Perhitungan Waterfront
Development Suitability Vulnerability Index (WDSVI)
Metode WDSVI (Waterfront Development
Suitability Vulnerability Index) merupakan usulan pengembangan dari metode CVI
(Coastal Vulnerability Index) berdasarkan USGS (2009) yang bertujuan untuk
mengkaji tingkat kerentanan terhadap perkembangan kota pesisir. WDSVI
memasukkan unsur antropogenik, antara lain: jenis penggunaan lahan dan potensi
pengembangan lahan terbangun di wilayah pesisir.
Secara umum metode perhitungan CVI
berdasarkan USGS Report (2009) adalah sebagai berikut
dengan catatan a adalah geomorfologi, b
adalah perubahan garis pantai, c adalah lereng pesisir, d adalah perubahan
ketinggian permukaan air laut rata- rata, e adalah signifikan ketinggian
gelombang, dan f adalah range pasang-surut. USGS (2009) menyatakan bahwa
formula perhitungan CVI tersebut merupakan perhitungan kerentanan perubahan
garis pantai terhadap kenaikan permukaan air laut.
Metode WDSVI digunakan sebagai usulan
pengembangan CVI-model USGS (2009) dengan mengkombinasikan beberapa faktor
dominan lainnya seperti kesesuaian pengembangan wilayah pesisir (WDS).
Berdasarkan ujicoba menggunakan data garis pantai di daerah Pekalongan dan
analisis DSAS yang dikombinasi dengan fuzzy logic dihasilkan angka maksimal CVI
adalah sebesar 0.89. Dengan mempertimbangkan CVI mewakili tingkat kerentanan
suatu wilayah, maka jika dikaitkan dengan evaluasi pengembangan wilayah
pesisir, CVI adalah merupakan faktor constraint. Sehingga dalam aplikasinya
terhadap WDSVI akan bernilai negatif. Selain itu, dengan mempertimbangkan bahwa
CVI memiliki nilai maksimal adalah 0.89, maka diperlukan konstanta multiplikasi
sebesar 3.42 untuk menghasilkan nilai 1 sebagai nilai maksimum dari CVI. Hal ini
diperlukan untuk melakukan penyetaraan serta memudahkan formulasi perhitungan
selanjutnya
WDS (Waterfront Development Suitability)
menunjukkan cell yang memiliki potensi urbanisasi. WDS pada studi ini
diasumsikan akan memiliki nilai maksimal 1 dan nilai minimal 0 (nol), masing-masing
nilai tersebut untuk mewakili kondisi “sangat potensial” dan “tidak layak”. WDS
pada kasus ini dianggap sebagai supporting factor, maka WDS diasumsikan
memiliki nilai positif. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai WDS antara lain
jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas peribadatan,
fasilitas perdagangan, fasilitas perkantoran, dan penggunaan lahan. Berdasarkan
pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka dapat diformulasikan sebagai berikut
dimana xy adalah cell pada posisi sumbu
x dan y, k adalah konstanta dari masingmasing variabel yang dipertimbangkan
(x). Variabel x adalah nilai atau skor dari setiap variabel yang digunakan,
yaitu kedekatan terhadap jalan utama, kedekatan terhadap fasilitas pendidikan,
kedekatan terhadap fasilitas kesehatan, dan kedekatan terhadap fasilitas
perdagangan (pasar), kedekatan terhadap fasilitas peribadatan, kedekatan
terhadap fasilitas perkantoran, jarak terhadap bibir pantai, kelandaian zona
pesisir, dan jenis penggunaan lahan. k ditetapkan melalui mekanisme pembobotan
dengan metode AHP (Analitical Hierarchical Process). Berdasarkan AHP tersebut,
dilakukan kalibrasi dengan melihat angka consistency ratio. Jika consistency
ratio memiliki nilai kurang dari 0.1 maka AHP tersebut memiliki konsistensi
yang baik (Saaty 1980). Jika consistency ratio lebih dari 0.1, maka perlu
dilakukan evaluasi terhadap matriks pairwise comparison. Persamaan untuk
menghitung consistency ratio dapat mengacu pada Vadrevue, dkk (2010).
Agar WDSVI sebagai hasil akhir memiliki
nilai maksimal 1 dan minimal adalah -1, serta mempertimbangkan CVI bernilai
negatif dan WDS bernilai positif, maka persamaan WDSVI dapat diturunkan menjadi
formula sebagai berikut:
Sedangkan IL (Inundation level) yang
dihasilkan dari proses pemodelan rob (tahun 2011, 2050 dan 2100)
dipertimbangkan sebagai faktor koreksi terhadap kesesuaian pengembangan wilayah
pesisir (WDS). Pada kasus ini, diasumsikan WDS yang memiliki nilai IL lebih
dari 50 cm dianggap tidak layak menjadi potensi pengembangan (WDS dikonversi
menjadi nol). Sedangkan WDS yang memiliki nilai IL tepat dan atau kurang dari
25 cm dianggap tetap berpotensi sebagai wilayah urbanisasi dengan mengembalikan
nilai WDS itu sendiri. Dengan demikian, maka formula perhitungan WDS
dimultiplikasi dengan ILA (Inundation Level Acceptability) menjadi sebagai
berikut;
dimana nilai ILA adalah Inundation Level
Acceptability, IL adalah raster map ketinggian genangan (cm). Perhitungan
raster ILA dihitung dengan melakukan metode raster calculation dalam software
ArcGIS 9.3
0 comments:
Post a Comment