Friday, January 31, 2020

PELABUHAN

Kondisi tanah sangat menentukan dalam pemilihan tipe dermaga. Pada umumnya tanah di dekat dataran memiliki daya dukung yang lebih besar daripada tanah di dasar laut. Dasar laut umumnya terdiri dari endapan lumpur yang padat. Ditinjau dari daya dukung tanah, pembuatan wharf akan lebih menguntungkan. Tapi apabila tanah dasar berupa karang, pembuatan wharf akan mahal karena untuk mendapatkan kedalaman yang cukup di depan wharf diperlukan pengerukan yang besar. Dalam hal ini pembuatan jetty akan lebih ekonomis karena tidak diperlukan pengerukan dasar karang.
1.  Elevasi muka air rencana yang ada (hasil analisa pasang surut).
2.  Arah, kecepatan, dan tinggi gelombang pada perairan (hasil peramalan gelombang).
3.  Penempatan posisi dermaga mempertimbangkan arah angin, arus, dan perilaku pantai yang stabil.
4.  Panjang dermaga disesuaikan dengan kebutuhan kapal yang akan berlabuh.
5.  Lebar dermaga disesuaikan dengan kebutuhan kapal yang akan berlabuh dan aktivitas bongkar muat kapal dan kendaraan darat.
6.  Berjarak sependek mungkin dengan fasilitas daratan.

Referensi yang Digunakan
1.   British Standard code of practice for marine structure - part 1-6. BS6349: British Standard Intstitution.
2.   Tecnichal Standard and Commentaries for port and harbour facilities in Japan – The Overseas Coastal area Development Institute of Japan (OCDI 2002).
3.   Port of Long Beach Wharf Design Criteria v2.0 2009
4.   Pelabuhan. Prof.Dr.Ir. Bambang Triatmodjo, CES., DEA.
SNI 03-1726-2012 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan Gedung dan non gedung.
5.   SNI 03-1729-2002 Tata cara perhitungan struktur baja untuk bangunan gedung.
SNI 03-2847-2002 Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan Gedung

Related Posts:

  • Model Perubahan Garis Pantai Dalam era komputasi digital yang berkembang pada saat ini, pemanfaatan metoda pemodelan numerik arus laut akan membantu upaya pemetaan potensi energi arus laut. Metoda pemodelan merupakan solusi matematik-numerik terhadap f… Read More
  • Penataan Batas Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dalam Dirjen KP3K No 2 Tahun 2013 dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Penataan Batas di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K), terdiri dari: a.    Kawasan Konservasi Pesi… Read More
  • Reklamasi Pesisir dan Pemanfaatannya 2.1.1.    Definisi Reklamasi Pantai Menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rang… Read More
  • Tutorial Genesis Input Model Genesis Data masukan yang dibutuhkan untuk simulasi perubahan garis pantai adalah : 1. Peta acuan garis pantai lokasi studi, dalam bentuk diskritisasi bentangan garis pantai untuk menentukan grid numerik. Posisi … Read More
  • PT. Rekabhumi Segarayasa Bestari M. Baharudin Fahmi baharudinfahmi@gmail.com 0852 5940 2290 … Read More
  • MODEL KERENTANAN PESISIR Coastal Erosion Risk Assessment Wilayah pesisir merupakan lingkungan yang sangat penting bagi masyarakat, karena mendukung sejumlah besar kegiatan yang berkaitan dengan penangkapan ikan, navigasi, perdagangan, dan pariwi… Read More
  • Tutorial Analisis Perubahan Garis Pantai Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan DSAS Metodologi Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan DSAS Tahap Pengumpulan Data Posisi garis pantai dinilai berdasarkan beberapa fitur alam yang mempengaruhi semisal … Read More
  • Survey Hidro-Oseanografi Salah satu komponen yang biasa dilakukan dalam studi berkaitan dengan lingkungan laut adalah survey hidro-oseanografi, yaitu survey untuk mengetahui kondisi eksisting dari lingkungan laut meliputi pengamatan pasang surut, a… Read More
  • Analisis Perubahan Garis Pantai Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan Citra Satelit Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan DSAS (Digital Shoreline Analysis Syetem) Analisa Perubahan Garis Pantai Dengan DSAS Suatu perangkat lunak tambahan y… Read More
  • Perizinan Reklamasi Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Dalam Peraturan Meteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 17/Permen-Kp/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang yang akan melaksan… Read More

0 comments:

Post a Comment