Sunday, July 26, 2015

Hak Asasi Ndasmu


Disahkannya pernikahan sesama jenis di Amerika oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (26/06/2015) semakin menguatkan keinginan orang – orang yang selama ini berkiblat kepada Negeri Adidaya tersebut untuk memperjuangankan hal yang sama di Negaranya, termasuk di Indonesia. Meskipun memang sudah menjadi realitas di masyarakat bahwa ada sebagain orang yang memilih menjalani hidup dengan orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan masyarakat. Namun sekarang perjuangan mereka ingin mendapat pengakuan sipil sehingga apa yang mereka lakukan mendapat legalitas hukum dan bukan sesuatu yang menyimpang atau dianggap penyakit. Dengan berada dibawah payung Hak Asasi Manusia, mereka berteriak lantang dan terang – terangan mengakui bahwa mereka adalah seorang lesbian atau gay. Hak Asasi Manusia seolah menjadi payung pembenaran terhadap penyimpangan tersebut dan menjadi temeng ketika mereka dihujat.
Teriakan ini hak kami untuk memilih hidup seperti ini, “lha wong ini hidup – hidup kami, ya hak kami untuk memilih hidup seperti apa”.” Woo.. Hak asasi Ndasmu”.  Pandangan sekuler tentang hak asasi yang kemudian menceraikan agama dan kehidupan adalah menjadi pangkal dari semuanya. Hak asasi tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Bahkan melanggar agama juga tidak jadi masalah, lha iu juga pilihan hidup. Sebab dari negera asalnya Hak asasi manusia memang orang sudah hidup terpisah dari agama. Sayanganya negera pengimpor ide – ide Hak Asasi manusia sudah tidak lagi melihat itu dan menerimanya apa adanya.
Benarkah kita mempunyai Hak ? Hak asasi? Hak atas hidup kita sendiri?. Dunia barat tak bertuhan tentu tidak mengenal hubungan yang intens antara Sang Pencipta dengan yang dicipta. Mereka tak berfikir mengapa mereka ada di dunia dan siapa yang menciptakannya. Pikiran mereka semua hal itu terjadi begitu saja sesuai hukum alam atau mereka berfikir tuhan telah pensiun setelah menciptakan manusia dan alam.
Namun jika yang berteriak HAK ASASI MANUSIA itu seorang muslim, apakah dia berteriak dengan nada dan pemahaman yang sama dengan orang – orang barat yang tidak mengenal Tuhan?
Seorang muslim pasti pernah tahu kalimat yang dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah), Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali. Kalimat pernyataan tersebut telah menjadi ikrar bahwa sejatinya kita akan kembali kepada Allah SWT, sehingga sebenarnya yang ada pada diri kita bukanlah hak milik kita, sebab ia akan dikembalikan. Maka, masihkah kita berkata Hak Asasi Manusia diatas pemikiran kebebasan sepenuhnya untuk mengatur hidup kita ?. Padahal yang sesungguhnya adalah kita tidak mempunyai kedaulatan atas hidup kita. Allah menurunkan Al-Qur’an untuk menjadi guide hidup kita, Nabi Muhammad sebagai role model, sehingga jika tidak mengikuti guide dan mencontoh role model kita akan menjadi barang gagal ketika dikembalikan. Sejatinya kita hanya diberi hak pinjam atas semuanya yang nanti akan dikembalikan, bukan hak milik yang selamanya menjadi milik kita.
Oleh sebab itu, teriakan – teriakan Hak Asasi itu perlu kita teriakan dengan nada dan semangat berbeda sehingga kita tidak terjebak dalam alam pikiran barat yang mendefinisikan hak asasi sebagai Hak milik, bukan hak pinjam. Sebab dari pemikiran dasar inilah nantinya akan berkembang pada pola tingkah laku setiap individu.

Hak Asasi kita adalah Hak pinjam yang telah diatur oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga ketika kita kembali masih sama seperti pertama kali kita pinjam.

0 comments:

Post a Comment