Sunday, July 26, 2015

Catatan Akhir Ramadhan (2)

Riak Zakat, Infaq dan Shodaqoh kita

Alhamdulillah, kesadaran masyarakat atas kewajiban mereka terhadap harta yang diterima sudah sangat bagus. Bisa kita lihat dengan semakin menjamurnya Lembaga – lembaga  Amil Zakat, Infaq, shodaqoh dan juga Wakaf. Hampir semua organisasi masyarakat mempunyai LAZ, Nahdhotul “Ulama dengan LAZNU, Muhammadiyah dengan LAZIZMU dan sebagainya. Belum lagi milik organisasi non pemerintahan dan yayasan seperti Yayasan Nurul Hayat (NH), Lembaga Manajemen Infaq (LMI), Yayasan Dana Sosial Al – Falah (YDSF), Rumah Zakat dan sebagainya. Pemerintah juga mempunyai Lembaga besar, Badan Amil Zakat (BAZ) baik ditingkat pusat maupun provinsi. Dari semua lembaga yang telah disebutkan tadi, tidak ada yang tidak mempunyai donator tetap dan orang yang menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) sudah mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu orang melalui lembaga tersebut. Apalagi sekarang pemerintah juga semakin memudahkan  dengan adanya peraturan bahwa dengan mengeluarkan zakat, pajak penghasilan dapat berkurang.
Memang, banyak manfaat dengan adanyanya lembaga – lembaga yang konsen terhadap pengelolaan ZIS, mulai mendata muzzaki, mustaqiq, mengingatkan waktunya zakat, dan menyalurkan kepada yang berhak. Salah satu manfaat dari penyaluran zakat melalui amil adalah tersturkturnya data para muzzaki dan mustaqiq, juga dapat menghindari hutang budi antara pemberi dan penerima (meskipun seharusnya tidak demikian. Baca tulisan ini). Banyak pendapat dari para ulama dan penggiat zakat agar penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh lebih baik melalui amil dan bukan perorangan. Melihat banyaknya manfaat jika penyaluran melalui amil bukan perorangan apalagi sampai menimbulkan korban.
Saya sangat sepakat dengan para ulama yang menyerukan agar umat menyalurkan zakat melalui amil zakat yang amanah. Namun kadang saya berfikir ulang, jika amil zakat itu jauh dari tempat tinggal saya. apakah nanti penyaluran zakat, infaq, shodaqoh itu sampai pada tetangga saya?. mengingat kadang tetangga saya jika diukur dari lingkungan sekitar perlu mendapat bantuan, sedangakan menurut lembaga amil zakat belum masuk kriteria yang berhak mendapatkannya.
Mengapa kita perlu berfikir tentang tentang hal diatas? sebab kita juga harus berfikir tentang kemanfaatan diri kita terhadap lingkungan sekitar. Kalau anda kaya dan kemudian menyalurkan ZIS anda melalui amil, kebetulan penyaluran ZIS anda sedikit atau tidak sama sekali menyentuh orang di kanan – kiri anda, tentu hal itu akan menjadi bahan omongan orang sekitar. Meskipun secara kewajiban kita sudah selesai karena sudah menyalurkan melalui amil. Namun, dari sisi kemanfaatan rasanya kita kurang bermanfaat kepada masyarakat sekitar. Jika orang di sekitar anda adalah orang yang mampu, lihat agak keluar lingkungan anda. Nabi saja menyarankan kalau mengundang acara makan – makan itu 40 rumah ke kanan dan kiri rumah kita, begitu pula jika depan atau belakang rumah kita. Artinya itulah yang menjadi tetangga kita.
Sehingga, jika memang anda ingin memberikan ZIS melalui Amil, saya sarankan untuk sekalian memberikan list atau daftar nama penerima yang itu adalah orang – orang sekitar anda. Hal ini untuk menghindari tidak sampainya ZIS yang anda keluarkan kepada lingkungan anda. Sebab anda hidup dilingkungan yang harusnya anda bermanfaat bagi orang di sekitar anda. Bagaimana mungkin kita tidur dalam rasa kenyang, bila tetangga anda tidak bisa tidur atau tidur karena sangat kelaparan ?

Ibarat kita melempar batu kedalam kola, akan terjadi riak gelombang dari tempat jatuh batu itu hingga akhirnya menyebar sampai seluruh kolam. Maka, kemanfaatan kita baik dari harta (ZIS) atau yang lain seharusnya mirip dengan riak – riak gelombang tadi. Sekitar kita sampai seluruh kolam.

0 comments:

Post a Comment