Tuesday, December 14, 2021

REKLAMASI BANDARA INTERNASIONAL KANSAI JEPANG

 Japan Kansai International Airport merupakan bandara internasional yang kontruksi utamanya merupakan hasil reklamasi. Hal tersebut menjadi pilihan karena kurangnya lahan untuk membangun bandara internasional, disamping efek polusi yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi. Sebab Osaka merupakan daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Pekerjaan kontruksi bandara di lepas pantai dengan jarak 5km dari pantai, dan mempunyai panajng 4km serta lebar 1.2km.

Konstruksi dimulai pada 1987. Dinding laut selesai pada tahun 1989 (yang terbuat dari batu dan 48.000 blok beton tetrahedral). Tiga gunung yang digali untuk 21.000.000 m3 (27.000.000 cu yd) dari TPA. 10.000 pekerja dan 10 juta jam kerja selama tiga tahun, menggunakan delapan puluh kapal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 30 meter (98 kaki) lapisan tanah atas dasar laut dan di dalam dinding laut. Pada tahun 1990, sebuah jembatan tiga kilometer selesai dibangun untuk menghubungkan pulau ke daratan di Desa Rinku, dengan biaya sebesar $ 1 miliar. Selesai dari pulau buatan peningkatan bidang Prefektur Osaka hanya cukup untuk memindahkannya terakhir ukuran Prefektur Kagawa (meninggalkan Kagawa sebagai terkecil oleh daerah di Jepang).

Permasalahan utama yang dihadapi saat konstruksi adalah kemungkinan turunnya pondasi atau lapisan yang berada di atas pondasi. Kemungkinan ini telah diprediksikan sebelumnya mengingat kondisi bandara yang dibangun di tengah laut. Pada tahun 1991, pembangunan terminal bandara mulai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan runway, jembatan, dan juga fasilitas-fasilitas lainnya

b. Bagaimana proses konstruksinya? jelaskan dengan singkat dan bila perlu boleh disertai sketsa atau gambar diagram alir / flow chart.

 

Beberapa faktor yang menjadi perhatian khusus dari pembangunan reklamasi untuk Bandara Internasional Kansai ini adalah;

1.     Material reklamasi yang begitu besar dan proses pengangkutannya

2.     Penurunan tanah pada lokasi kontruksi

3.     Kondisi alam Negara Jepang yang rawan Gempa, Tsunami dan Topan.

4.     Dampak lingkungan dari proses pembangunan Reklamasi

Jika kita perhatikan, reklamasi yang dilakukan di bandara Internasional Kansai menggunakan teknologi yang sudah sangat maju, dimana para perancang telah membuat teknologi tanah gempa untuk konstruksi reklamasi sepanjangnya 4 km (2,5 mil) dan lebar 2,5 km (1,6 mil). Seperti pada 17 Januari 1995, Jepang telah terkena gempa Kobe, yang pusat gempa berada sekitar 20 km (12 mil) dari bandara Kansai dan menewaskan 6434 orang di pulau utama Jepang Honshu. Karena rekayasa gempa, bandara muncul tanpa kerusakan yang parah, sebab sebagian besar karena penggunaan sendi geser pda kontrusksi struktur penahan badara pada tanah reklamasi. Bahkan di kaca jendela tetap utuh. Kemudian, pada tahun 1998, bandara selamat dari topan dengan kecepatan angin hingga 200 km / jam (120 mph).

Keunggulan dari proyek reklamasi Bandara Internasional Kansai adalah teknologi yang digunakan dalam menahan getaran akibat gempa yang terjadi, dimana negara jepang merupakan negara yang rawan dengan gempa. Namun Bandara Internasional Kansai dilengkapi dengan teknologi hidrolik dalam strukturnya sehingga dapat memberikan respon redaman terhadap efek dari gempa.

Kelemahan proyek reklamasi yang skala besar adalah penurunan tanah yang tidak serta merta terjadi dalam satu waktu dan seluruh lokasi. Hal ini membuat penurunan tanah masih terjadi, di Bandara kansai ini, penerunan tanah berkisar 5cm/tahun. Disisi lain, kondisi cuaca Negara Jepang yang rawan dengan badai topan serta gempa tsunami membuat teknologi reklamasi menjadi salah satu biaya terbesar.

Kegiatan reklamasi di Indonesia banyak dilakukan di kota – kota peissir besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado dengan tujuan pembangunan kawasan pesisir (waterfront city) yang peruntukannya adalah pusat ekonomi, kawasan perumahan dan taman hiburan. Beberapa juga dilakukan dalam rangka proyek perluasan Pelabuhan seperti di Medan, Makassar dan Bali.

Salah satu contoh reklamasi untuk pembangunan Pelabuhan adalah reklamasi pembangunan Pelabuhan Terminal Teluk Lamong yang berada di perbatasan Surabaya dan Gresik. Reklamasi yang dilakukan di daerah teluk dengan beberapa aliran sungai yang masuk di dalamnya, sehingga penempatan reklamasi tidak menyatu dengan hinterland namun masih terdapat ruang untuk air sungai mengalir ke muara untuk mengurangi dampak banjir.

Tanah reklamasi yang digunakan untuk lapangan penumpukan Peti Kemas memerlukan konstruksi yang kuat, sehingga seminimal mungkin dalam proses penurunan tanah atau landsubsidance. Oleh sebab itu, pada proses pembangunannya menggunakan vertical drain dan horizontal drain untuk mengeluarkan air dari tanah agar tanah cepat mengalami pemampatan.

f. Mengapa Reklamasi di Indonesia sering bermasalah? Kira-kira apa penyebabnya menurut anda? Bagaimana solusinya?

Masalah akan adanya proyek reklamasi yang ada di Indonesia lebih disebabkan kurangnya keterlibatan masyarakat sekitar pada proses sebelum, Ketika dan setelah kegiatan reklamasi. Hal ini membuat masyarakat seolah tidak dianggap keberadaanya, padahal keberadaan mereka menjadi masyarkat terdampak dari proyek reklamasi. Selain itu juga dampak lingkungan yang terjadi kadang tidak terkendali sehingga membuat kerusakan lingkungan yang berpengaruh pada tangkapan ikan nelayan.

Bebera pertimbangan yang bisa dijadikan dalam proses reklamasi pantai antara lain;

Pada tahap pelaksanaan reklamasi wajib menjaga dan memperhatikan beberapa hal seperti a) keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat; b) keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan pesisir; serta c) persyaratan teknis pengambilan, pengerukan dan penimbunan material.

Prinsip Perencanaan Reklamasi Pantai

Pada dasarnya kegiatan reklamasi pantai tidak dianjurkan namun dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan berikut:

- Merupakan kebutuhan pengembangan kawasan budi daya yang telah ada di sisi daratan;

- Merupakan bagian wilayah dari kawasan perkotaan yang cukup padat dan membutuhkan pengembangan wilayah daratan untuk mengakomodasikan kebutuhan yang ada;

- Berada di luar kawasan hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan lindung atau taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa;

- Bukan merupakan kawasan yang berbatasan atau dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah/negara lain.

Terhadap kawasan reklamasi pantai yang sudah memenuhi ketentuan di atas, terutama yang memiliki skala besar atau yang mengalami perubahan bentang alam secara signifikan perlu disusun rencana detil tata ruang (RDTR) kawasan. Penyusunan RDTR kawasan reklamasi pantai ini dapat dilakukan bila sudah memenuhi persyaratan administratif seperti a) Memiliki RTRW yang sudah ditetapkan dengan Perda yang mendeliniasi kawasan reklamasi pantai; b) Lokasi reklamasi sudah ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota, baik yang akan direklamasi maupun yang sudah direklamasi; c) Sudah ada studi kelayakan tentang pengembangan kawasan reklamasi pantai atau kajian/kelayakan properti (studi investasi); dan d) Sudah ada studi AMDAL kawasan maupun regional.

Rencana detil tata ruang kawasan reklamasi pantai meliputi rencana struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang di kawasan reklamasi pantai antara lain meliputi jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, jaringan listrik, jaringan telepon. Pola ruang di kawasan reklamasi pantai secara umum meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan lindung yang dimaksud dalam pedoman ini adalah ruang terbuka hijau. Kawasan budi daya meliputi kawasan peruntukan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, kawasan pendidikan, kawasan pelabuhan laut/penyeberangan, kawasan bandar udara, dan kawasan campuran.

Tata ruang kawasan reklamasi pantai harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan budaya di kawasan reklamasi. Reklamasi pantai memberi dampak peralihan pada pola kegiatan sosial, budaya dan ekonomi maupun habitat ruang perairan masyarakat sebelum direklamasi.Perubahan terjadi harus menyesuaikan 1) Peralihan fungsi kawasan dan pola ruang kawasan; 2) Selanjutnya, perubahan di atas berimplikasi pada perubahan ketersediaan jenis lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha baru yang ditawarkan. Aspek sosial, budaya, wisata dan ekonomi yang diakumulasi dalam jaringan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi kawasan reklamasi pantai memanfaatkan ruang perairan/pantai.

0 comments:

Post a Comment