Showing posts with label perjalanan. Show all posts
Showing posts with label perjalanan. Show all posts

Friday, January 13, 2017

Mari Menikmati Hujan (1)

Akhirnya bisa nulis lagi, setelah sekian lamaaa off, sebab tiap malam harus begadang menemani hujan yang kadang rewel dan tidak mau tidur kalau digendong. Tapi untuk malam ini alhamdulillah hujan bisa tidur lebih awal dan lumayan nyenyak karena ditemani rintik hujan.
Saatnya ini saya mau cerita secara acak, menikmati hujan, menjadi ayah muda yang belum pernah sebelumnya (ya iyalah). Senengnya, bahagianya, susahnya dan cerita - cerita lucu yang mungkin pada suatu saat pembaca akan mengalaminya..

A. Pendahuluan
Hujan, begitulah kami (saya dan istri) menamainya, hujan bukan dalam bahasa indonesia, melainkan bahasa Arab yaitu Ghaitsa (baca:Ghoitsa), karena kadang lidah indonesia tidak biasa mengucapkan kata "gha" dengan "gho" pada kata Ghaitsa. Kami begitu terobsesi sekali  dengan hujan dan ingin menamai anak pertama dengan nama itu, Ghaitsa. Salah satu nyambungnya adalah pernikahan kami pada tanggal 6 Februari yang kita namai Undangan Hujan
Selain itu, ada yang menjadi kesamaan antara kami berdua, yaitu senang hujan-hujan, bahkan saking senengnya pada saat hamilpun kami berdua hujan-hujan (andai ketahuan bapak, pasti kena marah, hahaha). Pulang kerja atau dari makan yang kemudian hujan, kami lebih memilih berhujan-hujan dari pada harus memakai jas hujan. Menikmati sensasi tetesan hujan sambil berdo'a dan mengelus si calon bayi dalam perut. Sebab kau tahu bahwa hujan adalah rahmat dan makbulnya do'a.
Patut disyukuri dari kehamilan istri adalah tidak seperti disinetron-sinetron kalau hamil identik dengan mual dan muntah. Istilah orang jawa hamil ngebo (hamil kerbau), maaf gak ada istilah yang lain. Hamil Ngebo (kata sifat) adalah dimana keadaan perilaku ibu hamil saat hamil mengalami kenaikan selera makan namun males beraktivitas, kayak kerbau. Nah, karena selera makan berlipat ganda, maka mau tidak mau tiap hari harus nyetok makanan agar bisa dimakan tiap jam. Makan banyak bukan dalam satu porsi, hanya makan sedikit namun intensitasnya sering. Kalau telat dikit makannya, maka penghuni dalam perut akan melakukan unjuk rasa dengan menendang dan lonjak-lonjak yang bikin si ibu ngeri-ngeri sedap rasa perutnya.
Oh ya, behind the scane. Pada awal pemeriksaan kehamilan kami pernah mendapat kabar buruk dari dokter, yaitu bahwa calon bayi tidak berkembang dan oleh karenanya harus dikeluarkan. what's??.. kalian bisa banyangkan begaimana rasanya ? lebih perih dari pemindahan mahkota ratu miss universe dari  miss columbia ke miss philipina. Tolong ini dicatet pembaca semua, Jangan langsung percaya begitu saja vonis dari dokter. sebab kadang terlalu dini memvonis atau alat yang bermasalah. Oleh sebab itu, coba carilah second oponions dari dokter lain dan hasilnya kami mendapat kabar gembira kalau perkembangan janin sangat baik. nah kan...
officialy.. taraaaaa... Tanggal 18 November 2016 lahirlah si Hujan yang telah dinanti turunnya, lebih cepat seminggu dari perkiraan HPL-nya. dan semua babak baru cerita kehidupan itu berubah.. menjadi ayah, ibu yang belum sempat belajar mendalami ilmu mengurus bayi dengan baik dan benar,.. maafkan kami ya nak... -_-'

Catatan Tips Penting bagi para calon Ayah

1. PASTIKAN ANDA MEMERIKSAKAN LEBIH DINI KEHAMILAN ISTRI ANDA
Ketika istri anda sudah strip dua, maka anda harus segera membawanya ke bidan/ dokter terdekat untuk mendapatkan pengarahan selanjutnya. Hal ini diperlukan sebagai usaha preventif agar titipan Allah itu dapat anda jaga dengan baik dan benar. Ketika ke bidan akan mendapat sejumlah suplemen dan penguat kandungan. Tujuannya memberikan tambahan asupan gizi pada ibu dan usaha mencegah keguguran, karena jika kandungan anda lemah, resiko keguguran lebih besar. Maka habiskan obat penguat kandungan itu, meskipun efek samping mual.

2. JAGA AKTIVITAS ISTRI ANDA JANGAN SAMPAI OVER
Terutama pada istri yang berkarier dan ibu rumah tangga super sibuk. Kurang-kurangilah aktivitas yang terlalu berat dan berlebih agar tidak drop kondisinya. Sebab kondisi ibu sangat berpengaruh pada kondisi janin yang sedang dalam kandungan. Jangan sok kuat. Selain itu, komunikasi dengan suami soal berkurangnya aktivitas yang mungkin mempengaruhi kerapian dan kebersihan rumah.

3. SENANGKANLAH ISTRI ANDA
Ini penting. catet..PENTING.PENGTING.PENGTING. Mood istri berubah dengan cepat karena perubahan hormonal dalam tubuhnya kadang naik turun. Kadang tiba-tiba seneng banget dan sedetik kemudian sedih bangett.. Nah loh, kalau sudah seperti itu, Jangan buat istri tambah bete maka buatlah senang istri anda karena kalau istri senang, janin dalam kandungan juga ikut seneng.




udah malem, hayati lelah, lanjut besok lagi..

Thursday, February 25, 2016

[MEMBACA]


"Buku adalah jendela dunia"

kata - kata ajaib itu adalah salah satu dari yang biasanya ada di sampul buku kertas warna cokelat, dengan gambar anak sekolah (generasi siswa era90-an pasti tau). Salah satu kewajiban siswa (termasuk saya) saat itu adalah menyampul sendiri buku mereka agar terlihat rapi.. tapi ya namanya anak-anak dengan berbagai tipe. ada yang disampul malah gak karuan. tapi terserahlah.

Hari ini saya nulis bukan untuk nostalgia siswa era-90an. Tapi tentang arti salah satu tulisan di sampul itu dalam hidup saya. MEMBACA. Saya bukan seorang kutu buku yang berkaca mata tebal dengan terkancing rapi dari bawah sampai atas, rambut berponi dan hidung ingusan (mirip gambaran anak kutu buku di film2 kartun). Sebagai anak desa dengan sekolah yang sangat mewah (mepet sawah) yang kalau main kasti dan pukulan keras bisa homerun (mirip main baseball) karena yang jaga sibuk nyari bola yang masuk di antara padi yang sudah tumbuh sepanggul. Kalau istirahat bisa mancing ikan  cuyu (yuyu) atau sekedar keperpustakaan... haha ciyee..

Namun dari situlah awalnya saya suka membaca, padahal diawal datang ke perpustakaan hanyalah untuk mengikuti trend. Sebagai anak kelas 3 SD yang sudah tidak ingusan  tidak ada yang dibaca selain komik pahlawan super kucing (bukan Tom) yang melawan musuh-musuh penyerang kota. haha.. Rebutan untuk meminjam, kalau perlu disembunyakan biar yang lain tidak bisa pinjam.. hahaha..

Setelah masuk kelas 5, dengan pelajaran sejarah yang sangat enak didengar (karena gurunya seperti mendongeng) dan harus menghafal tahun - tahun kejadian sejarah, misal pendaratan jepang di indonesia tanggal 8 maret, pengeboman pearl harbour, perjanjian linggar jati dst.. fuihh. Tapi semuanya saat itu sangat menarik. Sehingga kelas bacaan ketika masuk perpustakaan sudah berbeda. Tema sejarah adalah favorit, Palagan Ambawara, Perang Paderi, Pattimura, Serangan Umum 1 maret, Bandung lautan api.

Kebiasaan membaca sudah berkurang sejak masuk kelas 6, maklum persiapan UN menghabiskan waktu bermain (Meskpiun saat UN malah belajar catur) dan tidak ada yang dibaca selain buku - buku pertanyaan ujian. Sampai - sampai hafal diluar kepala, lihat pilihan jawaban langsung tau soalnya apa. Hanya sesekali selingan membaca majalah Soccer, maklum selain baca, saya pernah menjadi seorang gila bola yang jam 2 malam begadang dan bersorak di depan TV.

Lanjut SMP, kebiasaan membaca tidak kunjung naik, hanya membaca majalah soccer hasil pinjam tetangga sebelah. Selain itu karena waktu SMP saya masuk sekolah siang, pagi ekstrakulikuler, malam belajar dan tidur. Tidak ada waktu untuk membaca. Namun semua berubah saat dunia api menyerang saat memasuki kelas 2, hidup kembali normal karena sekolah masuk pagi dan guru bahasa indonesia sangat top. Suruh nulis cerpen dan resensi buku. Walhasil akhirnya masuk perpustakaan bukan nyari buku, tapi baca koran BAB olah raga untuk memantau skor pertandingan. Tapi dari sinilah mulanya.. Saya terpaksa punya kartu pinjam perpustakaan karena teman saya bayar berlebih dan tidak ada kembalian, jadilah dia daftarkan saya meskipun awalnya nolak. Namun dari situlah kemudian saya sangat rajin  pinjam buku. Buku pertama yang saya pinjam adalah "Dialog Ketuhanan Yesus' karangan K.H. Bahaudin Mudhory dari Madura yang mengisahkan dialognya dengan penganut katolik yang penasaran dengan islam. Buku yang ditulis secara runut tanya jawab pertemuan 3 malam tersebut. 

Selain itu, saya juga punya kawan yang suka baca, menjadi anggota perpustakaan kabupaten. Mulailah kesenangan baca meningkat, kalau istirahat sekarang baca buku. Buku kontroversi sejarah nasional yang paling saya gemari, Kontroversi "kepahlawanan" Pak harto dan tuduhan perusakan sejarah nasional tentang serangan umum 1 maret adalah yang paling menarik. Sebab membuka pikiran saya tentang kebenaran sejarah nasional yang simpang siur. Kemudian sejarah kudeta berdarah PKI dan adanya indikasi kalau pak harto mendapat bantuan CIA dalam penumpasan PKI dan Konrtoversi  SUPERSEMAR yang dijadikan alat "kudeta" dan adanya indikasi kalau Pak karno tanda tangan dibawah ancaman senjata.

Semakin lama, bacaan yang beragam mulai masuk. Sastra dan Agama adalah tema buku penting dalam bacaan saat SMA. Ketika novel Kang Abik dan Andrea Hirata meledak dipasaran adalah santapan lezat. Ayat - ayat cinta, KCB 1 dan 2, Dalam mihrab cinta, pudarnya pesona cleopatra adalah sederet karya kang abik yang menarik dibaca saat itu. Novel menggugah andrea hirata dalam tetralogi Laskar pelangi juga habis, tinggal buku ke 4 maryamah karpov yang belum (sampai hari ini). Untuk buku tema agama, lebih banyak dapat dari paman yang seorang pengurus ranting muhammadiyah yang berlangganan Al wa'ie Hizbut tahrir dan ikut ngaji di Majelis Tafsir Qur'an.
Jadilah tidak kaget dengan tema "khilafah" yang ketika saya masuk kampus mendapat tawaran - tawaran untuk gabung di dalamnya, karena semua dalil sudah dihabisi ketika ikut kajian hadits di majelis kajian hadist di Muhammadiyah. Selain itu juga berkenalan senior di SMA yang kuliah di UB, ITB dan ITS dan kampus sekitar Nganjuk. Jadilah semakin banyak aneka bacaan tema agama. Buku "agar bidadari cemburu padamu", "Nikmatnya pacaran setelah pernikahan" karya salim a fillah, kemudian seri majalah era muslim, serial cerita akta (cewek SMA) karya asmanadia, Buku panduan mentoring milik UPI, juga dari kawan - kawan SMA seperti la tahzan, pesona sholat subuh dll, selain juga buku tentang kontroversi amalan bid'ah masyarakat pada umunya. Tapi yang paling fenomenal adalah saya sudah pernah memegang buku "Rekayasa Lembaga Dakwah Kampus" yang saat di kampus ternyata semacam buku sakti dan menjadi rujukan. 

Ternyata sintesa dari semua buku tersebut menyatu ketika masuk dunia kampus, semua yang anak - anak lain anggap ketika masuk kampus dan cerita pergerakan mahasiswa, saya udah pernah membacanya katam 2 kali ketika MABA.

namun, satu keyakinan yang pasti..

"sebanyak apapun yang kamu tahu saat ini, masih banyak hal yang tidak kamu ketahui"

Sunday, January 10, 2016

[DEKLARASI MENYIKAPI KHILAFIYAH]

DEKLARASI MENYIKAPI KHILAFIYAH
Oleh: Ahmad Mudzoffar Jufri

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ’ala Sayyidina Rasulillah, wa ’ala alihi, wa shahbihi, wa man waalaah, wa laa haula wa laa quwwata illa billah. Amma ba’du:
Dengan ini kami menyerukan dan mengajak seluruh kaum muslimin dimanapun berada, wabilkhusus para ulama, kyai, ustadz dan tokoh, untuk bersepakat dalam menyikapi fenomena perbedaan pendapat dan madzhab diantara para imam dan ulama Ahlussunnah Waljamaah, dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah, dengan butir-butir penyikapan dan kesepakatan sebagai berikut:
Pertama, kita semua sepakat menerima, mengakui dan mentolerir adanya perbedaan pendapat para imam dan ulama itu, sebagai hal yang normal dan wajar, karena ia merupakan buah alami dan konsekuensi logis dari ijtihad mereka. Serta sepakat menyikapi seluruh madzhab ulama Ahlussaunnah Waljamaah sebagai pilihan-pilihan yang secara umum ditolerir bagi siapapun untuk mengambil, menganut dan mengikuti madzhab manapun diantaranya.
Kedua, kita sepakat untuk selalu berusaha melakukan pemilihan diantara pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab yang mu’tabar (diakui) itu secara bertanggung jawab, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing. Dimana bagi ulama mujtahid, andai ada, pilihan harus dilakukan berdasarkan hasil ijtihad pribadinya sendiri. Sedangkan bagi kalangan penuntut ilmu syar’i, yang telah mampu memahami dalil dan mendalami istidlal para ulama, pilihan didapat melalui jalan ber-ittiba’, yakni dengan mengikuti madzhab imam mujtahid disertai pemahaman akan dalilnya, dan atau dengan melakukan pengkajian serta perbandingan untuk menentukan pendapat yang rajih (kuat) menurutnya. Adapun bagi kaum muslimin kebanyakan yang awam sama sekali, maka batas kemampuan mereka hanyalah ber-taqlid, yakni mengikuti ulama rujukan terpercaya yang diakui kapasitas dan kredibilitasnya, meskipun tanpa harus tahu dalilnya dan paham istidlal-nya. Yang penting dalam ber-taqlid ini, minimal ada dua syarat utamanya, yaitu: bahwa ulama yang ditaqlidi dan diikuti adalah ulama yang terbukti mumpuni dan tepat, serta bahwa taqlid dilakukan secara tulus dan ikhlas, yakni tidak dalam rangka memperturutkan hawa nafsu, misalnya dengan sekedar tatabbu’ur-rukhash (nyari-nyari yang serba ringan dan nyaman saja).
Ketiga, kita sepakat melihat dan menyikapi pendapat atau madzhab yang akhirnya dipilih dan diikuti oleh masing-masing diantara kita, sesuai cara dan pola yang telah disebutkan diatas, sebagai sebuah pilihan opsional dan bukan sebagai sebuah keyakinan mutlak dan pasti! Oleh karenanya, kita sepakat untuk tidak menunjukkan sikap mutlak-mutlakan terhadap pendapat yang kita pilih, begitu pula terhadap pendapat serta madzhab yang lain. Juga tidak menyikapi masalah khilafiyah ijtihadiyah ini dengan pola pendekatan haq-batil, atau sunnah-bid’ah, atau lurus-sesat, atau wala’ (cinta) dan bara’ (benci)! Namun selalu mengedepankan dan menonjolkan sikap toleransi sesuai tuntutan kebutuhan dan kemaslahatan, di bawah naungan prinsip ukhuwah islamiyah, dan berlandaskan semangat persatuan dan penyatuan ummat.
Keempat, kita semua sepakat untuk tetap dan senantiasa mengutamakan, mengedepankan dan memprioritaskan masalah-masalah ushul (prinsip) yang telah disepakati atas masalah-masalah furu’ (non prinsip) yang diperselisihkan. Atau dengan kata lain, kita wajib selalu mengutamakan dan mendahulukan masalah-masalah ijma’ atas masalah-masalah khilafiyah. Sehingga jangan sampai perhatian dan kesibukan kita yang besar terhadap masalah-masalah khilafiyah, mengalahkan dan mengorbankan perhatian serta kesibukan kita terhadap masalah-masalah pokok yang disepakati.
Kelima, kita sepakat bahwa, untuk praktik pribadi, dan dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat personal individual, masing-masing kita berhak mengikuti dan memgamalkan pendapat atau madzhab yang rajih (kuat) menurut pilihannya. Meskipun sangat afdhal pula jika ia memilih sikap yang lebih berhati-hati (ihtiyath) dalam rangka menghindari ikhtilaf (perbedaan pendapat), sesuai dengan kaidah ”al-khuruj minal khilaf mustahabb” (keluar dan lepas dari wilayah khilafiyah adalah sangat dianjurkan). Sementara itu terhadap orang lain dan atau dalam hal-hal khilafiyah yang terkait dengan kemaslahatan bersama, kita semua sepakat untuk mengambil sikap melonggarkan dan bertoleransi (tausi’ah & tasamuh). Atau dengan kata lain, jika kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat personal individual, adalah melaksanakan yang rajih menurut pilihan kita masing-masing. Maka kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat kebersamaan, kejamaahan, kemasyarakatan, dan keummatan, adalah dengan mengedepankan sikap toleransi dan bahkan kompromi. Termasuk sampai pada tingkat kesiapan untuk mengikuti dan melaksanakan pendapat atau madzhab lain yang menurut kita marjuh (lemah) sekalipun, jika memang ada kemaslahatan tertentu untuk itu.
Keenam, kita semua sepakat untuk menjadikan masalah-masalah ushul (prinsip) yang disepakati, yakni masalah-masalah ijma’ – dan bukan masalah-masalah furu’ ijtihadiyah khilafiyah – sebagai standar komitmen dan ukuran keistiqamahan seorang muslim. Jadi tidak dibenarkan misalnya kita menilai seseorang itu istiqamah atau tidak dan komit atau tidak, berdasarkan standar masalah-masalah khilafiyah. Sehingga misalnya akan dinilai istiqamah dan komit jika ia mengikuti madzhab atau pendapat tertentu, sementara akan dinilai tidak istiqamah dan tidak komit jika menganut madzhab atau pendapat yang lain. Namun yang benar adalah bahwa, siapapun yang menjalankan ajaran Islam sesuai standar batasan prinsip-prinsip yang disepakati, maka ia adalah orang Islam yang istiqamah dan komit, apapun madzhab atau pendapat di antara madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mu’tabar, yang diikuti dan dianutnya.
Ketujuh, kita harus sepakat untuk senantiasa menjaga agar ikhtilaf (perbedaan) diantara kita dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah, tetap berada di wilayah wacana pemikiran dan wawasan keilmuan serta pemahaman saja, dan tidak masuk atau berpindah ke wilayah hati. Agar perbedaan kita itu tetap sebagai perbedaan keragaman (ikhtilafut-tanawwu’) yang ditolerir bahkan indah, dan tidak berubah menjadi perselisihan perpecahan (ikhtilafut-tafarruq) yang tercela, dan yang akan merusak ukhuwah serta melemahkan sikap saling tsiqoh (percaya) di antara sesama kaum mukminin.
Kedelapan, kita semua sepakat untuk menyikapi orang lain, kelompok lain atau penganut nadzhab lain, dalam konteks khilafiyah dimaksud, sesuai dan berdasarkan kaidah penyikapan berikut ini: Perlakukan dan sikapilah orang lain, kelompok lain dan penganut madzhab lain sebagaimana engkau, kelompok dan madzhabmu ingin diperlakukan dan disikapi! Serta janganlah memperlakukan dan menyikapi orang lain, kelompok lain dan pengikut madzhab lain dengan perlakuan dan penyikapan yang tidak engkau inginkan dan tidak engkau sukai untuk dirimu, kelompokmu atau madzhabmu! Dan ini tidak lain adalah salah satu bentuk penerapan terhadap makna dan kandungan hadits terkenal (yang artinya): "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sampai ia menyukai untuk saudaranya apa-apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri" (HR. Muttafaq 'alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu).
Kesembilan, kita semua harus sepakat untuk menilai, menyikapi dan memperlakukan praktik penganut, pengikut atau pemilih madzhab lain, berdasarkan sudut pandang madzhab yang bersangkutan, dan bukan berdasarkan sudut pandang madzhab kita, yang tentu saja berbeda dan bahkan bertentangan dengannya. Karena hanya dengan prinsip dan cara pandang seperti inilah, kita bisa memiliki sikap toleransi dan bahkan kompromi dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah, seperti yang telah disebutkan diatas. Dan sekaligus hanya prinsip dan cara pandang ini pulalah yang bisa menjelaskan dan menafsirkan sikap toleransi dan kompromi para ulama salaf dalam hal-hal khilafiyah ijtihadiyah, yang bahkan sampai pada tingkat kesiapan mereka – dalam kondisi-kondisi tertentu – untuk "mengalah" dan mengikuti pendapat atau madzhab imam mujtahid lain, seperti dalam banyak contoh dan teladan dari sirah mereka.
Akhirnya, marilah kita semua berdoa dengan tulus, ikhlas, khusyu', tawadhu' dan sungguh-sungguh :
Allaahumma Rabba Jibraa-iil wa Miikaa-iil wa Israafiil, Faathiras-samaawaati wal-ardh, 'Aalimal ghaibi wasy-syahaadah, Anta tahkumu baina 'ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun. Ihdinaa lima-khtulifa fiihi minal-haqqi bi-idznik, innaka tahdii man tasyaa-u ilaa shiraathim-mustaqiim!
(Ya Allah, Rabb Jibrail, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui alam ghaib dan alam nyata, Engkau-lah Yang memutuskan diantara hamba-hamba-Mu, dalam (hal-hal) yang mereka perselisihkan. Tunjukilah kami pada kebenaran dalam (hal-hal) yang diperselisihkan itu, dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau-lah Yang memberi petunjuk bagi orang yang Engkau kehendaki, kepada jalan yang lurus!)
Subhaanakal-Laahumma wa bihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik!
Wallahul Muwaffiq ilaa aqwamith-thariiq, wa Huwal Haadii ilaa sawaa-issabiil.
Wa aakhiru da’waanaa anil-hamdu lillahi Rabbil-’aalamiin. Wa shallallahu wa sallama ’alaa sayyidina Muhammad wa ’alaa aalihi wa shahbihi ajma’iin.

Surabaya, 28 Syawwal 1431 / 7 Oktober 2010.

Fiqhul Ikhtilaf

[Prinsip ke delapan]
Seri Tulisan Ushul Isyrin


Khilaf dalam masalah fiqih furu’ (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu, tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.

(MEMAHAMI DAN MENYIKAPI PERBEDAAN)

Oleh: Ahmad Mudzoffar Jufri

MACAM-MACAM IKHTILAF (PERBEDAAN)
Secara umum, ikhtilaf bisa dibedakan menjadi dua macam. Pertama, ikhtilaful qulub (perbedaan dan perselisihan hati), yang termasuk kategori tafarruq (perpecahan) dan oleh karenanya ia tertolak dan tidak ditolerir. Dan ini mencakup serta meliputi semua jenis perbedaan dan perselisihan yang terjadi antar ummat manusia, tanpa membedakan tingkatan, topik masalah, faktor penyebab, unsur pelaku, dan lain-lain. Yang jelas jika suatu perselisihan telah memasuki wilayah hati, sehingga memunculkan rasa kebencian, permusuhan, sikap wala’-bara’, dan semacamnya, maka berarti itu termasuk tafarruq (perpecahan) yang tertolak dan tidak ditolerir.
Macam ikhtilaf yang kedua adalah ikhtilaful ‘uqul wal afkar (perbedaan dan perselisihan dalam hal pemikiran dan pemahaman), yang masih bisa dibagi lagi menjadi dua:
1. Ikhtilaf dalam masalah-masalah ushul (prinsip). Ini jelas termasuk kategori tafarruq atau iftiraq (perpecahan) dan oleh karenanya ia tertolak dan tidak ditolerir. Maka pembahasannya tidak termasuk dalam materi fiqhul ikhtilaf, melainkan dalam materi aqidah, yang biasa saya sebut dan istilahkan dengan fiqhul iftiraq (fiqih perpecahan). Dan perselisihan jenis inilah yang melahirkan kelompok-kelompok sempalan dan menyimpang di dalam Islam yang biasa dikenal dengan sebutan firaq dhaallah (firqah-firqah sesat) dan ahlul bida’ wal ahwaa’ (ahli bid’ah aqidah dan pengikut hawa nafsu), seperti Khawarij, Rawafidh (Syi’ah), Qadariyah (Mu’tazilah dan Jabriyah), Jahmiyah, Murji-ah, dan lain-lain. 
2. Ikhtilaf dalam masalah-masalah furu’ (cabang, non prinsip). Inilah perbedaan dan perselisihan yang secara umum termasuk kategori ikhtilafut tanawwu’ (perbedaan keragaman) yang diterima dan ditolerir, selama tidak berubah menjadi perbedaan dan perselisihan hati. Dan ikhtilaf jenis inilah yang menjadi bahasan utama dalam materi fiqhul ikhtilaf pada umumnya, dan dalam tulisan ini pada khususnya.

ANTARA IKHTILAF (PERBEDAAN) DAN TAFARRUQ (PERPECAHAN)
Setiap tafarruq (perpecahan) merupakan ikhtilaf (perbedaan), namun tidak setiap ikhtilaf (perbedaan) merupakan tafarruq (perpecahan). Meski demikian, setiap ikhtilaf bisa dan berpotensi untuk berubah menjadi tafarruq atau iftiraq karena beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
1. Faktor pengaruh hawa nafsu, yang memunculkan misalnya ta’ashub (fanatisme) yang tercela, sikap kultus individu atau tokoh, sikap mutlak-mutlakan atau menang-menangan dalam berbeda pendapat, dan semacamnya. Dan faktor pelibatan hawa nafsu inilah secara umum yang mengubah perbedaan wacana dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah yang ditolerir menjadi perselisihan hati yang tercela.  
2. Salah persepsi (salah mempersepsikan masalah, misalnya salah mempersepsikan masalah furu’ sebagai masalah ushul). Dan ini biasanya terjadi pada sebagian kalangan ummat Islam yang tidak mengakui dan tidak memiliki fiqhul ikhtilaf. Yang mereka miliki hanyalah fiqhut tafarruq wal iftiraq (fiqih perpecahan), dimana bagi mereka setiap perbedaan dan perselisihan merupakan bentuk perpecahan yang tidak mereka tolerir, dan karenanya senantiasa disikapi dengan sikap wala’ dan bara’ (?).
3. Tidak menjaga moralitas, akhlaq, adab dan etika dalam berbeda pendapat dan dalam menyikapi para penganut atau pengikut madzhab lain dan pemilik pendapat lain.  

HAKEKAT IKHTILAF DALAM  MASALAH-MASALAH FURU’ 
Yang dimaksud dengan ikhtilaf (perbedaan pendapat) adalah perbedaan pendapat yang terjadi di antara para imam mujtahid dan ulama mu’tabar (yang diakui) dalam masalah-masalah furu’ yang merupakan hasil dan sekaligus konsekuensi dari proses ijtihad yang mereka lakukan. Sehingga perlu ditegaskan di sini bahwa, yang dimaksudkan dengan ikhtilaf yang ditolerir itu bukanlah setiap fenomena perbedaan dan perselisihan dalam bidang agama yang secara riil terjadi di antara kelompok-kelompok dan golongan-golongan ummat di masyarakat saat ini misalnya. Karena faktanya, sudah banyak sekali bentuk dan materi perselisihan di tengah-tengah masyarakat muslim saat ini, bahkan yang melibatkan sebagian kalangan yang dikenal ’ulama’ sekalipun, sudah termasuk kategori masalah ushul dan bukan masalah furu’ lagi. 
Fenomena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’ (ijtihadiyah) sejatinya adalah fenomena yang normal, wajar dan alami. Ini disebabkan oleh minimal dua hal. Pertama, tabiat banyak teks dalil syar’i (baik sebagian teks ayat Al-Qur’an, maupun khususnya teks Al-Hadits) yang memang dari sononya telah berpotensi untuk diperdebatkan dan diperselisihkan. Kedua, tabiat akal manusia yang beragam daya pikirnya dan bertingkat-tingkat kemampuan pemahamannya. Maka hitungan matematikanya adalah: teks dalil yang multi interpretasi + akal yang berbeda-beda = perbedaan dan perselisihan! 
Fenomena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’ (ijtihadiyah) juga merupakan fenomena klasik yang sudah terjadi sejak generasi salaf, dan merupakan realita yang diakui, diterima dan tidak mungkin ditolak atau dihilangkan sampai kapanpun, karena memang sebab-sebab yang melatarbelakanginya akan tetap selalu ada, dan bahkan semakin bertambah banyak !

SEBAB – SEBAB TERJADINYA  IKHTILAF 
Hal-hal yang menyebabkan terjadinya ikhtilaf pada dasarnya dapat disimpulkan dan dikelompokkan menjadi empat sebab utama sebagai berikut.
1. Perbedaan pendapat tentang valid tidaknya suatu teks dalil syar’i tertentu sebagai hujjah (tentu saja ini tertuju kepada teks hadits, yang memang ada yang shahih dan ada yang dha’if, dan tidak tertuju kepada teks ayat Al-Qur’an, karena seluruh ayat Al-Qur’an disepakati valid, shahih dan bahkan mutawatir).
2. Perbedaan pendapat dalam menginterpretasikan teks dalil syar’i tertentu. Jadi meskipun suatu dalil telah disepakati keshahihannya, namun potensi perbedaan dan perselisihan tetap saja terbuka lebar. Dan hal itu disebabkan karena adanya perbedaan dan perselisihan para ulama dalam memahami, menafsirkan dan menginterpretasikannya, juga dalam melakukan pemaduan atau pentarjihan antara dalil tersebut dan dalil-dalil lain yang terkait.
3. Perbedaan pendapat tentang beberapa kaidah ushul fiqh dan beberapa dalil (sumber) hukum syar’i (dalam masalah-masalah yang tidak ada nash-nya) yang memang diperselisihkan di antara para ulama, seperti qiyas, istihsan, mashalih mursalah, ’urf, saddudz-dzara-i’, syar’u man qablana, dan lain-lain.
4. Perbedaan pendapat yang dilatar belakangi oleh perubahan realita kehidupan, situasi, kondisi, tempat , masyarakat, dan semacamnya. Oleh karenanya, di kalangan para ulama dikenal ungkapan bahwa, suatu fatwa tentang hukum syar’i tertentu bisa saja berubah karena berubahnya faktor zaman, tempat dan faktor manusia (masyarakat). Dan sebagai contoh misalnya, tentang beberapa masalah dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dikenal terdapat qaul qadiim (pendapat lama, yakni saat beliau tinggal di Baghdad Iraq) dan qaul jadiid (pendapat baru , yakni setelah beliau tinggal di Kairo Mesir). Begitu pula dalam madzhab Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, dikenal banyak sekali riwayat-riwayat yang berbeda-beda dari beliau tentang hukum masalah-masalah tertentu.

PELAJARAN DAN TELADAN DARI ULAMA SALAF
1. Al Imam Yahya bin Sa’id Al-Anshari rahimahullah (wafat th. 143 H.) berkata, ”Para ulama adalah orang-orang yang memiliki kelapangan dada dan keleluasaan sikap, dimana para mufti selalu saja berbeda pendapat, sehingga (dalam masalah tertentu) ada yang menghalalkan dan ada yang mengharamkan. Namun toh mereka tidak saling mencela satu sama lain.” (Tadzkiratul Huffadz : 1/139 dan Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlih 393).
2. Al-Imam Yunus bin Abdul A’la Ash-Shadafi rahimahullah (170 – 264 H.), salah seorang murid dan sahabat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, berkata, ”Aku tidak mendapati orang yang lebih berakal (lebih cerdas) daripada Asy-Syafi’i. Suatu hari pernah aku berdiskusi (berdebat) dengan beliau, lalu kami berpisah. Setelah itu beliau menemuiku dan menggandeng tanganku seraya berkata, ‘Hai Abu Musa! Tidakkah sepatutnya kita tetap bersaudara, meskipun kita tidak sependapat dalam satu masalah pun? (tentu diantara masalah-masalah ijtihadiyah).” (Siyaru A’lam An-Nubala’ : 10/16-17).
3. Para ulama salaf, dan salah satunya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (150 – 204 H.), berkata, ”Pendapatku, menurutku, adalah benar, tetapi ada kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain, menurutku, adalah salah, namun ada kemungkinan benar.”
4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (661 – 728 H.) berkata, ”Seandainya setiap kali dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah itu saling menjauhi dan memusuhi, niscaya tidak akan tersisa sedikitpun ikatan ukhuwah diantara kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fatawa : 24/173).
5. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah (97 – 160 H.) berkata, ”Dalam masalah-masalah yang diperselisihkan diantara para ulama fiqih, aku tidak pernah melarang seorang pun diantara saudara-saudaraku untuk mengambil salah satu pendapat yang ada.” (Al-Faqih wal Mutafaqqih : 2/69).
6. Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur rahimahullah (95 – 158 H.), atau Harun Ar-Rasyid rahimahullah, pernah berazam untuk menetapkan kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik rahimahullah (97 – 179) sebagai kitab wajib yang harus diikuti oleh seluruh ummat Islam. Namun Imam Malik rahimahullah sendiri justru menolak hal itu dan meminta agar ummat di setiap wilayah dibiarkan tetap mengikuti madzhab yang telah lebih dahulu mereka anut.” (Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlih : 209-210, Al-Intiqa’ : 45).
7. Khalifah Harun Ar-Rasyid rahimahullah (148 – 193 H.) berbekam lalu langsung mengimami shalat tanpa berwudhu lagi (mengikuti fatwa Imam Malik). Dan Imam Abu Yusuf rahimahullah (113 – 182 H.) – murid dan sahabat Abu Hanifah rahimahullah – pun ikut shalat bermakmum di belakang beliau, padahal berdasarkan madzhab Hanafi, berbekam itu membatalkan wudhu (Majmu’ Al-Fatawa : 20/364-366).
8. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah (164 – 241 H.) termasuk yang berpendapat bahwa berbekam dan mimisan itu membatalkan wudhu. Namun ketika beliau ditanya oleh seseorang,”Bagaimana jika seorang imam tidak berwudhu lagi (setelah berbekam atau mimisan), apakah aku boleh shalat di belakangnya?” Imam Ahmad pun menjawab,”Subhanallah! Apakah kamu tidak mau shalat di belakang Imam Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah (14 – 94 H.) dan Imam Malik bin Anas rahimahullah?” (karena beliau berdualah yang berpendapat bahwa orang yang berbekam dan mimisan tidak perlu berwudhu lagi) (Majmu’ Al-Fatawa : 20/364-366).
9. Imam Abu Hanifah rahimahullah (80 – 150 H.), sahabat-sahabat beliau, Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, dan imam-imam yang lain, yang berpendapat wajib membaca basmalah sebagai ayat pertama dari surah Al-Fatihah, biasa shalat bermakmum di belakang imam-imam shalat di Kota Madinah yang bermadzhab Maliki, padahal imam-imam shalat itu tidak membaca basmalah sama sekali ketika membaca Al-Fatihah, baik pelan maupun keras ... (lihat: Al-Inshaf lid-Dahlawi : 109).
10. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah shalat shubuh di masjid dekat makam Imam Abu Hanifah rahimahullah dan tidak melakukan qunut (sebagaimana hasil ijtihad dan madzhab beliau), dan itu beliau lakukan ”hanya” karena ingin menghormati Imam Abu Hanifah. Padahal Imam Abu Hanifah rahimahullah telah wafat sekian puluh tahun sebelumnya, tepat pada tahun Imam Asy-Syafi’i rahimahullah lahir (lihat: Al-Inshaf : 110).
11. Diceritakan dari Imam Abu Ya’la Al-Hambali rahimahullah (380 – 458 H.) bahwa, pernah ada seorang ulama fiqih (penuntut ilmu fiqih) yang datang kepada beliau untuk belajar dan membaca kitab fiqih berdasarkan madzhab Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah. Beliau (Imam Abu Ya’la rahimahullah) bertanya tentang negeri asalnya, dan iapun memberi tahukannya kepada beliau. Maka beliaupun berkata kepadanya, “Sesungguhnya penduduk negerimu seluruhnya mengikuti madzhab Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, lalu mengapakah engkau meninggalkannya dan ingin beralih ke madzhab kami?” Ia menjawab, “Saya meninggalkan madzhab mereka karena saya senang dan tertarik pada Anda.” Selanjutnya Imam Abu Ya’la rahimahullah berkata, “Ini tidak dibenarkan. Karena jika engkau di negerimu bermadzhab dengan madzhab Imam Ahmad rahimahullah, sedangkan seluruh masyarakat di sana mengikuti madzhab Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, maka engkau tidak akan mendapatkan seorangpun yang beribadah (dalam madzhab Ahmad rahimahullah) bersamamu, dan tidak pula yang belajar denganmu. Bahkan sangat boleh jadi justru engkau akan membangkitkan permusuhan dan menimbulkan pertentangan. Maka statusmu tetap berada dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i rahimahullah  seperti penduduk negerimu adalah lebih utama dan lebih baik.” (lihat: Al-Muswaddah Fi Ushulil Fiqhi Li Aali Taimiyah hal. 483).

BAGAIMANA MENYIKAPI IKHTILAF ?
Setelah mengetahui hakekat dan sebab-sebab ikhtilaf, yang terpenting kemudian adalah bagaimana kita menyikapinya. Berikut ini beberapa sikap yang hendaknya kita ambil dalam menghadapi fenomena ikhtilaf.
1. Membekali diri dan mendasari sikap sebaik-baiknya dengan ilmu, iman, amal dan akhlaq secara proporsional. Karena tanpa pemaduan itu semua, akan sangat sulit sekali bagi seseorang untuk bisa menyikapi setiap masalah dengan benar, tepat dan proporsional, apalagi jika itu masalah ikhtilaf atau khilafiyah.
2. Memfokuskan dan lebih memprioritaskan perhatian dan kepedulian terhadap masalah-masalah besar ummat, daripada perhatian terhadap masalah-masalah kecil seperti masalah-masalah khilafiyah misalnya. Karena tanpa sikap dasar seperti itu, biasanya seseorang akan cenderung ghuluw (berlebih-lebihan) dan tatharruf (ekstrem) dalam menyikapi setiap masalah khilafiyah yang ada.
3. Memahami ikhtilaf dengan benar, mengakui dan menerimanya sebagai bagian dari rahmat Allah bagi ummat. Dan ini adalah salah satu bagian dari ittibaa’us-salaf (mengikuti ulama salaf), karena memang begitulah sikap mereka, yang kemudian diikuti dan dilanjutkan oleh para ulama ahlus-sunnah wal-jama’ah sepanjang sejarah. Dan dalam konteks ini mungkin perlu diingatkan bahwa, nash (teks) ungkapan yang selama ini dikenal luas sebagai hadits, yakni yang berbunyi: Ikhtilafu ummati rahmatun (perselisihan ummatku adalah rahmat), bukanlah shahih sebagai hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Karenanya bukanlah ”hadits” tersebut yang menjadi dasar sikap penerimaan ikhtilaf sebagai rahmat bagi ummat itu. Namun dasarnya adalah warisan sikap dari para ulama salaf dan khalaf yang hampir sepakat dalam masalah ini. Sampai-sampai ada ulama yang menulis kitab dengan judul: Rahmatul Ummah Fi-khtilafil Aimmah (Rahmat bagi Ummat dalam perbedaan pendapat para imam).
4. Memadukan dalam mewarisi ikhtilaf para ulama terdahulu dengan sekaligus mewarisi etika dan sikap mereka dalam ber-ikhtilaf. Sehingga dengan begitu kita bisa memiliki sikap yang tawazun (proporsional). Sementara selama ini sikap kebanyakan kaum muslimin dalam masalah-masalah khilafiyah, seringkali lebih dominan timpangnya. Karena biasanya mereka hanya mewarisi materi-materi khilafiyah para imam terdahulu, dan tidak sekaligus mewarisi cara, adab dan etika mereka dalam ber-ikhtilaf, serta dalam menyikapi para mukhalif (kelompok lain yang berbeda madzhab atau pendapat).
5. Mengikuti pendapat (ittiba’) ulama dengan mengetahui dalilnya, atau memilih pendapat yang rajih (kuat) setelah mengkaji dan membandingkan berdasarkan metodologi (manhaj) ilmiah yang diakui. Tentu saja ini bagi yang mampu, baik dari kalangan para ulama maupun para thullaabul-’ilmisy-syar’i (para penuntut ilmu syar’i). Sedangkan untuk kaum muslimin kebanyakan yang awam, maka batas kemampuan mereka hanyalah ber-taqlid (mengikuti tanpa tahu dalil) saja pada para imam terpercaya atau ulama yang diakui kredibelitas dan kapabelitasnya. Yang penting dalam ber-taqlid pada siapa saja yang dipilih, mereka melakukannya dengan tulus dan ikhlas, serta tidak berdasarkan hawa nafsu.
6. Untuk praktek pribadi, dan dalam masalah-masalah yang bisa bersifat personal individual, maka masing-masing berhak untuk mengikuti dan memgamalkan pendapat atau madzhab yang rajih (yang kuat) menurut pilihannya. Meskipun dalam beberapa hal dan kondisi sangat afdhal pula jika ia memilih sikap yang lebih berhati-hati (ihtiyath) dalam rangka menghindari ikhtilaf (sesuai dengan kaidah ”al-khuruj minal khilaf mustahabb” – keluar dan lepas dari wilayah khilafiyah adalah sangat dianjurkan).
7. Sementara itu terhadap orang lain atau dalam hal-hal yang terkait dengan kemaslahatan umum, sangat diutamakan setiap kita memilih sikap melonggarkan dan bertoleransi (tausi’ah &  tasamuh). Atau dengan kata lain, jika kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat personal individual, adalah melaksanakan yang rajih menurut pilihan masing-masing kita. Maka kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat kebersamaan, kemasyarakatan, kejamaahan dan keummatan, adalah dengan mengedepankan sikap toleransi dan kompromi, termasuk sampai pada tingkat kesiapan untuk mengikuti dan melaksanakan pendapat atau madzhab lain yang marjuh (yang lemah) sekalipun menurut kita. 
8. Menghindari sikap ghuluw (berlebih-lebihan) atau tatharruf (ekstrem), misalnya dengan memiliki sikap mutlak-mutlakan atau menang-menangan dalam masalah-masalah furu’ khilafiyah ijtihadiyah. Karena itu adalah sikap yang tidak logis, tidak islami, tidak syar’i dan tentu sekaligus tidak salafi (tidak sesuai dengan manhaj dan sikap para ulama salaf)! 
9. Tetap mengutamakan dan mengedepankan masalah-masalah prinsip yang telah disepakati atas masalah-masalah furu’ yang diperselisihkan. Atau dengan kata lain, kita wajib selalu mengutamakan dan mendahulukan masalah-masalah ijma’ atas masalah-masalah khilafiyah.
10. Tidak menerapkan prinsip atau kaidah wala’ dan bara’ dalam bersikap terhadap fenomena ikhtilaf  dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah. Karena bab wala’ dan bara’ bukanlah di sini tempatnya, melainkan di dalam masalah-masalah aqidah, tauhid dan keimanan, atau dalam masalah-masalah ushul (prinsip) pada umumnya.
11. Menjadikan masalah-masalah ushul (prinsip) yang disepakati (masalah-masalah ijma’) – dan bukan masalah-masalah furu’ ijtihadiyah (masalah-masalah khilafiyah) – sebagai standar dan parameter komitmen dan keistiqamahan seorang muslim. Jadi tidak dibenarkan misalnya kita menilai seseorang itu istiqamah atau tidak dan komit atau tidak, berdasarkan standar masalah-masalah khilafiyah. Sehingga misalnya akan dinilai istiqamah dan komit jika ia mengikuti madzhab atau pendapat tertentu, sementara akan dinilai tidak istiqamah dan tidak komit jika menganut madzhab atau pendapat yang lain. Begitu pula misalnya akan dinilai istiqamah dan komit jika ia selalu berpegang teguh melaksanakan pendapat dan madzhab pilihannya serta tidak mau berubah sama sekali dalam kondisi apapaun. Sedangkan jika ia dalam kondisi-kondisi tertentu bertoleransi dan berkompromi dengan pendapat dan madzhab lain, maka akan dinilai sebagai orang plin-plan, tidak berpendirian, dan tidak istiqamah (?). Tidak. Itu semua tidak benar. Bahkan yang benar adalah bahwa, siapapun yang menjalankan ajaran Islam sesuai standar batasan prinsip, maka ia adalah orang Islam yang istiqamah dan komit, apapun madzhab atau pendapat di antara madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mu’tabar, yang diikuti dan dianutnya. Dan demikian pula sikap bertoleransi dan berkompromi sesuai kaidah dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah adalah merupakan bagian dari bentuk dan bukti komitmen dan keistiqamahan itu sendiri! 
12. Menjaga agar ikhtilaf (perbedaan) dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah tetap berada di wilayah wacana pemikiran dan wawasan keilmuan, dan tidak masuk ke wilayah hati, sehingga berubah menjadi perselisihan perpecahan (ikhtilafut-tafarruq), yang akan merusak ukhuwah dan melemahkan tsiqoh (rasa kepercayaan) di antara sesama kaum mukminin.
13. Menyikapi orang lain, kelompok lain atau penganut nadzhab lain sesuai kaidah berikut ini: Perlakukan dan sikapilah orang lain, kelompok lain dan penganut madzhab lain sebagaimana engkau, kelompok dan madzhabmu ingin diperlakukan dan disikapi! Serta janganlah memperlakukan dan menyikapi orang lain, kelompok lain dan pengikut madzhab lain dengan perlakuan dan penyikapan yang tidak engkau inginkan dan tidak engkau sukai untuk dirimu, kelompokmu atau madzhabmu! Dan ini merupakan salah satu bentuk penerapan dari kandungan  hadits terkenal (yang artinya): "Tidaklah beriman (sempurna iman) seseorang di antara kamu sampai ia menyukai untuk saudaranya apa-apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri" (HR. Muttafaq 'alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu).  
14. Menyikapi dan memperlakukan praktik penganut, pengikut atau pemilih madzhab lain berdasarkan sudut pandang madzhab yang bersangkutan, dan bukan berdasarkan sudut pandang madzhab kita yang tentu saja berbeda dan bahkan bertentangan dengannya. Jadi misalnya dalam suatu masalah khilafiyah ijtihadiyah, dimana kita berpendapat hukumnya adalah haram atau bid’ah dan semacamnya, sementara saudara kita memilih dan menganut pendapat yang mangatakan hukumnya adalah halal atau sunnah dan semacamnya, maka dalam kaidah fiqhul ikhtilaf yang kita warisi dari para ulama salaf rahimahumullah, kita mesti menyikapi dan memperlakukan praktik saudara kita itu berdasarkan sudut pandang madzhab yang dianutnya, dan bukan berdasarkan sudut pandang madzhab kita. Karena hanya dengan prinsip dan cara pandang seperti itulah, kita bisa memiliki sikap toleransi dan bahkan kompromi dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah, seperti yang telah disebutkan di atas. Dan sekaligus hanya prinsip dan cara pandang itu pulalah yang bisa menjelaskan sikap toleransi dan kompromi para ulama salaf dalam hal-hal khilafiyah ijtihadiyah, yang bahkan sampai pada tingkat kesiapan mereka – dalam kondisi-kondisi tertentu – untuk "mengalah" dan mengikuti pendapat atau madzhab lain, seperti dalam beberapa contoh teladan dimuka.

Thursday, December 24, 2015

[semoga] Kami Ikhwan mu

---- Edisi Maulid Nabi Muhammad SAW ----



Pada suatu ketika, berkumpullah Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersama sahabat-sahabatnya yang mulia. Di sana hadir pula sahabat paling setia, Abu Bakar ash-Shiddiq. Kemudian terucap dari mulut baginda yang sangat mulia: “Wahai Abu Bakar, aku begitu rindu hendak bertemu dengan ikhwanku (saudara-saudaraku).”

Suasana di majelis itu hening sejenak. Semua yang hadir diam seolah sedang memikirkan sesuatu. Lebih-lebih lagi sayidina Abu Bakar, itulah pertama kali dia mendengar orang yang sangat dikasihinya melontarkan pengakuan demikian. Pengakuan rindu, yang bahkan tidak semua para sahabat yang ada mendapat pengakuan seperti itu langsung dari Nabi SAW. Sahabat kemudian berfikir dan ingin tahu siapa mereka atau siapa dia yang mendapat kemulian sampai orang paling mulia pun rindu kepada nya.

“Apakah maksud engkau berkata demikian, wahai Rasulullah? Bukankah kami ini saudara-saudaramu?”Abu Bakar bertanya melepaskan gumpalan teka-teki yang mulai memenuhi pikiran.

“Tidak, wahai Abu Bakar. Kamu semua adalah sahabat-sahabatku tetapi bukan saudara-saudaraku.” Suara Rasulullah bernada rendah.
Majelis kembali senyap syahdu. semua sahabat saling pandang dengan kebingungan, menunggu ada yang berani menyampaikan untuk bertanya kepada Nabi SAW.

“Kami juga saudaramu, wahai Rasulullah,” kata seorang sahabat yang lain pula.
Rasulullah menggeleng-gelangkan kepalanya perlahan-lahan sambil tersenyum. Kemudian Baginda bersabda,
Saudara-saudaraku adalah mereka yang belum pernah melihatku tetapi mereka beriman denganku dan mereka mencintai aku melebihi anak dan orang tua mereka. Mereka itu adalah saudara-saudaraku dan mereka bersama denganku. Beruntunglah mereka yang melihatku dan beriman kepadaku dan beruntung juga mereka yang beriman kepadaku sedangkan mereka tidak pernah melihatku.” (Tertera dalam kitab Kanzul Ummal, hadits lemah menurut Ibnu Katsir)

Akukah salah satunya?"Jadikan aku salah satunya ya Rasulullah",  mungkin itulah yang akan ku lontarkan jika dapat bertemu. Seperti ukhasya yang meminta "jatah" umat yang masuk surga tanpa hisab tanpa azab ketika Nabi mengumumkan akan ada golongan tersebut. 
Akukah bagian dari yang dirindukan Nabi?ah. rasanya koq nggak sopan.. aku mah apa..Nabi yang sudah terjamin masuk surga masih bersujud khusyu' di tengah malam samai bengkak kaki beliau. Lha aku, sampai bangkak perut nyamuk menggigit dan menghisap darah ku dan masih saja tetap tidur dengan khusyu'.Nabi yang sudah terjamin masuk surga saja masih puasa senin - kamis. Lha aku, masih banyak bolongnya. Kelas puasanya? ah.. malu rasanya mau dikata.Tak perlu dilanjutkan lagi, perbedaanya bagaikan palung dan langit tingkat tujuh. Apalagi kemudian Nabi SAW pernah memberikan tanda - tanda siapakah yang di maksud dengan ikhwan-nya.
Pada waktu yang berbeda, Rasulullah menceritakan tentang keimanan ‘ikhwan’ Baginda:“Siapakah yang paling ajaib imannya?” tanya Rasulullah.
“Malaikat,” jawab sahabat.
“Bagaimana para malaikat tidak beriman kepada Allah sedangkan mereka senantiasa dekat dengan Allah,” jelas Rasulullah.
Para sahabat terdiam seketika. Kemudian mereka berkata lagi, “Para nabi.”
“Bagaimana para nabi tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka.”
“Mungkin kami,” celah seorang sahabat.
“Bagaimana kamu tidak beriman sedangkan aku berada di tengah-tengah kalian,” jawab Rasulullah menyangkal hujjah sahabatnya itu.
“Kalau begitu, hanya Allah dan Rasul-Nya saja yang lebih mengetahui,” jawab seorang sahabat lagi, mengakui kelemahan mereka.
“Kalau kamu ingin tahu siapa mereka, mereka ialah umatku yang hidup selepasku. Mereka membaca Al Qur’an dan beriman dengan semua isinya. Berbahagialah orang yang dapat berjumpa dan beriman denganku (para sahabat). Dan tujuh kali lebih berbahagia orang yang beriman denganku meskipun tidak pernah hidup dimasaku, tapi mencintaiku dan ingin berjumpa denganku” jelas Rasulullah.
“Aku sungguh rindu hendak bertemu dengan mereka,” ucap Rasulullah lagi setelah seketika membisu. Ada berbaur kesayuan pada ucapannya itu.
Dari Anas bin Malik RA, “Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi SAW tentang hari kiamat, “Kapankah kiamat datang?” Nabi pun SAW menjawab, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, aku belum mempersiapkan shalat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya SAW” Maka Rasulullah SAW pun bersabda, “Seseorang (di hari kiamat) akan bersama orang yang dicintainya, dan engkau akan bersama yang engkau cintai.” Anas pun berkata, “Kami tidak lebih bahagia daripada mendengarkan sabda Nabi SAW, ‘Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.’” Anas kembali berkata, “Aku mencintai Nabi SAW, Abu Bakar dan Umar, maka aku berharap akan bisa bersama mereka (di hari kiamat), dengan cintaku ini kepada mereka, meskipun aku sendiri belum (bisa) beramal sebanyak amalan mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Rindu kami padamu ya rasulRindu tiada terperaBerabad jarak darimu ya rasulSerasa dikau di sini
Cinta ikhlasmu pada manusiaBagai cahaya suargaDapatkah kami membalas cintamuSecara bersahaja
Rindu kami padamu ya rasulRindu tiada terperaBerabad jarak darimu ya rasulSerasa dikau di sini
Cinta ikhlasmu pada manusiaBagai cahaya suargaDapatkah kami membalas cintamuSecara bersahaja
Rindu kami padamu ya rasulRindu tiada terperaBerabad jarak darimu ya rasulSerasa dikau di sini(BimBo -Rindu Rasul)
[Semoga] Aku termasuk ikhwan mu ya rasul


Wednesday, December 16, 2015

Menuliskan (lagi) tentang ilmu

"Assalamu'alaykum, apa kabar blogger dan fans sekalian?"

saya dengan rendah hati memohon maaf  kepada Blogwalking sekalian yang  kangen  mencari tulisan terbaru. Andaikan blog ini ibarat rumah, bisa jadi sekarang blog saya mungkin sudah penuh dengan sarang laba-laba dan tikus berkeliaran berkejar-kejaran dengan kecoa. (haaiisss). Untung saya blogger tidak menyediakan fasilitas kayak facebook yang begitu lama tidak posting sesuatu ditanya "piye kabarmu? isek sehat tho?". (haahaa.. nggak lah... lha wong mark iku mesti takon "apa yang anda pikirkan hari ini?"). Atau Fasilitas tentang kenangan-kenangan masa lalu, bisa jadi remaja yang gaul  tersesat didunia percintaan gagal move on terus. lha bagaimana, tiba-tiba muncul di timeline kenangan 2-3 tahun yang lalu. Bayangkan kalau blog seperti itu, yang lama tidak posting akan muncul sarang laba-laba dan akan beranak pinak selama berbulan-bulan jika tidak posting sesuatu.. bisa jadi blog saya ini akan penuh dengan laba-laba dan anaknya.

sebenarnya saya bukan kekurangan bahan tulisan, hanya saja terlalu sibuk  tidak menyempatkan untuk menuliskan pengalaman dan ilmu-ilmu dari ustadz ketika menghadiri majelis ilmu. saya juga masih menyimpan bahan tulisan tentang ilmu bidang kelautan yang saya geluti. tentang bagaimana studi potensi arus dan numerical modeling yang mungkin sudah dinanti banyak orang yang mencari solusi tentang tugas akhir maupun pekerjaannya. 

Sebagai rasa tanggung jawab atas ilmu yang telah sampai kepda saya dan wajib untuk disebarkan. maka rasanya saya mempunyai hutang yang banyak kepada blogwalking dan fans  yang sering datang berkunjung di beranda hanya sekedar tuk menemani ngopi.

Sebagai seorang Freelancer pencari rezeki diatas tawakal kepada Allah (biasanya orang yang sudah punya pekerjaan tetap tawakalnya kurang sebab sudah jaminan pendapatannya) yang bekerja siap datang menerima panggilan, kadang harus mengerjakan 2-3 pekerjaan dengan load yang hampir sama dalam waktu yang bersamaan. seperti akhir tahun ini, 4 pekerjaan yang non linier harus dikerjakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

untuk itu, penulis memohon kepda Allah SWT agar dilindungi dari ilmu yang tidak bermanfaat dan ketamakan hati yang tidak pernah merasa puas sehingga tidak khusyu dalam beribadah;

اَلَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَيَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسِ لاَ تَـشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يَسْـتَجَابُ لَهَا 

“Ya ALLAH, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari Ilmu yang tidak bermanfaat, dan hati yang tidak khusyu’, dan dari jiwa yang tidak pernah puas dan dari do’a yang tidak terkabulkan "

NB: Ditulis dengan menyempatkan waktu disela-sela target kerja yang menumpuk.
pesan penulis : Jangan tinggalkan sastra sesibuk apapun kerja kita (selain al-qur'an dan kajian2 islam).

Terakhir, tunggu tulisan saya selanjutnya tentang Studi potensi arus laut, numerical modeling, perjalanan ke Nusa Penida Bali dan menghitung struktur laut. Selain itu tentang hikmah - hikmah yang tercatat selama perjalanan ini

Monday, July 6, 2015

ihdinashirotol mustaqim

salah satu surat dalam Al-Qur'an yang sering dibaca adalah Al-Fatihah, sering disebut juga dengan tujuh ayat yang diulang. Minimal orang membacanya 17 kali dalam sehari semalam, kalau ditambah sholat sunnah, yaa.. tinggal nambahkan dan mengalikan saja. Tujuh ayat yang juga disebut ummul Kitab, Induknya kitab, sebab disitulah inti dari Al-Qur'an, Al-Baqoroh sampai annas adalah penjabaran dari tujuh ayat tersebut. Tujuh ayat yang didalamnya terdapat adab, menyanjung dan kemudian meminta. Separo untuk Allah dan separo untuk hambanya, Separo berisi pujian, separo berisikan permintaan.
Salah satu permintaan yang ada didalam ayat surah tersebut adalah Ihdinashirotol Mustaqiim, dalam terjemahan Al-Qur'an Depag artinya, 
Tunjukanlah kami jalan yang lurus
Apa jalan lurus itu ?
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan jalan yang sesat.
begitulah penjelasan yang terdapat dalam surah al fatihah, bahwa Ihdinashirotol mustaqim adalah jalan yang lurus dan jalanorang - orang yang Allah beri mereka nikmat dan bukan jalan orang - orang yang dimurkai.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya kemudian merincikan, siapa saja yang termasuk kedalam orang - orang yang telah Allah beri nikmat.
 "Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqun, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah kurnia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui." (An-Nisa': 69 -- 70).

oleh karena itu, jalan yang lurus bukanlah jalan yang datar lagi mudah dilalui, kadang ia terjal mendaki yang dapat membuat putus asa, turunan yang curam yang bisa menggelincirkan.

Jalan yang lurus itu berarti..
jalan yang dilalui Nabi Nuh A.S, yang berdakwah sepanjang hidupnya dan dianggap gila karena membuat perahu diatas gunung.
Jalan yang dilalui Nabi Ayub A.S, dengan ujian penyakit yang bertahun - tahun, harta benda yang diambil seketika, dijauhi oleh orang - orang di sekitar sampai kemudian istrinya juga meninggalkannya sendirian karena tidak kuat dengan penyakit yang diderita oleh Nabi Ayub.
berarti juga, Jalan yang lurus itu adalah jalannya Bunda Maryam, wanita pilihan atas seluruh alam yang mengabdikan hidupnya kepada