuatir kalau2 pada bekas djilatan andjing itu ada bakteri2, tjutji pulalah sekali lagi dengan lisol atau kreolin dan jang sematjam itu !"
Kalau saja djawab begitu, saja jakin bahwa anak sajapun akan tidur pada malamnja dengan njenjak dan mukanjapun akan ber-seri2 lantaran hygienische zin-nja sebagai anak dari zaman bakteriologi dan hygiene sudah ia puaskan dengan tjara jang ia telah dimerdekakan oleh Agama melakukannja sedangkan disamping itu ia telah sempurnakan pula satu suruhan 'ubudijah terhadap Tuhan dengan tjara jang telah diterangkan oleh Rasulullah,s.a.w. „.. .Mahasutjilah Tuhan jang mengetahui akan apa jang njata
dan apa2 jang gaib dari akal dan pantjaindera hamba2-Nja..." Dan..., saja sendiripun rasanja akan tidur njenjak pula lantaran merasa beruntung mendapat kesempatan mendidik anak saja dari ketjil mempergunakan hasil2 dari ilmu dan kebudajaan abad ke-20 ini, sambil menghormati akan suruhan2 Agama, dan agar mudah2-an nanti apabila ia tamat sekolah tinggi, ia tidak lekas mendjadi maghtur dengan kelandjutan akaLmerdekanja dan memandang rendah kepada adjaran2 Agama sebelum memeriksa dan menjelidiki lebih dahulu, amin!..."
Begitu, kata pihak jang sebelah lagi!
Pembatja jang budiman, Kita bawakan dua aliran paham jang diatas itu, bukan untuk mengadjak tuan2 pembatja mempersoalkan masalah ini sampai puas dihalaman buku ini. Bukan ! Masing2 kita bisa turut memikirkan dan memeriksa sendiri manakah dari kedua paham tersebut jang ia setudjui serta manakah lagi alasan2 atau huddjah jang mungkin dikemukakan untuk penguatkan pendirian masing2. Jang mendjadi tudjuan kita sekarang, bukan masalah itu sendiri, tapi jang djadi pokok ialah dasar-pendirian, levenshouding dari masing2 pihak, jang didjadikannja dasar untuk memperbintjangkan masalah2 Agama. Masalah djilatan andjing atas bedjana ini hanja satu tjontoh dari beberapa masalah Agama jang seperti itu. Dari tjontoh jang sebuah ini kita dapat menjusuli, apa dan bagaimanakah bentuknja dasar2 pendirian, levensbeschouwing, grondgedachte, jang akan menentukan sikap masing2 pihak terhadap masalah Agama umumnja. Inilah jang akan djadi uraian kita selandjutnja.
VI
Diatas kita sebutkan bahwa masalah djilatan andjing itu kita bawakan, bukan untuk membahas masalah itu sendiri, tetapi adalah untuk memperbandingkan ber-matjam2 dasar pendirian dari masing2 gologan jang mempunjai pendirian jang berlainan terhadap masalah jang serupa ini. Dari keterangan diatas, kita- dapati tiga matjam dasar :
Pertama : jang mengatakan djilatan adjing ku nadjis. Lantaran itu harus dibersihkan tjara bagaimana sadja, asal zat-nadjisnja itu hilang seperti membersihkan nadjis jang lain2 djuga.
Kedua : jang berpendapat bahwa tak ada keterangan jang menghukumkan djilatan andjing itu nadjis. Dan soal ini bukan se-mata2 soal kebersihan tapi satu masalah ubudijah, jang tak ma'gul maknanja. Sekedar membersihkan djilatan itu, Agama telah memberikemerdekaan dengan se-luas2-nja. Akan tetapi dengan „membersihkan" itu, suruhan 'ubudijah tadi tetap harus dipenuhi menurut tjara jang telah ditetapkan, tak dapat ditukar atau digantikan dengan jang lain. Walaupun putusan kedua golongan ini berlainan, tapi pada hakikatnja dasar dan sikap mereka terhadap Agama adalah satu. Andaikata golongan jang pertama itu mendapat keterangan jang memuaskannja bahwa masalah ini adalah masalah 'ubudijah se-mata2, sudah tentu mereka tidak akan enggan2 berkata : „Sami'na wa atha'na J" kita akan lakukan apa dan bagaimana tjara jang sudah diperintahkan, bila kaifa...!" Sebaliknja begitu djuga golongan jang kedua, andaikata mereka mendapat keterangan Agama jang memuaskannya pula bahwa sesungguhnja masalah itu adalah masalah „menghilangkan nadjis semata*", jang kita sudah dimerdekakan Rasul bagaimana tjara mengaturnja asal 'ain nadjis itu hilang, sudah tentu golongan jang kedua ini akan berkata pula : „Baik, kita akan bersihkan dengan kreolin, dengan lisol, atau bagaimana sadja...!"
Apakah golongan jang kedua, lantaran mereka tidak mau menukar tanah dengan kreolin itu, lantas ditjela dituduh „djumud" dan „kolot", sedangkan golongan jang pertama boleh dinamakan golongan jang memakai akal-merdeka 100%, merasionilkan Agama menurut kemauan zaman, — berhakkah kita menanami demikian ?? Tidak, tidak! ! '
Perlainan keputusan mereka bukan disebabkan lantaran perbedaan dasar, tapi se-mata2 lantaran bertikaian di waktu meletakkan soal itu : diruangan „<fien"kah atau diruangan „dun-ja", seperti dimaksud sabda Rasulullah jang telah kita bawakan diatas tadi. Keduanja beridjtihad, keduanja memeriksa dan menyelidiki dengan akal mereka, melalui garis2 dan aturan2 jang tertentu, tundukpatuh kepada undang2-tjara beridjtihad, berpedoman kepada
peraturan2 jang telah ditinggalkan Rasulullah s.a.w. dalam menghadapi masalah2 jang seperti ini. Akal mereka bukan akal-anarchi jang tak-kenal batas, tetapi ialah akal-berdisiplin jang kenal dan tahu kedudukannya. Dasar pendirian jang begini, adalah tidak sama dengan dasar pendirian jang ketiga, jang misalnja berkata : „Tak usah pakai ta nah, lantaran dulu itu kreolin belum ada, sedangkan sekarang sudah ada !" Orang jang berkata begini, se-mata2 memakaikan akal-merdekan ja, perasaan-merdekanja, merdeka dari garis tjara2 membahas
masalah2 Agama. Apa jang difikirnja, dirasanja tidak up to date lagi, lantas di-„ap to date"-kan, di-„interpretasi"-kan, d\~„verwer- A;en"-kan dengan akal-merdeka seratus prosen!
Dengan demikian besok-lusa akan ada jang akan berkata, umpamanja : „Kalau kita terpaksa bertajammum djangan pakai tanah lagi. Dulu orang belum bisa pakai bedak wangi jang lebih} hygienis dari tanah, sekarang sudah ada bedak wangi. Dus, kalau mau salat
dan terpaksa tajammum, boleh berbedak sadja!" Dan begitulah seterusnja. Dan mungkin akan begitu terus-menerus...! Kesudahannja, jang kita perdapat sebagai hasil dari akal-merdeka itu bukan lagi interpretasi-Agama, tetapi adalah likwidasi-Agama...\ Akal-merdeka 100% tidak menggariskan batas buat dirinja sendiri. Semua ia mau atur, semua ia mau kritik, semua ia mau runtuhkan, ketjuali dia (akal-merdeka) itu sendiri.
VII
Dengan apakah kita hendak atur dan pimpin akal-merdeka ini selain dari pada dengan peraturan2 Agama ? ! Bagaimanakah kita harus mendjaga supaja akal-merdeka itu tetap mendjadi lampu jang bersinar, penundjukkan djalan, djangan sampai berkobar, menjiarbakar semua jang ada, — kalau tidak dengan menundukkanja kepada garis2-an jang telah diberikan oleh Ilahi ? ! Kita kembali kepada pendirian mereka jang tidak mau'menukar
tanah dengan kreolin itu, dengan alasan bahwa masalah ini adalah masalah 'ubudijah, setelahnja mereka beridjtihad dengan se-habis2 idjtihad. Kita bertanja : „Apakah pendirian mereka jang seperti itu bertentangan dengan akal-merdeka" ? Djawabnja: „Tidak ! Malah dengan ini si akal-merdeka mendapat dorongan buat mentjari hikmah dari upatjara itu. Kalau belum
diketemukan hikmahnja sekarang, boleh djadi nanti. Kalau tidak dizaman kapal udara ini, barangkali nanti dimasa kapal stratosfeer. Tapi mungkin djuga tidak akan bertemu hikmahnja itu sampai hari kiamat datang. Ja,... tetapi lantaran ini dunia-wetenschap tetap tidak akan rugi, malah mungkin bertambah madju lantaran tidak puas itu, karena ketidak-puasan itu mendorong berusaha terus...! Ditakdirkan hikmah suruhan Agama ini tidak kundjung diperoleh djuga, hingga kita terpaksa berkata : „wallahu alam !" Ja, apakah lantaran ini kaum intelek kita akan mendjauhkan dirinja dari Agama ? Lantaran ada suruhan jang tidak ma'qul maknanja, dan lantaran terpaksa berkata „wallahu alam" ? ?
Menurut kejakinan kita, tidak ! Mereka tidak akan mendjauhkan dirinja oleh karena ini, sebab tiap2 seorang intelek jang sebenarnja intelek, lebih insaf dan lebih mengetahui bahwa pada hakikatnja dalam semua hal dan peristiwa, kita selalu berdjumpa dengan „wallahu alam" itu. Tundjukkanlah satu aliran wetenschap, sebutkanlah satu aliran filosofi jang tidak disudahi dengan „wallahu a'lam". Tidak ada...!
Kita peladjaari elektrisitet, kita pakai elektris se-hari2. Apakah elektris itu ? „Wallahu a'lam !" Kita peladjari perdjalanan bintang2. Kita keker beribu bintang jang ada dilangit. Kita ambil ber-matjam2 manfaat dari ilmu bintang itu. Apakah jang ada dibalik bintang2 itu ? Apakah jang ada lagi dibalik kosmos itu? Wallahu a'lam! Dan kalau besok atau lusa sesuatu jang sekarang masih dalam tabir „wallahu a'lam" itu, sudah dapat djdjawab, maka dibalik djawaban itu akan muntjul lagi sebuah „wallahu a'lam" jang baharu. Sekarang kenapakah, bagaimanakah kalau ada dalam Agama satu- dua soal jahg pakai „wallahu a'lam", lantas orang mau menghindarkan diri dari Agama itu dan lari kepada wetenschap jang lebih penuh lagi dengan „wallahu a'lam-nja ?" Marilah sama2 kita renungkan dan kita kembali kepada kedjudjuran dan keadilan dalam menentukan sikap kita selandjutnja. Wahai tuan2 dan saudara2 intelek, jang ulul-albab !
VIII
Saringan. . .
Kalau Islam sekarang ini boleh diumpamakan dengan orang sakit, maka dapat dikatakan bahwa dari dulu sampai dizaman kita sekarang, sudah amat banjaklah dokter2 jang mentjoba mengobatinja supaja segar kembali sebagai sediakala. Ada „dokter" jang datang dengan obat „sintese" jakni obat tjampur-aduk sebagaimana jang diandjurkan oleh orang2 Teosofi jang berpendapat bahwa, semua Agama, adalah sama2-baik dan lantaran itu kita ambil dari Islam mana jang baik, diambil dari Kristen mana jang dirasa baik pula dan lain2. Dengan begitu tidak ada bentrokan2, melainkan damai, aman dan sentosa. „Obat" ini, antaranja diandjurkan oleh Inayat Khan cs. Achir kesudahannja menghasilkan satu agama-gado2, Budha tanggung, Islam tidak, Kristen tak-tentu. Walaupun bagaimana, jang terbit
dari perawatan dokter jang matjam ini, bukanlah Agama Islam jang dibawa oleh Muhammad s.a.w. Ada lagi „dokter" jang membawakan „rasionalisme", sebagaimana kaum Mu'tazilah jang dizaman dulu membawakan akal-merdekanja. Lantaran mereka berpendapat bahwa kalau Islam itu tidak bisa memuaskan akal menusia, maka ia akan djatuh dari muka bumi ini.
 Selama „rasionalisme" ini tahu akan batas2 jang mesti dikerdjakannja memang banjak manfaatnja untuk memperdalam dan menambah keteguhan iman serta perasaan-keagamaan. Perhatikanlah zaman Mu'tazilah, zaman rasionalisme dalam Islam ! Disitu kita akan dapat tahu, bahwa sebagai satu dorongan pertama untuk memetjahkan kebekuan perdjalanan akal dalam masjarakat Muslimin dizaman itu dan untuk pembukakan pintu idjtihad jang dizaman itu sudah mulai tertutup ber-angsur2, dengan timbulnja kesukaan taklid-mentaklidi, sesungguhnja bukan sedikit djasanja pergerakan aliran Mu'tazilah tersebut. Mufassirin sebagai Fachruddin Ar-Razi dan lain2 mentjiptakan tafsir Quranus-sjarif, membawakan udara baharu, jang bertiup ke-tjelah2 kebudajaan Islam diwaktu itu.
Fikiran bertambah terbuka, keberanian berfikir bertambah besar. Critische zin, ruh intiqad bertambah tadjam ! Akan tetapi dimana teori2 itu semua melantur kesana-sini hendak mengupas Zat dan Sifat2-Ketuhanan dengan tiada mengindahkan batas, dimana si mu'tazil (rasionalis) itu memutarkan otaknja supaja ,,turut2-tjampur" dalam Iradah Ketuhanan, serta hendak membatas2- i Kodrat Ilahi, maka disana mulailah faham Mu'tazilah atau rasionalisme itu menyinggung dan melukai tali getaran djiwa manusia jang amat halus, jaitu djiwa jang haus dan dahaga kepada perhubungan ruhani antara dia dengan Chaliknja jang Mahabesar dan Mahasutji. Perhubungan ruhani tersebut bukan perhubungan berupa kontrak antara Tuhan dengan manusia, jang berbunji: „Kalau saja berbuat baik, mesri mendapat gandjaran dan kalau saja berbuat salah, Tuhan mesrf memberi hukuman". Dan bukan pula perhubungan jang berupa soal-djawab seumpama : „Kenapa aku dibiarkan hidup sedangkan Engkau (Tuhan) tahu jang aku akan djadi pendjahat V', atau „Kenapa aku tidak dibiarkan hidup lebih lama supaja aku dapat berbuat baik V' Atau : „Mengapa aku tidak dimatikan diwaktu masih kanak2 supaja aku djangan djadi orang berdosa ? !", dan lain2 sebagainja. Bukan, bukan begitu ! Bukan perhubungan ruhani seperti 2 X 2 = 4 ini, jang dihadjatkan oleh djiwa dan sanubari manusia terhadap Chaliknja. Bukan, sekali lagi bukan...!
Boleh djadi adjaran2 Agama itu akan djatuh dan turun dimata orang2 jang terakal, bila kita larang memakai akal sama sekali (padahal sebenarnja Agama Islam tidak melarang demikian). Boleh djadi! Akan tetapi jang sudah terang ialah bahwa Agama Islam itu akan
tinggal kerangkanya sadja lagi, akan tinggal tengkoraknya sadja lagi, apabila kita biarkan siakal-merdeka-100% „merasionalisasikan" Agama dengan tiada mengenal batas, apabila dibiarkan si-akalmerdeka itu melepaskan semua kriterium, melepaskan semua ukuran-ke-Agamaan serta hendak berhakim kepada diri sendiri, atau „berhakim kepada riwajat", atau berhakim kepada „histori" se-mata2. Jang dihadjatkan oleh djiwa manusia, ialah suatu Agama jang Agama itu mendjadi kriterium, mendjadi hakim, mendjadi ukuran jang absolut, menentukan apakah sesuatunja benar atau salah...!! Disini terletak keperluan kita kepada Agama ! Adapun konsekwensi atau akibat jang terachir dari aliran fikiran seorang rasionalis atau seorang penganut historis-materialis, ialah bahwa Agama itu hendak didjadikannja suatu objek, suatu bahan jang akan dikupas dan dihadapkannja kepada hakim akal-merdekanja dan kepada „petdjalanan~riwajat"-nja. Semua hendak dilihat dengan katja-mata riwajat, segala hendak dihukum menurut aliran riwajat. Baginja, Agama itu ialah satu „historisch verschijnsel". Baginja tak ada jang salah, tak ada jang benar, melainkan terserah kepada riwajat, riwajatlah jang akan mendjawab „salah" atau „benar".
Sekali lagi, maksudnja bermula boleh djadi hendak meng-interpretasi Agama, tetapi akibat jang dihasilkannja ialah likwidasi Agama. Ada pula „dokter" jang datang membawakan obat „perasaan" se-mata2. Semua dipulangkannja kepada „perasaan-keagamaan", kepada „religieus gevoel". Sjari'at jang terang2, sunnah jang njata2, tidak ia pedulikan. Semua hendak dita'wilkan menurut „perasaankeagamaan". Jang beginipun kalau sudah lepas dari batas2 Agama jang telah diberikan Rasulullah s.a.w., — jang membawa dan jang berkewadjiban
serta berhak meng-artikan, meng-interpretasikan Agama itu, tidak kurang bahajanja. Telah pernah timbul ber-matjam2 „tarikah", jang mempunjai i'tikad pantheisme, telah timbul ber-matjam2 „guru" jang tidak gugup mengatakan „Ana Al-Haqq !", —- „Dalam aku inilah Tuhan !", dan lain2 jang sematjam itu.
Peladjaran apakah jang dapat kita ambil dari semua ini ? Ialah, bahwa Islam itu pada hakikatnja tidak perlu kepada „dokter" dari luar. „Lepaskanlah singa itu, tentu dia akan sanggup mempertahankan dirinja sendiri!" Kemukakanlah Islam itu sebagaimana jang dibawa dan jang diterangkan serta ditafsirkan oleh Muhammad s.a.w. sendiri. Tidak ada satu interpretator jang lebih berhak serta lebih benar interpretasinya selain Rasulullah sendiri. Islam jang matjam itu, Islam jang bersih dari segala matjam tambahan manusia dibelakangnja, tak usah kuatir akan „djatuh" merknja dimata siapapun djuga. Jang perlu bagi kita bukan „memudakan" pengertian Islam, tetapi adalah „memudahkan" pengertian Islam itu. Kalau kita bertemu dengan salah satu aturan Agama, kita selidiki dimanakah tempatnja. Dikalangan ,,dien"-kah atau dikalangan „dun-ja"kah ! Bila masuk bahagian „dien", kita djangan ber-susah2 serta berbanjak falsafah lagi. Terima ta'at bila k a i f a ! Sebagaimana Saidina 'Umar berkata diwaktu ia hendak mentjium batu hadjrul-aswad : „Aku tahu bahwa engkau ini batu jang tidak mendatangkan manfaat dan tidak mendatangkan mudharat! Kalau aku tidak lihat , Rasulullah s.a.w. mentjium engkau sudah tentu aku tidak akan tnentjiummu l", lalu ia tjium batu itu. Habis perkara ! Lantaran jang demikian ini adalah bahagian 'ibadah, jang perlu kita serah- kan soalnja kepada Rasul sendiri; kewadjiban kita hanja menurut. Dalam urusan 'ibadah ini tak ada jang bisa dan patut dimudak r?. Peraturan2 ibadah terhadap Ilahi ini bersifat „eeuwig", kekal, tak ; pernah muda, tak pernah tua serta tidak dipengaruhi zaman.
Sebaliknya kalau ada satu urusan jang bersifat ,,dun-jawy" semata2, kita periksa lebih dulu, apakah ada larangan terhadap itu atau tidak. Kalau ada larangan, tinggalkan! Habis perkara ! Islam harus mendjadi Hakim l Bukan urusan itu dihadapkan kepada hakim- riwajat, bukan kalau kita hendak termasuk orang jang patuh dan ta'at terhadap adjaran Muhammad s.a.w. ! Andaikata dalam urusan keduniaan itu tidak ada larangan Agama terhadapnja, ajo kerdjakan ! Tak usah bimbang2 dan timbang2 ini dan itu lagi. Asal hudud (batas) Agama djangan ada jang terlanggar lantarannja, djalankan !
Tjapailah kemodernan, ikutilah panggilan zaman dalam lapangan jang begitu luas dan begitu lebar ! Disini tidak ada salah-satu ikatan jang harus „dikaretkan" terlebih dulu. Tidak ! Sebab memang diruangan jang demikian tidak ada ikatan Agama sama sekali. Diruangan ini, mana jang tidak terlarang, artinja boleh ! Jang ada dalam Islam terhadap lapangan ini bukan ikatan, tetapi dorongan, dorongan merintis djalan, dorongan mengambil inisiatif. Waktu Mu'adz hendak dikirim ke aman mendjabat Kadhi, ia ditanja oleh Rasulullah s.a.w. : — ,,Dengan apakah engkau mendjalankan hukum T' —- „Dengan Kitab Allah !", djawabnja.
— „Kalau engkau tak dapati (keterangannja dari Al-Quran) T' ~ „Dengan sunnah Rasul!", djawabnja lagi. — „Kalau engkau tak dapati pula keterangannja dalam sunnah Rasul T'
—„Saja beridjtihad dengan akal saja, dan saja tidak berputus asa !
Soal-djawab diatas ini banjak memberi petundjuk kepada kita untuk zaman modern sekarang ini dalam menentukan sikap kita terhadap ber-matjam2 aturan Agama. Begini ruh dan spirit Islam, Spirit of the Sunnah jang dipakai oleh Sahabat2 Nabi dan dibenarkan oleh Nabi sendiri. Dan disampaikan kepada kita untuk diambil sebagai pedoman. Jang perlu lagi bagi kita sekarang, bukan sadja menyerahkan kepada kaum kita supaja djangan ber-„qala wa qila" sadja kepada Imam Anu dan Kjai Fulan, tetapi djuga menjampaikan supaja sebahagian
besar intelek kita djangan hev-„autos-epha" sadja kepada Prof. Anu dan Doktor Fulan. Jang perlu bagi kita bukan sadja berseru kepada kaum kita : „Djangan engkau terima sesuatu jang engkau tak mempunjai ilmu tentang itu !", akan tetapi kepada pihak jang satu lagi harus kita berseru djuga : „Djanganlah saudara menolak sesuatu urusan jang saudara belum selidiki apa jang saudara hendak tolak itu !" Dan bukan sadja perlu kita serukan kepada bangsa kita supaja dalam urusan keduniaan djangan hanja berfanatik kepada „masjarakat onta dan pohon korma" sadja, tetapi djuga perlu kita serukan supaja dalam urusan „dien" djanganlah mereka sangat teperdaja oleh „masjarakat kapal-udara dan televisi" !
Hanja dengan begitu, moga2 bangsa kita akan dapat mengetjap inti dan sarinja, spirit dan kekuatan-batinnja dari Agama Islam ini, dan bukan lagi sekedar dupa dan kemenjannja, korma dan tasbihnja dengan alasan „menurut-sunnah" sebagaimana jang memang masih ada sekarang ini. Dan dengan demikian insja Allah kita akan mengetjap tehnik dan dinamiknja, organisasi dan presisinja dari kebudajaan abad ke 20 ini, bukan lagi sekedar vrij-omgang dan dansa-dansinja, decollete dan gemengd-badnja dengan alasan „menurut-
zaman" sebagaimana sekarang mulai berdjangkit!
Dari Pandji Islam.

0 comments:

Post a Comment