Berapa sih sebenarnya harga untuk pemodelan numerik dalam studi atau kajian profesional pada Jasa Konsultasi yang seharusnya? Kenapa hal ini penting dimasukan dengan tepat pada RAB dalam penawaran dalam sebuah Pekerjaan Jasa Konsultasi yang membutuhkan pemodelan numerik sebagai tulang punggung pekerjaannya. Sering kita temui beberapa konsultan tidak memberikan harga yang wajar untuk sebuah pemodelan numerik, menganggap pemodelan numerik sebagai pekerjaan gampang sehingga memberikan harga murah. Nah, sebenarnya berapa sih harga untuk pemodelan numerik yang wajar dalam sebuah Pekerjaan Jasa Konsultasi?
Berikut saya berikan patokan REFERENSI HARGA DALAM PEMODELAN NUMERIK :
Sumber : PP Nomor 6 Tahun 2015
atau, ada lagi referensi harga yang bisa digunakan. Jika pada PP Nomor 6 Tahun 2015 berlaku di BPPT (sebelum dipusatkan jadi BRIN). Tahun 2021 juga ada PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 202/PMK.02/2021 yang diberlakukan di PUSHIDROS TNI-AL;
Jadi, seperti itulah sebenarnya harga untuk pemodelan numerik wajar yang bisa dimasukan kedalam RAB dalam sebuah Pekerjaan Jasa Konsultasi dengan menitik beratkan pemodelan numerik dalam pekerjaannya.