Tuesday, August 20, 2013

Pertimbangkan dalam Pelaksanaan Reklamasi



Social, budaya dan ekonomi
ruang Reklamasi pantai memberi dampak peralihan pada pola kegiatan sosial, budaya dan ekonomi maupun habitat ruang perairan masyarakat sebelum direklamasi. Perubahan terjadi harus menyesuaikan:
1. Peralihan fungsi kawasan dan pola ruang kawasan;
2. Selanjutnya, perubahan di atas berimplikasi pada perubahan ketersediaan jenis
lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha baru yang ditawarkan. Aspek sosial, budaya, wisata dan ekonomi yang diakumulasi dalam jaringan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi kawasan reklamasi pantai memanfaatkan perairan/pantai.
Pergerakan aksebilitas dan transportasi
Perencanaan pergerakan, aksesibilitas dan transportasi kawasan reklamasi pantai harus
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) Pola pergerakan kendaraan di ruas-ruas jalan harus terintegrasi terhadap kerangka
utama/coastal road yang melintasi pantai/perairan agar publik dapat menikmati panorama
dan kenyamanan pantai;
b) Tata ruang kawasan reklamasi pantai harus menyediakan kanal-kanal dan atau ruang
perairan lain untuk aksesibilitas dan integrasi antara pusat kawasan dan sub-sub wilayah
kota;
c) Harus mudah diakses dan terintegrasi dengan sistem kota dari prasarana dan sarana di
perairan, darat dan udara;
d) Pola pergerakan dan transportasi darat dan perairan harus memiliki variasi integrasi dan
variasi transportasi berdasarkan konsep “ride and park system” di beberapa tematik
kawasan;
e) Perencanaan manajemen sistem transportasi dan kelengkapan sarana penunjang
transportasi.
Kemudahan public dan ruang public
a) Tata letak bangunan yang figuratif dan garis ketinggian bangunan yang berhirarki untuk
menjaga kemudahan publik dalam menikmati panorama ruang pantai;
b) Keberadaan ruang publik yang dapat diakses, dimanfaatkan dan dinikmati secara mudah
dan bebas oleh publik tanpa batasan ruang, waktu dan biaya;
c) Potensi elemen-elemen pantai untuk direpresentasikan kembali melalui kreativitas proses
penggalian, perancangan dan pengemasan potensi alam/laut/pantai/perairan yang
signifikan agar tercipta kemudahan dan kenyamanan publik;
d) Potensi alam/pantai yang perlu dikembangkan sekaligus dikonservasi, misalnya pasir,
hutan, flora dan fauna air, bakau, tebing/bibir pantai, kontur, peneduh, langit, dan
pemandangan/panorama;
e) Perwujudan kenyamanan pada elemen pantai dalam bentuk antara lain:
1) keheningan suasana;
2) keindahan panorama pantai;
3) kealamiahan desa;
4) kejernihan riak dan gelombang air pantai;
5) kehijauan bukit & lembah;
6) kerimbunan hutan pantai;
7) kebersihan pasir;
8) kebiruan langit;
9) keteduhan di sekitar pantai.

0 comments:

Post a Comment