Pagi ini saya mendapatkan sebuah berita menarik
dari website Hidayatullah.com yang masih berkaitan dengan Keharaman BPJS. Seperti
yang telah kita ketahui bersama bahwa hasil Ijtihad Majelis Ulama Indonesia
beberapa bulan lalu mengeluarkan Fatwa bahwa pelaksanaan BPJS masih belum
sesuai dengan prinsip – prinsip syariah islam (tidak secara tegas haram). Kontan
komentar dari semua penjuru negeri dunia maya dan nyata langsung merespon
dengan makian dan pujian. Salah satu penjuru yang mengeluarkan makian itu
adalah artis sinetron Tio Pakusadewo. Dia mengatakan seperti yang saya kutip
langsung dari Hidayatullah,
Tio
justru mengatakan kalau MUI ini lembaga tak jelas yang sesuka hatinya mengadili
kalau itu haram. Justru Tio memiliki pandangan lain, bagaimana jika MUI itu
yang diharamkan.
“Sekarang gimana kalau saya mengharamkan MUI di Indonesia.
Padahal MUI itu isinya manusia semua, bukan nabi. Tapi kadang orang Indonesia
suka enggak masuk akal, siapa sih yang mengangkat dia,” ujarnya.
Seharusnya kalau MUI belajar Islam yang benar pasti tahu.
Menurut Tio ini ada unsur politik di dalamnya.
“Gimana unsur ribanya, ini kan untuk kepentingan rakyat banyak.
Kalau dia baca perintah Tuhan dan memahaminya harusnya enggak mesti keluar
fatwa seperti itu,” ucapnya.
Mungkin dia adalah satu dari sekian banyak yang
menghujat fatwa MUI tersebut, selain suara-suara miring yang kemudian ditujukan
kepada MUI seperti “kog baru sekarang dikeluarkan fatwa, padahal sudah lama ada
asuransi semacam itu selama ini, jangan-jangan ada muatan politik dan ekonomi”.
Selain itu orang-orang sekuler mengecam MUI yang selalu ikut campur dalam
masalah-masalah ekonomi dan politik dalam kehidupan sehari – hari, tentu masih
banyak lagi cacian kepada MUI.
Namun mungkin juga banyak para penghujat fatwa
MUI tersebut yang tidak paham kenapa sampai MUI mengeluarkan fatwa tersebut. Mereka
yang belum paham sayariat islam asal mangap
mengeluarkan kata – kata yang dia sendiri juga belum tentu benar dengan
menghakimi MUI. Kata – kata Tio ““Gimana unsur ribanya, ini kan untuk
kepentingan rakyat banyak. Kalau dia baca perintah Tuhan dan memahaminya harusnya
enggak mesti keluar fatwa seperti itu,” menampakkan bahwa dia sebaiknya belajar
dulu tentang islam sebelum berkomentar terhadap fatwa tersebut.
“Gimana unsur ribanya, ini kan untuk kepentingan
rakyat banyak. Kalau dia baca perintah Tuhan dan memahaminya harusnya enggak
mesti keluar fatwa seperti itu,”komentar seperti itu justru sangat lucu. Justru
karena membaca perintah Tuhan itulah MUI mengeluarkan fatwa, bukan sebaliknya,
sungguh aneh komentar tersebut.
Suara
Sumbang
Ditengah kehidupan yang sudah abu-abu, tidak
jelas lagi mana hidup dengan prinsip islam mana yang bukan seperti saat ini,
tenttu saja fatwa MUI tersebut seperti suara sumbang. Sebab telinga manusia
pada umumnya sudah tidak pernah mendengar bagaimana prinsip muamalah dalam
islam. Sehingga ketika mendengar adanya fatwa bahwa adanya ketidak sesuaian
dengan syariat islam dalam pengelolaan BPJS dianggap sebagai polusi. Padahal yang
sejatinya polusi itu adalah suara yang setiap hari mereka dengar.
Menurut saya, suara sumbang MUI tersebut memang
harus di keluarkan. Sebab harus ada yang mengingatkan ummat tentang hidup
diatas aturan yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan. Suara sumbang tersebut
ibarat pekikan di dalam kesunyian yang menyadarkan kita bahwa masih belum
sesuainya dengan prinsip islam tata cara muamalah kita. Kalau tentang bagaimana
penerapannya nanti, itu soal beda. Tapi yang jelas harus ada yang menyadarkan
ummat. Selain itu, ini menunjukan bahwa ummat perlu dibimbing dan mendapatkan
pengajaran tentang muamalah sesuai dengan islam, agar jika nanti ada fatwa
serupa yang berkaitan dengan muamalah, tidak ada lagi komentar miring karena
ketidakpahaman masyarakat akar rumput.
0 comments:
Post a Comment