Japan Kansai International Airport merupakan bandara internasional yang
kontruksi utamanya merupakan hasil reklamasi. Hal tersebut menjadi pilihan
karena kurangnya lahan untuk membangun bandara internasional, disamping efek
polusi yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi. Sebab Osaka merupakan daerah
dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Pekerjaan kontruksi bandara di lepas
pantai dengan jarak 5km dari pantai, dan mempunyai panajng 4km serta
lebar 1.2km.
Konstruksi dimulai pada 1987. Dinding laut selesai pada tahun 1989 (yang
terbuat dari batu dan 48.000 blok beton tetrahedral). Tiga gunung yang digali
untuk 21.000.000 m3 (27.000.000 cu yd) dari TPA. 10.000 pekerja dan 10 juta jam
kerja selama tiga tahun, menggunakan delapan puluh kapal yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan 30 meter (98 kaki) lapisan tanah atas dasar laut dan di dalam
dinding laut. Pada tahun 1990, sebuah jembatan tiga kilometer selesai dibangun
untuk menghubungkan pulau ke daratan di Desa Rinku, dengan biaya sebesar $ 1
miliar. Selesai dari pulau buatan peningkatan bidang Prefektur Osaka hanya
cukup untuk memindahkannya terakhir ukuran Prefektur Kagawa (meninggalkan
Kagawa sebagai terkecil oleh daerah di Jepang).
Permasalahan utama yang dihadapi saat konstruksi adalah kemungkinan
turunnya pondasi atau lapisan yang berada di atas pondasi. Kemungkinan ini
telah diprediksikan sebelumnya mengingat kondisi bandara yang dibangun di
tengah laut. Pada tahun 1991, pembangunan terminal bandara mulai dilaksanakan
dan dilanjutkan dengan pembangunan runway, jembatan, dan juga
fasilitas-fasilitas lainnya
b.
Bagaimana proses konstruksinya? jelaskan dengan singkat dan bila perlu boleh
disertai sketsa atau gambar diagram alir / flow chart.
Beberapa faktor yang
menjadi perhatian khusus dari pembangunan reklamasi untuk Bandara Internasional
Kansai ini adalah;
1.
Material reklamasi yang begitu besar dan proses
pengangkutannya
2.
Penurunan tanah pada lokasi kontruksi
3.
Kondisi alam Negara Jepang yang rawan Gempa, Tsunami
dan Topan.
4.
Dampak lingkungan dari proses pembangunan Reklamasi
Jika kita perhatikan, reklamasi yang dilakukan di bandara Internasional
Kansai menggunakan teknologi yang sudah sangat maju, dimana para perancang
telah membuat teknologi tanah gempa untuk konstruksi reklamasi sepanjangnya 4
km (2,5 mil) dan lebar 2,5 km (1,6 mil). Seperti pada 17 Januari 1995, Jepang
telah terkena gempa Kobe, yang pusat gempa berada sekitar 20 km (12 mil) dari
bandara Kansai dan menewaskan 6434 orang di pulau utama Jepang Honshu. Karena
rekayasa gempa, bandara muncul tanpa kerusakan yang parah, sebab sebagian besar
karena penggunaan sendi geser pda kontrusksi struktur penahan badara pada tanah
reklamasi. Bahkan di kaca jendela tetap utuh. Kemudian, pada tahun 1998,
bandara selamat dari topan dengan kecepatan angin hingga 200 km / jam (120
mph).
Keunggulan dari proyek reklamasi Bandara Internasional Kansai adalah
teknologi yang digunakan dalam menahan getaran akibat gempa yang terjadi,
dimana negara jepang merupakan negara yang rawan dengan gempa. Namun Bandara
Internasional Kansai dilengkapi dengan teknologi hidrolik dalam strukturnya
sehingga dapat memberikan respon redaman terhadap efek dari gempa.
Kelemahan proyek reklamasi yang skala besar adalah penurunan tanah yang
tidak serta merta terjadi dalam satu waktu dan seluruh lokasi. Hal ini membuat
penurunan tanah masih terjadi, di Bandara kansai ini, penerunan tanah berkisar
5cm/tahun. Disisi lain, kondisi cuaca Negara Jepang yang rawan dengan badai
topan serta gempa tsunami membuat teknologi reklamasi menjadi salah satu biaya
terbesar.
Kegiatan reklamasi di Indonesia banyak dilakukan di
kota – kota peissir besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar,
Makassar dan Manado dengan tujuan pembangunan kawasan pesisir (waterfront
city) yang peruntukannya adalah pusat ekonomi, kawasan perumahan dan taman
hiburan. Beberapa juga dilakukan dalam rangka proyek perluasan Pelabuhan
seperti di Medan, Makassar dan Bali.
Salah satu contoh reklamasi untuk pembangunan
Pelabuhan adalah reklamasi pembangunan Pelabuhan Terminal Teluk Lamong yang
berada di perbatasan Surabaya dan Gresik. Reklamasi yang dilakukan di daerah
teluk dengan beberapa aliran sungai yang masuk di dalamnya, sehingga penempatan
reklamasi tidak menyatu dengan hinterland namun masih terdapat ruang untuk air
sungai mengalir ke muara untuk mengurangi dampak banjir.
Tanah reklamasi yang digunakan untuk lapangan
penumpukan Peti Kemas memerlukan konstruksi yang kuat, sehingga seminimal
mungkin dalam proses penurunan tanah atau landsubsidance. Oleh sebab
itu, pada proses pembangunannya menggunakan vertical drain dan horizontal
drain untuk mengeluarkan air dari tanah agar tanah cepat mengalami
pemampatan.
f.
Mengapa Reklamasi di Indonesia sering bermasalah? Kira-kira apa penyebabnya
menurut anda? Bagaimana solusinya?
Masalah akan adanya proyek reklamasi yang ada di Indonesia lebih
disebabkan kurangnya keterlibatan masyarakat sekitar pada proses sebelum,
Ketika dan setelah kegiatan reklamasi. Hal ini membuat masyarakat seolah tidak
dianggap keberadaanya, padahal keberadaan mereka menjadi masyarkat terdampak
dari proyek reklamasi. Selain itu juga dampak lingkungan yang terjadi kadang
tidak terkendali sehingga membuat kerusakan lingkungan yang berpengaruh pada
tangkapan ikan nelayan.
Bebera pertimbangan yang bisa dijadikan dalam proses reklamasi pantai
antara lain;
Pada tahap pelaksanaan
reklamasi wajib
menjaga dan memperhatikan beberapa hal seperti a) keberlanjutan kehidupan dan
penghidupan masyarakat; b) keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan
pelestarian lingkungan pesisir; serta c) persyaratan teknis pengambilan,
pengerukan dan penimbunan material.
Prinsip Perencanaan Reklamasi
Pantai
Pada dasarnya kegiatan
reklamasi pantai tidak dianjurkan namun dapat dilakukan dengan memperhatikan
ketentuan berikut:
- Merupakan kebutuhan
pengembangan kawasan budi daya yang telah ada di sisi daratan;
- Merupakan bagian wilayah dari
kawasan perkotaan yang cukup padat dan membutuhkan pengembangan wilayah daratan
untuk mengakomodasikan kebutuhan yang ada;
- Berada di luar kawasan hutan
bakau yang merupakan bagian dari kawasan lindung atau taman nasional, cagar
alam, dan suaka margasatwa;
- Bukan merupakan kawasan yang
berbatasan atau dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah/negara lain.
Terhadap kawasan reklamasi
pantai yang sudah memenuhi ketentuan di atas, terutama yang memiliki skala
besar atau yang mengalami perubahan bentang alam secara signifikan perlu
disusun rencana detil tata ruang (RDTR) kawasan. Penyusunan RDTR kawasan
reklamasi pantai ini dapat dilakukan bila sudah memenuhi persyaratan
administratif seperti a) Memiliki RTRW yang sudah ditetapkan dengan Perda yang
mendeliniasi kawasan reklamasi pantai; b) Lokasi reklamasi sudah ditetapkan
dengan SK Bupati/Walikota, baik yang akan direklamasi maupun yang sudah
direklamasi; c) Sudah ada studi kelayakan tentang pengembangan kawasan
reklamasi pantai atau kajian/kelayakan properti (studi investasi); dan d) Sudah
ada studi AMDAL kawasan maupun regional.
Rencana detil tata ruang
kawasan reklamasi pantai meliputi rencana struktur ruang dan pola ruang.
Struktur ruang di kawasan reklamasi pantai antara lain meliputi jaringan jalan,
jaringan air bersih, jaringan drainase, jaringan listrik, jaringan telepon.
Pola ruang di kawasan reklamasi pantai secara umum meliputi kawasan lindung dan
kawasan budi daya. Kawasan lindung yang dimaksud dalam pedoman ini adalah ruang
terbuka hijau. Kawasan budi daya meliputi kawasan peruntukan permukiman,
kawasan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata,
kawasan pendidikan, kawasan pelabuhan laut/penyeberangan, kawasan bandar udara,
dan kawasan campuran.
Tata ruang kawasan reklamasi
pantai harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan budaya di kawasan
reklamasi. Reklamasi pantai memberi dampak peralihan pada pola kegiatan sosial,
budaya dan ekonomi maupun habitat ruang perairan masyarakat sebelum
direklamasi.Perubahan terjadi harus menyesuaikan 1) Peralihan fungsi kawasan
dan pola ruang kawasan; 2) Selanjutnya, perubahan di atas berimplikasi pada perubahan
ketersediaan jenis lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha
baru yang ditawarkan. Aspek sosial, budaya, wisata dan ekonomi yang diakumulasi
dalam jaringan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi kawasan reklamasi pantai
memanfaatkan ruang perairan/pantai.