Thursday, January 16, 2014

Al-Qur’an dan relevansinya dengan Pancasila


Membaca konsep Pemikiran M. Natsir tentang Pancasila dan Al-Qur’an.
Kita mungkin sering mendengar akan komentar-komentar orang-orang yang alergi dengan politik islam atau aktivis islam. Pandangan sinis mereka terhadap politikus islam atau aktivis islam sangat beralasan. Alasan mereka sangat dangkal dan lebih sering tergiring dengan opini public yang dikeluarkan oleh orang-orang liberal dan orang-orang yang tidak mengalami sakit islam phobia. Seperti yang telah kita sering dengar tentang islam (baik politikus atau aktivisnya) dari media-media mainstream selama ini yang menggambarkan islam sebagai orang-orang yang radikal yang sering membuat terror kepada orang yang tidak sepaham dengan pemikiran islam. Salah satu yang menjadi ketakutan mereka akan politikus islam atau aktivis islam ketika menjadi pemimpin yang memegang kekuasaan adalah mereka (politikus islam atau aktivis islam) ketika menjadi pemimpin negeri ini akan mengubah konstitusi negeri ini, menolak pancasila sebagai dasar negera yang sudah final saat dideklarasikan oleh para founding father bangsa ini. selain itu juga kekhawatiran akan hilangnya budaya-budaya nenek moyang yang ada di nusantara ini karena penerapan islam oleh penguasa. Padahal kalau kita ulang sejarah perjalanan bangsa ini, sudah ada pemikiran dari ulama yang juga negarawan, M. Natsir menjawab kekhawatiran yang hari ini kita hadapi. M. Natsir telah merumuskan pemikiran hubungan atau relevansi Antara Islam dengan dasar Al-Qur’an dan Pancasila yang menjadi dasar negera Indonesia.
Al-Qur’an dan Pancasila
M. Natsir dalam buku Capita selcta II, pada uraian Khutbahnya tentang Nuzulul Qur’an di Jakarta, M. Natsir dengan panjang lebar mejelaskan sebagai berikut:
Nuzulul Quran adalah suatu revolusi menentang ta'asub keagama-an atau jang dinamakan „intoleransi keagamaan". Al-Quran mulai dengan penegasan dari pada undang-undang Tuhan, suatu ketentuan jang mesti berlaku didalam perkembangan alam manusia,jakni bahwa „tidak ada paksaan didalam agama". Al-Quran dengan demikian mengadjarkan kepada penganutnja agar menghargai dan mendjundjung tinggi kejakinan dan pendiriansendiri dengan sungguh-sungguh, jang disertai menghargai hak pribadi orang lain untuk berbeda-paham dengannja. Toleransi jang diadjarkan oleh Al-Quran bukanlah se-mata-mata toleransi jang negatif. Akan tetapi toleransi jang mewadjibkan bagi tiap-tiap pemeluknja untuk berdjuang, malah mempertaruhkan djiwanja dimana perlu, untuk mendjundjung kemerdekaan beragama, bukan bagi Agama Islam sadja, akan tetapi djuga bagi agama-agama jang lain,  agama-agama Ahli Kitab; memperlindungi kemerdekaan menjembah Tuhan dalam geredja, biara, synagoog dan mesdjid-mesdjid dimana disebut nama Allah. Demikianlah adjaran Al-Quran dalam surat Al-Hadj, ajat 40.
“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,”
Dengarkan bagaimana seorang Muslim harus bersikap dan ber-tindak terhadap sesamanja manusia jang beragama lain, seperti jang diadjarkan oleh Al-Quran, surat As-Sjura : 15 :
„Aku disuruh  supaja berlaku adil terhadap kamu. Allah adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu. Tidak ada persengketaan agama diantara kami dengan kamu; Allah djuga jang akan mempertemukan kita dan kepada-Njalah kita kembali semuanja".
Begini keluasan dan kebesaran djiwa jang harus dimiliki oleh tiap-tiap orang jang mendjundjung Al-Quran sebagai pedoman hidupnja jang harus dibuktikannja dalam kehidupan se-hari-hari. Kalau dalam Negara kita ini mendjadi persoalan, bagaimanakah mendjaga kemerdekaan beragama dan kalau dalam Negara ini, selain dari pada kemerdekaan beragama djuga akan ditanamkan dasar-dasar keragaman hidup antar-agama, maka bagi kita umat Islam, terang dan njata bahwa haknja itu dapat di-tjapai dengan menegakkan dan menjuburkan kalimah Allah ini jang telah dibawakan oleh Al-Quran, jang djustru didalam kehidupan bangsa dan Negara kita, mempunjai dua tiga atau lebih aliran-aliran agama.
Saja berseru kepada seluruh Muslimin di Tanah Air kita ini: „Lak-sanakanlah dengan njata kebesaran djiwa dan tasamuh ini dalam hidup se-hari-hari!".
Ketahuilah, bahwa kita ini diukur orang dari sikap dan amal kita jang njata, bukan dari utjapan beberapa  orang sadja. Dan kita bertanja sistem kehidupan manakah gerangan, selain Agama Islam jang demikian tegas meletakkan dan mempertahankan kemerdekaan beragama serta meletakkan dasar pendjaga keragaman hidup antar-agama ?
„Perumusan Pantjasila adalah hasil musjawarat antara para pemimpin-pemimpin pada saat taraf perdjuangan kemerdekaan memuntjak ditahun 1945. Saja pertjaja bahwa didalam  keadaan jang demikian, para pemimpin jang berkumpul itu, jang sebagian besarnja adalah beragama Islam, pastilah tidak akan membenarkan sesuatu perumusan jang menurut pandangan mereka, njata bertentangan dengan asas dan adjaran Islam”.
Ringkasnya :
1.  Bagaimana mungkin Quran jang memantjarkan tauhid, akan ter-dapat a priori bertentangan dengan idee Ketuhanan jang Maha Esa ?
2.  Bagaimana mungkin Quran jang adjaran-adjaran-nja penuh dengan kewa-djiban menegakkan  'adalah idjtima'ijah  bisa a priori bertentangan dengan Keadilan Sosial ?
3-  Bagaimana mungkin Quran jang djustru memberantas sistem feudal dan pemerintahan istibdad se-wenang-wenag , serta meletakkan dasar musjawarat dalam susunan pemerintahan, dapat a priori berten-tangan dengan apa jang dinamakan Kedaulatan Rakjat ?
4.  Bagaimana mungkin Quran jang menegakkan istilah  ishlahu bainan-nas  sebagai dasar-dasar jang pokok jang harus ditegakkan oleh umat Islam, dapat a priori bertentangan dengan apa jang disebut Perike-manusiaan ?
5.  Bagaimana mungkin Quran jang  mengakui adanja bangsa-bangsa dan meletakkan dasar jang sehat bagi kebangsaan, a priori dapat di-katakan bertentangan dengan Kebangsaan ?
Pantjasila berdjumpa dengan Qur’an :
Pantjasila adalah pernjataan dari niat dan tjita-tjita kebadjikan jang harus kita usahakan terlaksananja didalam Negara dan bangsa kita. Maka apabila jang ditudju oleh sila pertama „Ketuhanan Jang Maha Esa" itu ialah menegaskan kepada segala warganegara dan pen-duduk Negara serta dunia luar, bahwa sesungguhnja seorang manusia tak  akan dapat memulai kehidupannja menudju kebadjikan dan keutama-an, kalau belum ia dapat menjadarkan dan mempersembahkan dirinja kepada Tuhan Jang Maha Esa, maka bagaimana Al-Quran akan ber-tentangan dengan sila jang demikian itu.
Berdasarkan atas kejakinan dan perpegangan kita atas adjaran-adjaran Al-Quran itu, maka sebagai bangsa Indonesia jang beragama Islam kita pertjaja dan pada tempatnjalah kita kedjasama dengan segenap suku-suku bangsa kita untuk mempertinggi deradjat kita bangsa Indonesia. Dalam pada itu dimasa achir-achir ini, mulailah terdengar pendapat-pendapat jang menempatkan Al-Quran disatu pihak dan Pantjasila dipihak jang lain dalam suasana antagonisme. Se-olah-olah antara tudjuan Islam dan Pantjasila itu terdapat pertentangan dan pertikaian jang sudah njata tak „kenal damai" dan tidak dapat disesuaikan. Dengan se-penuh-penuh kejakinan sebagai seorang Muslim jang berdiri atas Kalimah Sjahadat, dan lantaran itu sebagai seorang patriot jang tjinta kepada Tanah Air dan bangsa, saja berseru supaja djangan ter-buru-buru memberikan suatu kwalifikasi dan keputusan, apabila ponis dan keputusan itu se-mata-mata didasarkan atas istilah-istilah jang oleh masing-masing pemakainja diberi tafsiran sendiri-sendiri, sebab bukanlah dengan  tjara demikian kita seharusnja meman-dang pokok persoalannja.
Dalam pangkuan Our'dn, Pantjasila akan hidup subur. Satu dengan lain tidak a priori bertentangan tapi tidak pula identic (sama).
Dimata seorang Muslim, perumusan Pantjasila bukan kelihatan a priori sebagai satu „barang asing" jang berlawanan dengan adjaran Al-Quran. Ia melihat dalamnja satu pentjerminan dari sebagai jang ada pada sisinja. Tapi ini tidak berarti bahwa Pantjasila itu sudah identik atau meliputi semua adjaran-adjaran Islam. Pantjasila  memang mengan-dung tudjuan-tudjuan Islam, tetapi Pantjasila itu bukanlah berarti Islam. Kita
berkejakinan jang tak akan kundjung kering, bahwa diatas tanah dan dalam iklim Islamlah, Pantjasila akan hidup subur. Sebab Iman keper-tjajaan kepada Tuhan Jang Maha Esa itu tidak dapat ditumbuhkan dengan se-mata-mata hanja mentjantumkan kata-kata dan istilah „Ketuhanan Jang Maha Esa" itu sadja didalam perumusan Pantjasila itu.
Berlainan soalnja djika    .....................
Berlainan soalnja, apabila sila Ketuhanan Jang Maha Esa itu hanja sekedar  buah bibir, bagi orang-orang jang djiwanja sebenarnja sceptis dan penuh ironi terhadap agama ; bagi orang ini dalam ajunan langkahnja jang pertama ini sadja Pantjasila itu sudah  lumpuh.  Apabila sila perta-ma ini, jang hakikatnja urat-tunggal bagi sila-sla berikutnja, sudah tum-bang, maka  seluruhnja  akan hampa, dan amorph, tidak mempunjai bentuk jang tentu. Jang tinggal adalah kerangka Pantjasila jang mudah sekali dipergunakan untuk penutup tiap-tiap langkah perbuatan jang  tanpa sila, tidak berkesusilaan sama sekali.
Apa isi dan tafsir Pantjasila ?
Pantjasila sebagai perumusan dari  lima tjita kebadjikan  seperti ditjeritakan diatas, tidak seorangpun dari penjusunnja memegang mono-poli untuk menafsirkan sendiri dan memberi  isi sendiri kepadanja. Masing-masing putera Indonesia merasa berhak memberi isi pada perumusan itu. Kita mengharapkan supaja Pantjasila dalam perdjalanannja men-tjari isi semendjak ia dilantjarkan itu, tidaklah akan diisi dengan adjaran jang menentang kepada  Al-Quran, Wahju Ilahi jang semendjak ber-abad-abad telah mendjadi darah daging bagi sebagian terbesar dari bangsa kita ini. Dan djanganlah pula ia dipergunakan untuk menentang terlaksana-nja kaidah-kaidah dan adjaran jang termaktub dalam Al-Quran itu, jaitu Induk-Serba-Sila, jang bagi umat Muslimin Indonesia mendjadi pe-doman hidup dan pedoman matinja, jang ingin mereka sumbangkan isi-nja kepada pembinaan bangsa dan Negara, dengan djalan-djalan parlementer dan demokratis.
Djangan buru-buru memponis:
Djanganlah ter-buru-buru memutuskan ponis se-olah-olah Islam dan kaum Muslim itu hendak menghapuskan Pantjasila, atau se-olah-olah mereka tidak setia kepada Proklamasi, atau lain-lain sebagainja. Jang demikian itu sudah berada dalam lapangan agitasi jang sama sekali tidak beralasan logika dan kedjudjuran lagi. Setia kepada Proklamasi itu bukan berarti bahwa harus menindas dan menahan perkembangan dan tertjiptanja tjita-tjita dan kaidah Islam dalam kehidupan bangsa dan Negara kita. Tidaklah terletak dalam sipat dan funksinja Pantja Sila, untuk menahan atau melarang kita memperdjuangkan dengan djalan demokra-tis dan parlementer satu tjita-tjita kenegaraan jang malah dapat menjubur-kan hidup lima tjita-tjita kebadjikan jang tertjantum dalam Pantjasila itu.
Marilah pada hari Peringatan Nuzulul Quran ini kita  serukan doa kepada Allah Tuhan Jang Maha Esa, supaja dibukakan-Nja hati sekalian kita kepada tuntunan jang terang-benderang, djelas dan sempurna tentang Agama Allah ini, sebagai jang termaktub dalam Al-Quran itu :
„Djawablah panggilan Ilahi dan Rasul, apabila kamu dipanggiluntuk menegakkan nilai-nilai hidup jang menghidupkan"  (Q.s. Al-Anfal:24). •
Ramadan 1373

Mei 1954

0 comments:

Post a Comment