Disahkannya pernikahan sesama jenis di Amerika oleh
Mahkamah Agung Amerika Serikat (26/06/2015) semakin menguatkan keinginan orang
– orang yang selama ini berkiblat kepada Negeri Adidaya tersebut untuk
memperjuangankan hal yang sama di Negaranya, termasuk di Indonesia. Meskipun
memang sudah menjadi realitas di masyarakat bahwa ada sebagain orang yang
memilih menjalani hidup dengan orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan
masyarakat. Namun sekarang perjuangan mereka ingin mendapat pengakuan sipil
sehingga apa yang mereka lakukan mendapat legalitas hukum dan bukan sesuatu
yang menyimpang atau dianggap penyakit. Dengan berada dibawah payung Hak Asasi
Manusia, mereka berteriak lantang dan terang – terangan mengakui bahwa mereka
adalah seorang lesbian atau gay. Hak Asasi Manusia seolah menjadi payung
pembenaran terhadap penyimpangan tersebut dan menjadi temeng ketika mereka
dihujat.
Teriakan ini hak kami untuk memilih hidup seperti ini,
“lha wong ini hidup – hidup kami, ya hak kami untuk memilih hidup seperti
apa”.” Woo.. Hak asasi Ndasmu”.
Pandangan sekuler tentang hak asasi yang kemudian menceraikan agama dan
kehidupan adalah menjadi pangkal dari semuanya. Hak asasi tidak ada lagi
hubungannya dengan agama. Bahkan melanggar agama juga tidak jadi masalah, lha
iu juga pilihan hidup. Sebab dari negera asalnya Hak asasi manusia memang orang
sudah hidup terpisah dari agama. Sayanganya negera pengimpor ide – ide Hak
Asasi manusia sudah tidak lagi melihat itu dan menerimanya apa adanya.
Benarkah kita mempunyai Hak ? Hak asasi? Hak atas hidup
kita sendiri?. Dunia barat tak bertuhan tentu tidak mengenal hubungan yang
intens antara Sang Pencipta dengan yang dicipta. Mereka tak berfikir mengapa
mereka ada di dunia dan siapa yang menciptakannya. Pikiran mereka semua hal itu
terjadi begitu saja sesuai hukum alam atau mereka berfikir tuhan telah pensiun
setelah menciptakan manusia dan alam.
Namun jika yang berteriak HAK ASASI MANUSIA itu seorang
muslim, apakah dia berteriak dengan nada dan pemahaman yang sama dengan orang –
orang barat yang tidak mengenal Tuhan?
Seorang muslim pasti pernah tahu kalimat yang dinamakan
kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah), Inna lillaahi wa innaa
ilaihi raaji'uun, Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami
kembali. Kalimat pernyataan tersebut telah menjadi ikrar bahwa sejatinya kita
akan kembali kepada Allah SWT, sehingga sebenarnya yang ada pada diri kita
bukanlah hak milik kita, sebab ia akan dikembalikan. Maka, masihkah kita
berkata Hak Asasi Manusia diatas pemikiran kebebasan sepenuhnya untuk mengatur
hidup kita ?. Padahal yang sesungguhnya adalah kita tidak mempunyai kedaulatan
atas hidup kita. Allah menurunkan Al-Qur’an untuk menjadi guide hidup kita,
Nabi Muhammad sebagai role model, sehingga jika tidak mengikuti guide dan
mencontoh role model kita akan menjadi barang gagal ketika dikembalikan.
Sejatinya kita hanya diberi hak pinjam atas semuanya yang nanti akan
dikembalikan, bukan hak milik yang selamanya menjadi milik kita.
Oleh sebab itu, teriakan – teriakan Hak Asasi itu perlu
kita teriakan dengan nada dan semangat berbeda sehingga kita tidak terjebak
dalam alam pikiran barat yang mendefinisikan hak asasi sebagai Hak milik, bukan
hak pinjam. Sebab dari pemikiran dasar inilah nantinya akan berkembang pada
pola tingkah laku setiap individu.
Hak Asasi kita adalah Hak pinjam yang telah diatur oleh
Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga ketika kita kembali
masih sama seperti pertama kali kita pinjam.
0 comments:
Post a Comment